Banjir Gugatan Pilkada KPU Siap Hadapi

Mahkamah Konstitusi hadapi banjir gugatan sengketa pilkada, ada 144 gugatan yang masuk dari pasangan calon dari sejumlah daerah.

Post Image
Petugas melayani pengaduan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (21/12). MK menerima pengaduan sengketa Pilkada Serentak tingkat kabupaten/kota dan provinsi hingga 22 Desember 2015 dan akan mulai disidangkan pada 7-23 Januari 2016. (ANTARA)


JAKARTA, GRESNEWS.COM - Proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 269 daerah telah berakhir. Sebagian telah mengumumkan pasangan calon yang unggul dalam kontestasi lima tahunan itu. Saat ini yang tersisa hanyalah ketidakpuasan pasangan calon yang dinyatakan kalah dalam kontestasi. Mereka tengah berduyun-duyun mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sehingga semua pihak dalam kontestasi ini harus bersiap siap menghadapinya. Tak terkecuali bagi Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu selaku penyelenggara dan pihak yang digugat.   

Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pilkada serentak 2015 atau pihak tergugat, otomatis akan direpotkan dalam menghadapi ratusan gugatan yang dilayangkan oleh lebih dari 130 pasangan calon kepala daerah ke MK.

Menghadapi tahapan ini, Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan telah siap menghadapi ratusan gugatan yang saat ini sudah terdaftar di MK. Menurut Husni, dalam menghadapi gugatan ini pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin mempersiapkan data-data yang akan dijadikan bukti penguat dari penetapan hasil Pilkada yang dilakukan oleh KPU di daerah-daerah.

"Yang terpenting bagi kita adalah kita bisa mempertanggungjawabkan hasil hitung kita di MK nanti," kata Husni Kamil Malik saat mengunjungi Mahkamah Konstitusi, Selasa (22/12).

Menanggapi banyaknya jumlah gugatan yang dilakukan oleh ratusan pasangan calon yang merasa dicurangi atau dirugikan oleh para penyelenggara pemilu di daerah, Husni pun menegaskan bahwa setiap calon berhak mengajukan gugatan sebagaimana diatur dalam undang-undang Pilkada. Ia pun mengaku siap menghadapi persidangan gugatan hasil penghitungan suara yang rencananya baru akan digelar pada 7 Januari 2016 akan datang.

"Kalah atau menang bukan esensi bagi kita, yang terpenting itu ya tadi, bagaimana kita mampu mempertanggungjawabkan hasil hitung kita dan kita bisa menjelaskan semuanya kepada majelis hakim," singkatnya.  


JAUH DARI PREDIKSI MK – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memprediksi akan menangani sekitar 300 gugatan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) dalam tahapan Pilkada Serentak 2015 ini. Namun, sejauh ini jumlah gugatan yang masuk ke MK baru mencapai sekitar 140 gugatan.

"Asumsi kita jumlah gugatan yang masuk sekitar 300, mungkin kalau dilihat keadaan sekarang kurang dari 300," kata Anwar Usman di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (21/12).

Ia pun menegaskan, seluruh hakim MK sudah siap menangani perkara perselisihan penghitungan suara Pilkada yang masuk ke lembaganya. Tidak ada perubahan dalam persiapan menangani banjirnya jumlah perkara yang masuk ke MK saat ini. Menurutnya, pihaknya tetap akan menghadapi ratusan gugatan PHPKada itu dengan strategi membagi sembilan hakim dengan tiga panel majelis, dengan komposisi setiap panel majelis akan diisi dengan tiga orang hakim MK.

"Kita sangat siap apalagi jika tidak sampai apa yang kita prediksi," ujarnya menegaskan.

Ketika disinggung dengan pokok permohonan ratusan perkara yang masuk ke MK, Anwar pun mengaku belum bisa memastikan jenis pokok permohonan apa saja yang sudah masuk ke MK saat ini. Sebab, saat ini pihaknya masih mempelajari secara bertahap seluruh laporan atau gugatan yang sudah terdaftar di MK. "Ya nanti lah, kita tidak bisa mengkomentari apa yang menjadi pokok permohonan saat ini," tegasnya.    

DETIK-DETIK PENUTUPAN PENDAFTARAN - Sebagaimana diketahui, MK telah menetapkan waktu pendaftaran sengketa atau gugatan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) akan selesai tanggal 22 Desember 2015. Detik-detik jelang penutupan waktu pendaftaran gugatan sengketa kemarin malam, suasana gedung MK masih tampak ramai.

Deretan puluhan meja pendaftaran pun tampak masih tersusun rapi di lobby Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) yang di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6 itu. Sejumlah karyawan MK yang mengenakan pakaian warna putih tampak siap menunggu para calon penggugat jelang penutupan waktu pendaftaran PHPKada malam ini.

"Kita masih menunggu pasangan calon yang ingin mendaftar sengketa hasil Pilkada sampai batas waktu yang telah ditetapkan," kata salah satu staf MK yang enggan menyebutkan nama kepada gresnews.com.

DAFTAR GUGATAN PILKADA - Pantauan di lapangan, pasangan calon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi hingga hari Selasa (22/12) sore masih terus berdatangan dari berbagai daerah. Informasi yang berhasil dihimpun hingga pukul 23.09 WIB  jumlah pasangan calon (paslon) yang mendaftarkan gugatan ke MK tercatat telah mencapai 144 pasangan calon, mereka adalah :


1.    Paslon Usman, SE, M.Si dan Arwi Winata dari Kab. Labuhan Batu Selatan.
2.   Paslon Ramadhan Pohan dan Eddie Kusuma dari Kota Medan, Sumut.
3.   Paslon Hj. Percha Leanpuri dan M. Nasir Agun dari Kab. Ogan Komering Ulu.
4.   Paslon Akhmad Bey Yasin dan Ir.H. Abdul Fatah Zulkarnain dari Kab. Tana Tidung.
5.   Paslon Aswad Sulaiman P dan Abu Haera dari kab. Konawe Utara.
6.   Paslon Martinus Lased an Kemurnian Zebua dari Kota Gunung Sitoli, Sumut.
7.   Paslon Tigor Panusunan Siregar dan H.Erik Adtrada Ritonga dari Kab. Labuhan Batu
8.   Paslon Abdul Hakim G dan Gusti Chapizi dari Kab. Tanah Bumbu.
9.   Paslon Syahrianto dan Rizki Ramadhan Hasibuan dari Kab. Serdang Begadai.
10. Paslon Memori Eva Ulina Panggabean dan Jansul Perdana Pasaribu dari Kota Sibolga.
11. Paslon Asyirwan Yunus dan Ilson Cong dari Kab. Lima Puluh Kota.
12. Paslon Sudirman Zaini dan H. Andriansyah dari Kab. Bungo.
13. Paslon Faigi’asa Bawamenewi dan Bezatulo Gulo dari Kab. Nias.
14. Paslon Helmy Yahya dan Muchendi Mahzareki dari Kab.Ogan Ilir.
15. Paslon Ahmad Rifai dan Fahmi Rizani dari Kab.Berau.
16. Paslon Heru Bambang dan Sirajudin dari Kota Balikpapan.
17. Paslon H.T.Mukhtaruddin dan Hj.Aminah dari Kab.Indragiri Hulu.
18. Paslon Muhammad Rudini dan Supriadi M.T dari Kab. Kotawaringin Timur.
19. Paslon M.Iqbal Yudiannoor dan H.Sahiduddin dari Kab. Kotabaru
20. Paslon Zukri dan Abdul Anas Badrun dari Kab.Pelalawan.
21. Paslon Fatrolazi dan Nurul Khairiyah dari Kab. Rejang Lebong.
22. Paslon Indra Putra dan Komperensi dari Kab.Kuantan Singingi
23. Paslon Ikhsan Modjo dan Li Claudia Chandra dari Kota Tangerang Selatan.
24. Paslon Tobroni Harun dan Komarunizar dari Kota Bandar Lampung.
25. Paslon Aria Lukita Budiwan dan Efan Tolani dari Kab. Pesisir Barat, Lampung.
26. Paslon Poltak Sitorus dan Robinson Tampubolon dari Kab. Toba Samosir.
27. Paslon Ardiansyah Sulaiman dan Alfian Aswad dari Kab. Kutai Timur.
28. Paslon Ruslan dan Valentinus Tingang dari Kab.Mahakam Ulu, Kaltim.
29. Paslon Husnul Khuluq dan Achmad Rubaie dari Kab. Gresik, Jawa Timur.
30. Paslon Dewanti Rumpoko dan Masrifah Hadi dari Kab. Malang, Jawa Timur.
31. Paslon Raun Sitanggang dan Pardamean Gultom dari Kab. Samosir.
32. Paslon Reskan Effendi dan Rini Susanto dari Kab. Bengkulu Selatan.
33. Paslon Bustamin Bausat dan Damris dari Kab. Mamuju.
34. Paslon Sugiri Sancoko dan Sukirno dari Kab. Ponorogo.
35. Paslon Yan Imbab dan Dwi Saptawati Trikora Dewi dari Kab. Supiori, Papua.
36. Paslon Edi Arman dan Taufiq Idris dari Kab. Tanah Datar.
37. Paslon Yesaya Merasi dan Paulinus Wanggimop dari Kab. Boven Digoel
38. Paslon Sofyan Kaepa-Trin Lulumba dari Kab. Banggai Laut.
39. Paslon Kopli Ansori-Erlan Joni dari Kab. Lebong
40. Paslon Sapuan - Dedy Kurniawan dan Wismen A. Razak - Bambang Afriadi dari Kab. Muko Muko.
41. Paslon Mukti Agung Wibowo dan Afifudin dari Kab. Pemalang.
42. Paslon Haliana dan Muhammad Syahwal dari Kab. Wakatobi.
43. Pason I Wayan Sudirta dan Ni Made Sumiati dan Kab. Karangasem.
44. Paslon Sulaiman Zakaria dan Noor Charis Putra dari Kab. Bengkalis, Prov. Riau,
45. Paslon Zainal Mus dan Abd. Majid dari Kab. Taliabu, Maluku Utara.
46. Paslon Palbet Siboro dan Henri Sihombing dari Kab. Humbang Hasundutan, Sumatra Utara.
47. Paslon Yahya dan Zainal M. Daud dari Kab. Toli-Toli, Sulawesi Tengah.
48. Paslon Agus Fatchur Rahman dan Djoko Suprapto dari Kab. Sragen, Jateng.
49. Paslon Sinwan dan H. Arzanil dari Kab. Batanghari.
50. Paslon Zainal Abidin dan Dewi Khalifah dari Kab. Sumenep.
51. Paslon Herman Muchtar dan Nuzran Joher dari Kota Sungai Penuh.
52. Paslon Aap Aptadi dan Dodo Djuanda dari Kab. Pandeglang.
53. Paslon Romanus Mbaraka dan Sugiyanto dari Kab. Merauke.
54. Paslon Malkan Amin dan Salahuddin Rum dari Kab. Barru.
55. Paslon Edward Zega dan Yostinus Hulu dari Kab. Nias Utara.
56. Paslon Hafith Syukri dan Nasrul Hadi dari Kab. Rokan Hulu.
57. Paslon Raja Usman Azis dan Zulkhainen dan Kab. Karimun.
58. Paslon Fransiskus Dian dan Andi Aswad dari Kab. Kapuas Hulu.
59. Paslon Tonny S. Junus dan Sofyan Puhi dari Kab. Gorontalo.
60. Paslon Andi Djamiruddin dan Chanisius Kuan dari Kab. Ketapang.
61. Paslon Sidik Dero Siokona dan Djasman Abubakar dari Kota Ternate.
62. Paslon Abd. Hamid Wahid dan Fadil Muzakki Syah dari Kab. Situbondo.
63. Paslon Muh. Ridwan Zakariah dan La Djiru dari Kab. Buton Utara.
