Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih, dijadwalkan akan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)terkait kasus dugaan korupsi pengadaan reagen and consumable penanganan wabah flu burung pada tahun 2007.

"Yang bersangkutan akan kita periksa sebagai saksi untuk tersangka RDU," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, ketika dihubungi gresnews.com, Senin (25/3).

Seperti diketahui, pada kasus ini, Direktur Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI Tahun 2007, Ratna Dewi Umar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga sehingga merugikan keuangan negara mencapai Rp52 miliar.

BACA JUGA: