Mengenal Biaya Parkir

Pengguna kendaraan pribadi pasti sering memarkir kendaraan di tempat parkir umum. Untuk anda yang sudah biasa parkir di tempat parkir umum mungkin menyadari jika biaya parkir yang dibayar terus naik. Tips Hukum kali ini akan membahas mengenai biaya parkir termasuk aturan hukum yang memayungi.

Post Image
Ilustrasi/Antara/Yulius Satria Wijaya

Pengguna kendaraan pribadi pasti sering memarkir kendaraan di tempat parkir umum. Untuk anda yang sudah biasa parkir di tempat parkir umum mungkin menyadari jika biaya parkir yang dibayar terus naik. Tips Hukum kali ini akan membahas mengenai biaya parkir termasuk aturan hukum yang memayungi.

Penentuan biaya parkir merupakan kewenangan pemerintah daerah. Sebagai contoh, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran. Aturan lainnya adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir pada Penyelenggaraan Fasilitas Parkir untuk Umum di Luar Badan Jalan.

Perda dan Pergub tersebut mengatur pelaksanaan oleh perusahaan pengelola parkir yang mengorganisir pengelolaan tempat parkir perkantoran, pusat perbelanjaan, hotel, apartemen dan mall. Biasanya biaya parkir telah ditambah asuransi kendaraan. Biaya parkir yang disertai asuransi ini menjadikan pengelola parkir dapat dimintai pertanggungjawaban atas kehilangan barang dan kendaraan di tempat parkir yang menjadi tanggung jawabnya.

Pemerintah melalui Perda dan Pergub ini juga menetapkan tempat-tempat yang dilarang parkir seperti tikungan tajam, turunan, jembatan, di depan kantor, perlintasan sebidang dan dipersimpangan jalan. Sehingga bila masih ada pemilik kendaraan yang nakal dan melanggar Perda tersebut akan dikenakan denda, digembosi, atau malah diderek. Sudah tentu pula mengeluarkan biaya lagi untuk menebusnya.

Semoga Tips Hukum kali ini dapat berguna bagi anda.

Tetap sehat, tetap semangat.

DISCLAIMER: Rubrik Konsultasi dan Tips Hukum ditujukan untuk memberikan pengetahuan umum tentang persoalan hukum sehari-hari dan tidak digunakan untuk kepentingan pembuktian di peradilan. Rubrik ini dikelola oleh advokat dan penasihat hukum Gresnews.com.