64. Paslon Makmun Amir dan Hj. Batia Sisilia Hadjar dari Kab. Banggai.
65. Paslon Abd. Rahman Assagaf dan Kamrussamad dari Kab. Pangkajene Kepulauan.
66. Paslon Idealisman Dachi dan Siotaraizokho dari Kab. Nias Selatan.
67. Paslon Rustam Hs. Akili dan Anas Jusuf dari Kab. Gorontalo.
68. Paslon Harry Marbun dan Momento Nixon M. Sihombing dari Kab. Humbang Hasundutan.
69. Paslon Sofhian Mile dan Sukri Djalumang dari Kab. Banggai.
70. Paslon Tengku Mustafa dan Amyurlis dari Kab. Kepulauan Meranti.
71. Paslon Sugiarto dan M. Dwikoryanto dari Kab. Jember.
72. Paslon Safi Pauwah dan Faruk Bahanan dari Kab. Kepulauan Sula.
73. Paslon Sukirman dan Safri dari Kab. Bangka Barat.
74. Paslon Suhartono dan Syahrul dari Kab. Siak.
75. Paslon Mateus Hamsi-Paul Serak Baut; Maksimus Gasaa-Abdul Azis; Ferdinandus-Yohanes Dionsius Hapan dari Kab. Manggarai Barat.
76. Paslon Arsid dan Elvier Ariadiannie Soedarto Putri dari Kota Tangerang Selatan.
77. Paslon Ratna Machmud-Zabur Nawawi dari Kab. Musi Rawas.
78. Paslon Zonggonau A - Isak Mandosir dari Kab. Nabire.
79. Paslon Suranto - Aldwin Rahardian dari Kab. Cianjur.
80. Paslon Yakob Panus Jingga - Melki Sedek Fi Rumawi dari Kab. Nabire.
81. Paslon Yusak Yaluwo - Yakob Waremba dari Kab. Bolven Digoel.
82. Paslon Riswadi – Nurbalistik dari Kab. Pekalongan.
83. Paslon khairunas-Edi Susanto dari Kab. Solok Selatan.
84. Paslon Frany Daruu - Abd. Gani T. Israil dari Kab. Poso.
85. Paslon Toto Sucartono-Rasta Wiguna dari Kab. Indramayu .
86. Paslon Harun Nurasid - Aulia Oktafiandi dari Kab.  Hulu Sungai Tengah.
87. Paslon Herman Sani – Taem dari Kab. Rokan Hilir.
88. Paslon Demianus Kyeuw Kyeuw-Adiryanus Manemi dari Kab. Mamberamo Raya.
89. Paslon Decky Kayame- Adauktus Takerubun dari Kab. Nabire.
90. Paslon Ferdinand Dimara-Abusaleh Alqadri dari Kab. Raja Ampat
91. Paslon Askar - Nawawi Burhan dari Kab. Bulukumba.
92. Paslon Selotius Taplo - Rumin Lepitalen dari Kab. Pegunungan Bintang.
93. Paslon Husen Habibu - Enos Pasaua dari Kab. Sigi.
94. Paslon H. Muh. Nur Sinapoy - H. Abd. Salam dari Kab. Konawe Kepulauan.
95. Paslon Sarif Abdillah - H. Usup Sumanang dari Kab. Wonosobo.
96. Paslon Bahrain Kasuba – Iswan Hasjim dari Kab. Halmahera Selatan.
97. Paslon Salahudin Pakaya - Burhan Mantulang dari Kab. Pahuwato, Gorontalo.
98. Paslon Siti U. Suruwaki – Syarifuddin dari Kab. Seram bagian timur, Maluku.
99. Paslon Jusuf Serang Kasim - Marthin Billa dari Provinsi Kalimantan Utara.
100. Paslon Luter Walilo - Beay Adolf dari Kab. Yalimo, Papua.
101. Kab. Tasikmalaya (Pemantau Pemilu Forum Komunikasi Masyarakat Tasikmalaya, Mantan PPS, pemilih yang tidak setuju)
102. Paslon Yusuf Wally – Sarwinanto dari Kab. Keerom, Papua.
103. Paslon David Towan Siba – Ahoren dari Kab. Manokwari Selatan.
