I Nyoman Sutarsa, Australian National University; Atin Prabandari, Universitas Gadjah Mada , dan Fina Itriyati, Australian National University

Kasus COVID-19 terus menyebar–lebih dari 209.000 penduduk di 168 negara telah terinfeksi. Angka kematian mencapai 8.600 orang atau sekitar 4%.

Indonesia, negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, melaporkan lebih dari 300 kasus COVID-19 dengan angka kematian mencapai 8%.

Sejak kasus pertama dilaporkan, pemerintah Indonesia mengimbau masyarakat yang menunjukkan gejala atau pernah kontak dengan pasien untuk melakukan isolasi diri selama minimal 14 hari. Mengisolasi diri berarti tinggal di dalam rumah untuk menghindari kontak dengan orang lain. Riset menunjukkan mengisolasi diri terbukti efektif karena beberapa kasus COVID-19 tidak menunjukkan gejala.

Presiden Joko “Jokowi” Widodo pun mengimbau masyarakat Indonesia untuk “kerja dari rumah, belajar dari rumah, dan berdoa di rumah” untuk mencegah penyebaran coronavirus.

Walaupun mengisolasi diri terbukti efektif, upaya tersebut perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat miskin dan kelompok pekerja informal berpenghasilan rendah yang mungkin kesulitan dalam menerapkan anjuran Jokowi.

Kelompok pekerja informal dengan penghasilan rendah dan pekerja harian seperti pengemudi daring, penjaga toko kelontong dan pelayan di restoran tidak dapat melakukan pekerjaan mereka dari rumah karena sifat pekerjaan mereka.

Pada 2019, sekitar 57% atau 74 juta tenaga kerja di Indonesia bekerja di sektor informal. Sebanyak 25 juta penduduk Indonesia, atau sekitar 9% hidup di bawah garis kemiskinan.

Isolasi diri selama dua minggu berarti bahwa kelompok masyarakat tersebut akan kehilangan sumber pendapatan.

Realita masyarakat miskin dan COVID 19

Pandemi COVID-19 telah berdampak buruk terhadap perekonomian dunia. Berbagai sektor usaha telah melaporkan kerugian karena menurunnya permintaan. Dengan turunnya laju sektor usaha, para pekerja menghadapi risiko kehilangan pekerjaan dan sumber penghasilan. Hal ini juga terjadi di Indonesia.

“Ohh so sad [sedihnya], no turis [tidak ada turis], no job [tidak ada pekerjaan],” ujar salah satu pengemudi daring melalui akun media sosialnya tiga hari setelah COVID-19 dinyatakan sebagai bencana nasional oleh pemerintah Indonesia.

Dalam melakukan pekerjaannya, pengemudi daring sangat rentan terhadap infeksi coronavirus karena mereka berinteraksi dengan banyak orang dari berbagai profesi.

GOJEK–salah satu platform pengemudi daring terbesar di Indonesia, telah menghentikan sementara akun salah satu pengemudinya yang diduga terinfeksi coronavirus. Namun, pertanyaannya: bagaimana pengemudi tersebut bisa mendapatkan penghasilan?

Kisah serupa diungkapkan oleh seorang pekerja rumah tangga harian dari Yogyakarta.

“Saya tidak bisa melakukan isolasi diri. Saya perlu kerja. Kalau tidak bekerja, saya tidak punya uang, dan tanpa uang artinya anak-anak saya tidak makan,” kata seorang ibu yang berusia 36 tahun tersebut.

Kisah-kisah tersebut menggambarkan kesulitan yang dialami oleh sebagian besar pekerja berkerah biru dalam situasi pandemi. Mereka tidak sanggup melakukan isolasi diri, apalagi hingga 14 hari.

Apa yang harus dilakukan

Untuk mengurangi dampak kebijakan yang diskriminatif terhadap penduduk miskin selama periode pandemi, pemerintah diharapkan dapat mengatasi masalah struktural yang menciptakan kerentanan sosial bagi masyarakat miskin dan pekerja informal berpenghasilan rendah.

Hal ini bisa dilakukan dengan misalnya memperkuat program pengentasan kemiskinan dan mendorong realisasi asuransi kesehatan yang mencakup semua penduduk termasuk keluarga berpenghasilan rendah.

Sistem asuransi kesehatan tersebut dapat menjamin seluruh lapisan masyarakat, terlepas dari status ekonominya, mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas dan jaminan perlindungan sosial ketika jatuh sakit.

Sistem asuransi kesehatan yang ditanggung BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) belum mencakup semuanya karena hanya melayani masyarakat yang membayar iuran bulanan. Bagi kelompok masyarakat yang bekerja di sektor informal dengan pendapatan rendah dan tidak masuk dalam kategori penerima bantuan iuran dari pemerintah akan mengalami kesulitan untuk membayar iuran bulanan untuk satu keluarga. Keterlambatan membayar iuran dapat berdampak pada penghentian keanggotaan mereka dan pemberian layanan kesehatan kepada mereka.

Pemerintah juga perlu mengalokasikan dana publik untuk penguatan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat miskin. Layanan tersebut meliputi akses terhadap pendidikan kesehatan, air bersih, nutrisi, imunisasi dan pengobatan berbagai jenis penyakit menular dan tidak menular.

Pemerintah juga diharapkan dapat mengatasi masalah mendasar terkait ketenagakerjaan, khususnya pekerja informal dan harian, selama periode pandemi.

Salah satu jalan keluar yang dapat dilakukan adalah penyediaan jaminan sosial dan asuransi sosial bagi pekerja informal berpenghasilan rendah selama masa darurat seperti sekarang ini.

Tanpa dukungan yang memadai dari pemerintah, kelompok masyarakat miskin dan pekerja informal berpenghasilan rendah berisiko untuk kehilangan pekerjaan dan pendapatan. Mereka juga berisiko tinggi untuk tertular COVID-19, dan berpotensi menyebarkan infeksi lebih jauh.

Berbagai pendekatan kesehatan masyarakat untuk memitigasi dampak pandemi COVID-19 perlu mempertimbangkan secara serius latar belakang sosial dan ekonomi masyarakat sehingga upaya tersebut tidak semakin memarginalkan kelompok-kelompok yang sudah rentan.

Melalui penguatan sistem jaminan sosial dan sistem kesehatan, pemerintah dapat menjaga seluruh lapisan masyarakat supaya tetap sehat dan produktif, serta dapat melindungi kelompok rentan dan marginal dalam situasi darurat seperti pandemi COVID-19.The Conversation

I Nyoman Sutarsa, Lecturer in Rural Clinical School, Medical School, The Australian National University, Australian National University; Atin Prabandari, Lecturer at the Department of International Relations, Universitas Gadjah Mada , dan Fina Itriyati, , Australian National University

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

BACA JUGA: