Uji Kompetensi Dokter Layanan Primer
Kita sangat mengenal profesi dokter. Tetapi apakah kita paham dengan dokter layanan primer (DLP)? terdengar cukup asing? Bagaimana uji kompetensi DLP?. Baiklah, Tips Hukum kali ini akan menguraikan tentang DLP dan apa keuntungannya bagi jaminan kesehatan masyarakat umum.
Kita sangat mengenal profesi dokter. Tetapi apakah kita paham dengan dokter layanan primer (DLP)? Terdengar cukup asing? Bagaimana uji kompetensi DLP? Baiklah, Tips Hukum kali ini akan menguraikan tentang DLP dan apa keuntungannya bagi jaminan kesehatan masyarakat umum.
Dokter adalah profesi mulia yang eksistensinya diayomi oleh Undang-undang Nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Selaras dengan cita-cita UU tersebut diperlukan sebuah uji kompetensi dalam skala nasional, hal ini demi jaminan peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat umumnya. Hal ini ditegaskan kembali pada Pasal 36 UU Pendidikan Kedokteran yang menyebutkan, untuk menyelesaikan profesi dokter atau dokter gigi, mahasiswa harus lulus uji kompetensi sebelum mengangkat sumpah sebagai dokter dan dokter gigi.
Berangkat dari hal itu pemerintah menerapkan uji kompetensi bagi DLP yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dengan palayanan dokter yang berkualitas.
DLP dibutuhkan sebagai peningkatan standar kesehatan yang masih rendah, sebab berdasarkan data dari Kemenkes dari 1.000 populasi masyarakat, 750 populasi orang dewasa melaporkan diri pernah mengalami sakit. Namun dari jumlah tersebut hanya 250 orang yang mendapatkan layanan kesehatan yang layak, belum termasuk masyarakat tidak mampu yang biasanya enggan pergi ke dokter.
Begitu pula dengan angka kematian bayi yang jauh lebih tinggi dari negara tetangga. Diharapkan dari uji kompetensi tersebut tercipta jaminan perbaikan kualitas layanan kesehatan bagi rakyat, yang masih menganggap layanan kesehatan yang baik sebagai suatu hal yang langka dan mahal.
Semoga Tips Hukum kali ini dapat berguna bagi anda.
Tetap sehat, tetap semangat.
DISCLAIMER: Rubrik Konsultasi dan Tips Hukum ditujukan untuk memberikan pengetahuan umum tentang persoalan hukum sehari-hari dan tidak digunakan untuk kepentingan pembuktian di peradilan. Rubrik ini dikelola oleh advokat dan penasihat hukum Gresnews.com.