104. Paslon Marganti Manullang - Ramses Purba dari Kab. Humbang Hasundutan.
105. Paslon Sompie S.F. Singal - Peggy Adeline Mekel dari Kab. Minahasa Utara.
106. Paslon Johny Runtuwene - Vonny Jane Paat dari Kota Tomohon.
107. Paslon Johny RM Sumual - Annie S. Langi dari Kab Minahasa Selatan.
108. Paslon Mukhammad Arifin - Romi Indiarto dari Kab. Pemalang.
109. Paslon Idham Ibrahim - Heymans Larope dari Kab. Morowali Utara.
110. Paslon Abed Nego – Syaparudin dari Kab. Kutai Barat.
111. Paslon Agustinus Manibuy-Rahman Urbun dari Kab. Teluk Bintuni.
112. Paslon Sultan B. Najamudin – Mujiono dari Provinsi Bengkulu.
113. Paslon Soerya Respationo - Ansar Ahmad dari Prov. Kepulauan Riau.
114. Paslon Herybertus Geradus Laju Nabit-Adolfus Gabur dari Kab. Manggarai.
115. Paslon Rusman Emba - Abdul Malik Ditu dari Kab. Muna.
116. Paslon James Uang - Adlan Badi dari Kab. Halmahera Barat.
117. Paslon Firman Muntaco - John Murkanto Ajan dari Kab. Melawi.
118. Paslon Saiful Arif - H. Muh. Junaedy Faisal dari Kab. Kepulauan Selayar.
119. Paslon Petrus Kasihiw - Matret Kokop dari Kab. Teluk Bintuni.
120. Paslon Kasman Hi Ahmad - Imanuel Lalonto dari Kab. Halmahera Utara.
121. Paslon Simon Moshe Maahury – Kimdevits Berthi Marcus dari Kab. Maluku Barat Daya.
122. Paslon Dortheis Sesa – Lukman Kasop dari Kab. Sorong Selatan.
123. Paslon M.Syukur Mandar – Benny Andika Ama dari Kab.Halmahera Barat.
124 . Paslon Yesaya Buinei – Ever Mudumi dari Kab.Waropen.
125. Paslon Andi Maddusila Andi Idjo – Wahyu Permana Kaharudin dari Kab. Gowa.
126. Paslon Silvester Siforo – Yulius Patandianan dari Kab. Asmat
127. Paslon Freddy Thie – Mohammad Lakotany dari Kab. Kaimana.
128. Paslon Muhammad Yusuf Siregar – Rusydi Nasution dari Kab. Tapanuli Selatan.
129. Paslon Muslim Kasim – Fauzi Bahar dari Provinsi Sumatera Barat.
130. Paslon Penehas Hugo Tebay – Jance Wufoi dari Kab. Waropen.
131. Paslon Ollen Ostal Daimboa – Zeth Tanati dari Kab. Waropen.
132. Paslon Rusdy Mastura – Ihwan Datu Adam dari Provinsi Sulawesi Tengah.
133. Paslon Benny Jozua Mamoto – David Bobihoe Akib dari Provinsi Sulawesi Utara.
134. Paslon Matius Kitu – Abraham Litinau dari Kab. Sumba Timur.
135. Paslon David Silak – Septinus Pahabol dari Kab. Yahukimo.
136. Paslon Benny Utama – Daniel dari Kab. Pasaman.
137. Paslon Rivai Fatsey – Anthonius Lesnussa dari Kab. Buru Selatan.
138. Paslon Abdullah Rasyid – Marigun Rasyid dari Kab. Mamuju Utara.
139. Paslon Nikolas Johan Kilkily – Johanis Hendrik Frans dari Kab.Maluku Barat Daya.
140. Paslon Obed Barends – Eliza Lasarus Darakey dari Kab. Kepulauan Aru.
141. Paslon Hasan Achmad – Amos Oruw dari Kab. Kaimana.
142. Paslon Desra Edwan Anantanur – Bachtul dari Kab. Solok.
143. Paslon Simson – Paulus Subarno dari Kab. Sekadau.
144. Paslon Ismet Mile – Ishak Liputo dari Kab. Bone Bolango.

(RIFKI ARSILAN)