Kedaulatan Pangan dan Misi Pencegahan KPK

KPPU dan KPK menjalin harmoni untuk memberantas kartel pangan maupun proyek infrastruktur.

Post Image
Seorang penjual daging memberikan penjelasan kepada Petugas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kota Makassar saat sidak di Pasar Pa´baeng-baeng, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/1). Sidak yang dilaksanakan oleh KPPU tersebut dilakukan secara serentak di sejumlah wilayah seperti Medan, Surabaya, dan Batam yang bertujuan untuk mengetahui kondisi riil harga dan pasokan daging sapi dan daging ayam pasca hari natal dan tahun baru serta pasca penurunan harga BBM. (ANTARA)

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Ra´uf hari ini tiba-tiba saja mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kedatangannya, Syarkawi mengaku berdiskusi tentang berbagai komoditas harga yang ada di Indonesia.

Diantaranya mengenai kedelai, daging sapi, daging ayam, dan juga beras. Syarkawi menjelaskan, saat ini sedang fokus kepada pencegahan monopoli para pengusaha khususnya di bidang pangan. Dan hal itu pun dianggap sejalan dengan KPK yang juga sedang fokus pada bidang pencegahan.

"Karena KPPU sedang fokus ke pencegahan. Dan KPK pengen seperti itu sehingga kita punya tujuan yang sama," ujar Syarkawi seusai keluar dari gedung KPK, Selasa (26/1).

Dalam pertemuan ini, Syarkawi juga mengaku berbicara tentang persekongkolan horisontal dalam tender-tender yang terkait dengan infrastruktur. Namun, Syarkawi enggan mengungkap apakah ada temuan mengenai persekongkolan itu. Ia berujar akan bekerjasama dengan KPK terkait hal tersebut.

"Kita biasanya penyelidikan, persekongkolan biasanya tidak horizontal antara pelaku usaha. Tapi kita temukan persekongkolan vertikal antara pelaku usaha dengan pihak terkait pemerintah. Termasuk pangan termasuk Infrastruktur," imbuhnya.

Syarkawi menerangkan, bahwa dengan tidak melakukan persekongkolan saja, bisa menghemat sekitar 10 sampai 30 persen dari nilai proyek infrastruktur. Sedangkan saat ditanya bagaimana mencegah jika persekongkolan itu datang dari internal, Syarkawi mengaku pihaknya aktif melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada para pegawainya.

Dikutip dari laman KPPU, menyebutkan saat ini lembaga ini fokus mengawal stabilitas harga pangan seperti daging sapi, ayam potong, jagung, bawang merah, kedelai dan barang konsumsi lainnya. Selain sektor pangan, KPPU ada 2 (dua) sektor lain yang menjadi fokus KPPU, antara lain suku bunga bank dan logistik.

KPPU berupaya menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dalam hal penanggulangan kartel pangan. KPPU bersinergi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kepolisian RI. Dalam hal menjaga ketersediaan daging sapi KPPU melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Semanan. KPPU menemukan fakta bahwa tidak ada aktivitas pemotongan meskipun pasokan sapi tersedia.

Sejalan dengan langkah KPPU, Menteri Perdagangan juga menduga adanya permainan importir menyusul kenaikan harga daging. Adanya kartel daging sapi juga diteriakkan oleh para pengelola RPH ketika harga daging masih Rp 75 ribu per kg.

Lebih lanjut sebagai upaya menurunkan harga daging sapi, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dan para pengusaha feedloter sepakat menurunkan harga harga daging sapi pada kisaran Rp 38.000/kg sapi bobot hidup, dari sebelumnya Rp 42.000/kg- 45.000/kg. Sementara itu, Bareskrim Polri saat ini sedang menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kelangkaan daging sapi. Kepolisian mengatakan ada surat edaran dari asosiasi yang melarang anggotanya menjual daging. Asosiasi itu adalah Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia serta Asosiasi Pengusaha Pemotongan Hewan Indonesia.

Melihat kompleksitas permasalahan mengenai dugaan kartel daging sapi, maupun kartel pangan pada umumnya, maka selain sinergi antar lembaga, diperlukan pula penguatan kewenangan dan kelembagaan KPPU guna mengefektifkan upaya pemberantasan kartel dimaksud. Untuk itu, dibutuhkan komitmen kuat dari pemerintah dalam upaya penguatan kewenangan KPPU.

KAJIAN DAGING SAPI KPK - Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha mengatakan bahwa pertemuan itu hanya sekedar koordinasi antar KPPU dan KPK. Koordinasi ini menurut Priharsa merupakan hal yang biasa diantara pimpinan lembaga.

Meskipun begitu, Priharsa mengatakan bahwa pihaknya memang telah melakukan kajian dalam masalah pangan terutama daging sapi semenjak 2010 atau 2011 lalu. Dan kajian itu kemudian menjadi rekomendasi dan disampaikan kepada pemerintah.

"Salah satu rekomendasi yang diajukan KPK dulu adalah bagiamana tata niaga daging sapi mengedepankan rantai dingin pengolahan dekat sentra produksi dan distribusi dilakukan dagingnya bukan sapinya," ujar Priharsa saat konferensi pers di kantornya.

Menurut Priharsa, pihaknya menemukan bahwa tahun 1970-an Indonesia sudah mempunyai kapal dan pelabuhan khusus ternak yang berada di daerah Cilacap, Jawa Tengah. Tetapi sayang kapal dan pelabuhan itu tak berfungsi lagi. "Dan baru ini pemerintah baru meluncurkan kapal ternak," pungkasnya.

Priharsa menjelaskan, kajian itu muncul jauh sebelum adanya kasus korupsi dalam pengadaan daging sapi yang menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dan juga Maria Elizabeth Liman selaku pemilik PT Indoguna. Kasus ini sendiri bergulir pada 2012.