Jaminan Perorangan dalam Kredit Perbankan
Pada saat Anda mengajukan kredit ke bank atau proses pencairan kredit, bank masih meminta jaminan perorangan/personal guarantee sebagai penanggung, padahal secara jaminan kebendaan yang diberikan oleh calon debitur sudah mencukupi. Itulah yang disebut jaminan pihak ketiga atau Borgtogh.
Pada saat Anda mengajukan kredit ke bank atau proses pencairan kredit, bank masih meminta jaminan perorangan/personal guarantee sebagai penanggung, padahal secara jaminan kebendaan yang diberikan oleh calon debitur sudah mencukupi. Itulah yang disebut jaminan pihak ketiga atau Borgtogh.
Yang menjadi dasar dibuatnya jaminan perorangan atau personal guarantee dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dikenal dengan penanggungan. Mengenai pengertian penanggungan itu sendiri dapat dilihat dalam Pasal 1820 KUHPerdata, yang berbunyi sebagai berikut:
"Penanggungan ialah suatu persetujuan di mana pihak ketiga demi kepentingan kreditor, mengikatkan diri untuk memenuhi perikatan debitur, bila debitur itu tidak memenuhi perikatannya."
Melihat pada fungsi dari jaminan perorangan, yang mana kreditor dapat meminta pelunasan utang baik kepada debitur maupun penjaminnya/Borgtogh, maka pada dasarnya bank meminta jaminan perorangan selain meminta jaminan kebendaan bisa dikarenakan benda yang dijaminkan nilainya tidak cukup untuk menutup utang debitur seandainya debitur wanprestasi dan jaminan kebendaan tersebut dieksekusi.
Sebagaimana diuraikan di atas bahwa elemen dari Pasal 1820 KUHPerdata. Yang perlu diperhatikan adalah beberapa hal berikut:
1. Penanggungan merupakan suatu perjanjian;
2. Borg adalah pihak ketiga;
3. Penanggungan diberikan demi kepentingan Kreditur;
4. Borg mengikatkan diri untuk memenuhi perikatan debitur, jika debitur Wanprestasi;
5. Ada perjanjian bersyarat.
Maka dalam hal orang tersebut sebagai pihak ketiga sebagai pemberi jaminan atau Borgtogh, maka benda milik pihak ketiga yang dijadikan jaminan utang tersebut bisa dieksekusi jika debitur wanprestasi.
Semoga Tips Hukum kali ini dapat berguna bagi Anda.
DISCLAIMER: Rubrik Konsultasi dan Tips Hukum ditujukan untuk memberikan pengetahuan umum tentang persoalan hukum sehari-hari dan tidak digunakan untuk kepentingan pembuktian di peradilan. Rubrik ini dikelola oleh advokat dan penasihat hukum Gresnews.com.
