Peraturan Kelengkapan Kendaraan untuk Klakson dan Sirene

Klakson juga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 huruf d PP ini mewajibkan harus mengeluarkan bunyi yang dalam keadaan biasa dapat didengar pada jarak 60 meter. 

Post Image
Sejumlah kendaraan mengantre saat diberlakukannya sistem satu arah menuju jalur Puncak setelah keluar gerbang tol Ciawi, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/12). (ANTARA)

Belakangan ini sedang menjadi topik yang ramai diperbincangkan dimedia sosial, ketika anak-anak di Ngabul, Jepara, Jawa Tengah meminta sopir bus membunyikan klakson alias klakson telolet. Sebenarnya peraturan apa yang mengatur tentang kelengkapan kendaraan tersebut baik mengenai klason ataupun sirene. Berikut uraiannya dalam Tips hukum.

Dalam Pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan Bermotor dan Pengemudi, Klakson adalah perlengkapan yang melekat pada kendaraan bermotor pada umumnya dan dikategorikan sebagai komponan pendukung yang merupakan bagian dari kontruksi kendaraan bermotor, sama seperti kaca spion, bumper, penghapus kaca (wiper), sabuk pengaman, atau alat pengukur kecepatan

Klakson juga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 huruf d PP ini mewajibkan harus mengeluarkan bunyi yang dalam keadaan biasa dapat didengar pada jarak 60 meter. Sedangkan beda antara klakson dan sirene adalah merupakan peringatan bunyi yang berbeda yang diatur sedemikianrupa, sehingga sirene hanya boleh dipasang pada kendaraan bermotor seperti petugas penegak hukum tertentu, dinas pemadam kebakaran, penanggulangan bencana, ambulance, unit palang merah serta mobil jenazah.

Lebih lanjut, walaupun termasuk kelengkapan wajib dalam kendaraan, dijelaskan pula isyarat dengan bunyi yang berupa klakson hanya digunakan untuk keselamatan lalu lintas atau untuk melewati kendaraan lain yang ada di depan dan dilarang digunakan pada tempat-tempat tertentu yang dinyatakan dengan rambu-rambu atau apabila isyarat bunyi tersebut mengeluarkan suara yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis seperti klakson telolet tersebut.