-
Habis Alexis Berlanjut ke Diamond?
Jum'at, 10/11/2017 09:00 WIBSetelah penutupan Alexis dengan tak memperpanjang izin usahanya, pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji penutupan tempat karaoke Diamond, Tamansari, Jakarta Barat. Kajian diperlukan mengingl surat dari Polda Metro Jaya menyebut ketidakterlibatan pihak manajemen Diamond dalam kasus sabu Indra J Piliang.
"Suratnya sudah diterima Pemprov, Polda Metro Jaya menyatakan manajemen Diamond tidak terlibat dalam kasus Indra J Piliang," kata Kabid Industri Pariwisata Tony Bako, Kamis (9/11).
Tony mengatakan saat ini izin usaha karaoke Diamond telah habis. Pihak manajemen juga sedang mengajukan perpanjangan izin.
"Sekarang mereka sedang mengajukan perpanjangan izin," kata Tony.
Meski begitu, Pemprov masih mengkaji masa depan Diamond. Beberapa instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Satpol PP, melakukan pembahasan untuk tindak lanjut kasus itu. Apakah akan ditutup atau tidak.
"Rapat pertama sudah, tapi belum ada putusan. Kita masih melakukan kajian. Nanti akan ada rapat lagi," ujar Tony.
Karaoke Diamond menjadi lokasi ditangkapnya politikus Indra J Piliang saat memakai sabu. Tempat karaoke itu telah disegel untuk sementara.
Saat ini Indra sudah kembali ke rumahnya setelah ditangkap. Politikus yang baru saja mengundurkan diri dari Partai Golkar itu diwajibkan menjalani rehabilitasi jalan selama delapan kali di BNN Kota Jakarta Selatan. (dtc/mfb)JRPP Desak Anies-Sandi Audit Seluruh Izin Tempat Hiburan
Kamis, 09/11/2017 09:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Setelah tindakan tegas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sekaligus melunasi salah satu janji kampanyenya akhir bulan lalu (27/10), yakni menutup Hotel Alexis, keduanya dinilai perlu melanjutkan tindakan tersebut dengan menertibkan semua izin tempat hiburan di Jakarta. Direktur Eksekutif Jakarta Research and Public Policy (JRPP), Muhamad Alipudin mendesak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk tegas dalam mengaudit izin hiburan malam.
"Itikad Gubenur Anies untuk memperoleh PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang halal mesti terus direalisasikan. Ini langkah awal agar bagaimana izin hiburan malam lebih tertib. PTSP harus audit semuanya, hiburan malam menjadi suatu warna ibu kota namun tentunya semua harus sesuai dengan budaya ketimuran," kata Alipudin dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Kamis (9/11).
Alipudin menambahkan jika setelah proses audit semua izin tempat hiburan yang ada di Jakarta ditemukan praktek yang melanggar aturan, maka tempat hiburan tersebut akan ditutup. Ia menyebut beberapa hotel seperti King Cross, Orchardz Spa, Malioboro dan lainnya diindikasikan melanggar aturan.
"Jika pun tak bisa dihindari adanya kehidupan hura-hura, perlu zonasi untuk tempat-tempat seperti itu. Seperti yang pernah diusulkan di sekitar Ancol," pungkas Alipudin.
Sementara itu, mantan Tim Sukses Anies-Sandi, Anthony Leong, menyarankan hotel di Jakarta untuk berbenah diri. "Kami inginkan manajemen hotel itu lebih profesional. Dan harus segera berbenah diri agar tidak ada lagi kegaduhan," ujar Anthony.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berkomitmen membangun wisata halal di Ibu Kota. Dia pun memiliki gagasan untuk mengubah Alexis menjadi Al Ikhlas. "Alexis diubah jadi Al-Ikhlas, Insyaallah," kata Sandi di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Minggu (5/11).
Gagasan itu disampaikan Sandi saat berbicara dalam acara pertemuan dengan Kebangkitan Jawara dan Pengacara atau Bang Japar. Dia kemudian menjelaskan jika negara-negara maju sudah menerapkan soal pariwisata halal, terlebih besar peluang DKI Jakarta bila menerapkan konsep wisata halal.
"Nggak, kan sekarang banyak sekali dorongan daripada halal tourism yang ingin masuk ke Jakarta. Di Kuala Lumpur sudah sangat maju, di Jepang, Korea. Kalau teman-teman ingin mengkonversi kita sudah ada pendampingannya," papar Sandi. (dtc/mag)Hotel Alexis Menolak Membuka Data Pelanggannya
Rabu, 01/11/2017 20:05 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Pihak Hotel Alexis menolak permintaan Pimpinan DPR untuk mengungkap siapa-siapa pelanggan hotel dan griya pijat hotel di Jakarta Utara tersebut.
"Kami apa haknya? Saya rasa itu berlebihan. Nggak mungkin lah dengan alasan apapun mengungkap," ujar Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita, Rabu (1/11).
Menurut Lina, pihaknya tak mungkin mengungkap data-data seluruh pengunjung Alexis. Sebab hal itu, menurut dia, itu sudah masuk ke ranah privat.
"Masa kita buka pengunjung-pengunjungnya siapa-siapa saja? Kalau nanti mereka tidak berkenan, mereka tuntut kita dong? Sekarang logikanya sudah jelas, bahwa apa haknya kita mengungkapkan kepada publik, dasar hukumnya apa? Ini kan negara hukum" ujar dia.
Sebelumnya permintaan agar data ´pelanggan´ Alexis diungkap ke publik diungkapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Dia beralasan mengapa data ´pelanggan´ Alexis mesti dibuka, agar terungkap pihak-pihak yang selama ini munafik.
"Buka semua, CCTV-nya. Supaya tidak jadi fitnah. Pelanggannya siapa. Biar masyarakat tahu mana yang munafik, mana yang nggak. Masa kita beritanya dibikin pusing Alexis," tegas Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11).
Taufik mengatakan persoalan Alexis sebenarnya tak perlu dibuat heboh. Menurutnya masih banyak persoalan di negeri ini yang lebih penting untuk diurus. Rakyat masih banyak yang kelaparan, tak punya pekerjaan, kemiskinan masih banyak.
"Masa berhari-hari beritanya Alexis aja, gitu. Malah dibuka sekarang, bathup-nya kayak begini begitu," ujarnya. (dtc/rm)Anies Janji Bakal Tindak Hotel yang Lakukan Pelanggaran Izin Seperti Alexis
Rabu, 01/11/2017 10:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pihak Pemprov DKI Jakarta tidak mau berkompromi dengan adanya pelanggaran perizinan seperti di Hotel Alexis. Anies akan menindak tempat serupa yang menyalahi izin. "Kita akan tegas. Jadi ketika perizinannya adalah untuk hiburan, untuk hotel, untuk karaoke ya gunakan untuk itu saja. Jangan dipakai untuk yang lain," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (31/10).
Pemprov DKI menurut Anies punya kewenangan memberikan atau menolak permohonan izin. Posisi ini kata Anies tidak terpengaruh dengan urusan pemasukan bagi DKI. Hal ini sama seperti keputusan menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). "Kita ingin uang halal, kita ingin dari kerja halal. Nggak berkah kalau masalah-masalah seperti ini," kata Anies menanggapi pajak Alexis yang mencapai Rp 30 miliar per tahun.
Selain Alexis, dinas terkait sambung Anies memeriksa satu per satu hotel atau tempat hiburan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran. "Ada, ada cukup banyak (daftar tempat yang diawasi). Jadi kita akan periksa semuanya satu-satu dan kita akan bekerja dengan senyap. Seperti juga bekerja kemarin juga senyap. Memang beda dengan pelanggaran bangunan, pelanggaran jalan. Bisa kita foto, fotonya bisa kita tunjukin," ujarnya.
Terkait tenaga kerja asing, Anies juga membantah pernyataan manajemen Alexis yang tidak mengakui adanya pekerja asing. Anies menegaskan, Pemprov DKI mengantongi data pekerja tenaga asing di Hotel Alexis. Ternyata izin tinggal untuk bekerja WN asing itu disebut berakhir pada Selasa (31/10). "104 tenaga asing itu habis hari ini. Hari ini terakhir izin kerja mereka," ujar Anies.
Sebelumnya, pihak manajemen Alexis yang diwakili Legal & Corporate Affair, Lina Novita sebelumnya tegas membantah adanya pekerja asing. Tapi Anies punya data detail soal jumlah WN asing yang diperkerjakan di hotel dan griya pijat tersebut. "Saya baca perinciannya, dari RRC 36 (orang), dari Thailand 57, Uzbekistan 5, Kazakhstan 2 (orang)," sebutnya.
