JAKARTA - Sistem teknologi informasi (IT) dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mengalami gangguan sejak Jumat malam (19/7). Dampaknya, banyak nasabah Bank Mandiri tidak dapat melakukan transaksi perbankan. "Error-nya sistem bank Mandiri tempo hari sangat disayangkan dan tidak dapat dibenarkan," kata peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda kepada Gresnews.com, Jumat (26/7).

Sejauh ini, menurut Nailul, yang dilakukan oleh Bank Mandiri, Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah tepat. Yakni meminta masyarakat tidak panik dan pemblokiran akses terhadap transaksi di Bank Mandiri selama beberapa waktu. Namun yang harus menjadi catatan adalah adanya transaksi yang harus tertunda akibat pemblokiran transaksi tersebut.

Hal tersebut tentu sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan transaksi cepat untuk bayar barang atau jasa tidak dapat menggunakan layanan Bank Mandiri pada waktu itu. Dampak yang seperti inilah yang harusnya dihindari oleh Bank Mandiri dan perlu adanya regulasi.

Sebelumnya Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Arief Safari telah meminta Bank Mandiri memberi kompensasi kepada nasabah akibat gangguan sistem. Menurutnya pemeliharaan sesuatu sistem, ataupun perubahan sistem yang baru, sejatinya untuk memberikan pengalaman lebih baik kepada konsumen. (G-02)

BACA JUGA: