SBY Dapat Rumah Baru dari Negara di Mega Kuningan

Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendapat rumah baru dari negara. Menurut Asisten Deputi Humas Kementerian Sekretariat Negara, Masrokhan, rumah SBY tersebut berada di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Rumah diserahkan olh Sekretaris Kementerian Sekneg Setya Utama kepada SBY," kata Masrokhan, Sabtu (29/10).

Masrokhan menambahkan, rumah baru tersebut diserahkan pada 26 Oktober 2016. Penyerahan berlangsung di rumah baru tersebut.

Rumah tersebut, kata Masrokhan, dibangun setahun yang lalu. Pemilihan rumah dilakukan oleh negara termasuk lahannya.

Dasar pemberian rumah berdasarkan Undang-Undang Nomor 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden pada pasal 8. Pasal 8 UU tersebut berbunyi, "Kepada bekas Presiden dan bekas Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya, masing-masing diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya". (Ena/Dtc)

Post Image
Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono. (Antara)