Anies menegaskan ditolaknya permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) oleh dinas terkait sudah sesuai prosedur. Pemprov menurut Anies memiliki kewenangan mengeluarkan atau menyetop izin yang diberikan.
"Saya mendapat mandat untuk menjalankan semua peraturan perundangan untuk menjalankan semua ketentuan dan mandat itu mau saya jaga sebaik-baiknya. Jadi kalau ada tempat-tempat yang bermasalah apalagi masalahnya moral, saya tidak akan diamkan," kata Anies.
"Karena saya harus pertanggungjawabkan ini, di mata masyarakat, di mata UU, dan di mata Tuhan. Jadi, saya akan bertindak sesuai otoritas yang saya miliki," tuturnya.
Manajemen Alexis sebelumnya mengatakan keinginan untuk beraudiensi dengan Pemprov DKI yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu. Sebab pihak Alexis membantah melakukan pelanggaran hingga akhirnya izin disetop.
"Kami akan melakukan audiensi dengan Pemprov DKI Jakarta supaya kita sama-sama cari solusi. Karena seperti yang saya tegaskan, ini belum dapat diproses, bukan dicabut. Kami mau menanyakan belum dapat diproses karena hal apa, kemudian bagaimana untuk dapat diproses, kami akan menyesuaikan supaya semua berjalan," kata Lina Novita dalam jumpa pers di Hotel Alexis. (dtc/mag)Di Tangan Anies, Riwayat Alexis Tamat
Selasa, 31/10/2017 11:00 WIBGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat kejutan besar di awal masa kepemimpinannya. Sang Gubernur melaksanakan janjinya untuk menutup usaha Hotel-Griya Pijat Alexis yang selama ini disebutkan menjalankan bisnis asusila.
Anies Tolak Perpanjangan Izin Alexis
Senin, 30/10/2017 13:51 WIBJelang Pelantikan Anies-Sandi Hotel Alexis Didemo
Minggu, 15/10/2017 21:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Relawan Jakarta Utara berunjuk rasa menolak keberadaan Hotel Alexis, di Jalan R.E Martadinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (15/10). Massa berdatangan ke lokasi sekitar pukul 15.20 WIB. Mereka membawa spanduk besar bertuliskan penolakan terhadap Hotel Alexis, ´Jakarta Tutup Alexis.´ Selain itu ada juga spanduk bertuliskan ´Tutup Alexis Sarang Prostitusi´.
Namun aksi masa tersebut sempat mendapat hadangan sejumlah warga sekitar hotel Alexis. Sehingga massa sempat adu mulut dengan warga yang mengaku tinggal di sekitar Hotel Alexis. Massa datang dengan menaiki 3 mobil. Salah seorang orator berpakaian biru dan peci merah meneriakkan orasinya.
"Tutup Alexis, kita berharap ini adalah kado untuk gubernur baru kita. Untuk menjegal Hotel Alexis ayok kawan-kawan, kepalkan tangan kiri kalian, kami rakyat Jakarta bersumpah tidak ikhlas ada prostitusi di Jakarta," teriak Mahdi Kholid, salah satu orator aksi.
Namun tak lama berselang sejumlah massa yang mengaku warga Jakarta Utara dan tinggal di sekitar Hotel Alexis datang dan menolak aksi massa tersebut. Cekcok mulut terjadi dan aksi saling dorong pun tak terhindarkan
Sejumlah aparat kepolisian gabungan yang bersiaga sejak sebelum aksi dimulai berusaha melerai aksi saling dorong dua kelompok warga tersebut. Kedua kelompok massa pun akhirya membubarkan diri.
"Alhamdulillah berlangsung aman, dari pihak kepolisian sudah mengamankan," ujar Kabag Ops Polres Jakarta Utara, AKBP Priyo Budi Utomo di lokasi.
Sementara itu Humas Hotel Alexis, Ridwan, mengatakan, aksi sejumlah massa tersebut diadakan tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya. "Mereka hadir tidak ada pemberitahuan dari pihak kepolisian, legalitas sebagai pendemo tidak sah," ujar Ridwan. (dtc/rm)