Asyiknya Memahami Pertambangan
Pertambangan Indonesia merupakan kekayaan alam yang tidak terbarukan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu para pembaca harus memahami tentang pertambangan. Tips Hukum hari ini akan mengulas tentang hal tersebut.
Pertambangan Indonesia merupakan kekayaan alam yang tidak terbarukan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu para pembaca harus memahami tentang pertambangan. Tips Hukum hari ini akan mengulas tentang hal tersebut.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, bahwa pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkuttan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.
Dari pengertian di atas, pertambangan dapat dimaksudkan dalam pemanfaatan sumber daya alam mineral dan batubara yang dikelola pemerintah untuk kesejahteraan rakyat dengan tujuan menjamin efektivitas pelaksanaan dan pengendalian kegiatan usaha pertambangan secara berdaya guna, berhasil guna, dan berdaya saing. Selanjutnya menjamin manfaat pertambangan mineral dan batubara secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup, menjamin tersedianya mineral dan batubara sebagai bahan baku atau sebagai sumber energi untuk kebutuhan dalam negeri, meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, daerah, dan negara, serta menciptakan lapangan kerja untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat, dan menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.
Adapun kategori pertambangan berdasarkan Pasal 34 UU Mineral dan Batubara, yaitu pertambangan mineral dan pertambanqan batubara. Pertambangan mineral digolongkan lagi atas pertambangan mineral radioaktif, pertambangan mineral logam, pertambangan mineral bukan logam, dan pertambangan batuan.
Semoga Tips Hukum kali ini dapat berguna bagi Anda.
Tetap sehat, tetap semangat.
DISCLAIMER: Rubrik Konsultasi dan Tips Hukum ditujukan untuk memberikan pengetahuan umum tentang persoalan hukum sehari-hari dan tidak digunakan untuk kepentingan pembuktian di peradilan. Rubrik ini dikelola oleh advokat dan penasihat hukum Gresnews.com.
