JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memonitor upaya mitigasi yang dilakukan oleh Bank Mandiri dalam mengatasi gangguan sistem teknologi informasi (IT). Perbankan harus memiliki dan menerapkan standar operasional yang baik, jika gangguan sistem terjadi, dengan memprioritaskan aspek perlindungan konsumen terkait dengan hak nasabah, termasuk pemulihan layanannya.

"OJK meminta Bank Mandiri segera melaporkan permasalahan yang terjadi dan langkah-langkah yang akan mereka lakukan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari," ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo dalam pernyataan tertulis yang diterima oleh Gresnews.com, Rabu (24/7).

Menurut Anto, saat ini yang terpenting adalah pelayanan sudah kembali normal dan Bank Mandiri juga telah menjamin keamanan dana nasabah, sehingga tidak ada nasabah yang terkurangi haknya. Permasalahan yang telah terjadi ini penting untuk menjadi perhatian industri perbankan.

OJK meminta semua bank untuk terus melakukan review fungsi IT yang dimiliki secara berkala dalam rangka menegakkan tata kelola manajemen risiko operasional yang prudent dan berjalan dengan baik. Hal itu merupakan bentuk upaya peningkatan pelayanan perbankan ke depannya dan mencegah agar permasalahan ini tidak terulang lagi ke depannya.

Sebelumnya layanan Bank Mandiri yang meliputi Mandiri Online, Internet Banking, SMS Banking, ATM dan ECD mengalami gangguan mulai Sabtu pagi (20/7). Nasabah Bank Mandiri melalui lini masa media sosial mengaku kebingungan lantaran saldo di rekening mereka mendadak berubah, mulai dari berkurang hingga bertambah drastis. (G-2)

BACA JUGA: