Dirjen ATR/BPN Digelandang KPK, 20 Koper Uang Disita dari Kantor Tanah Bogor

Dua puluh koper penuh uang, disita dari kantor yang katanya ngurus tanah rakyat. Malam itu, Senin 14 September 2026, KPK menggerebek Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

Tujuh belas orang diciduk. Di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri — baru dilantik Februari lalu. Ikut terjaring,

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi. Uang rupiah dan valuta asing dibungkus rapi dalam kardus, boks, koper — total diduga ratusan miliar rupiah.

Modusnya: dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan di Bogor, tanah yang harusnya milik warga, bukan alat tukar jabatan.

Yang bikin publik makin syok, ikut terjaring bukan cuma pejabat — tapi juga Ketua DPP Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

Tanah yang seharusnya jadi bukti hak, malah jadi bukti korupsi paling telanjang tahun ini.