Ahmad Nurhasim, The Conversation

Rumah sakit di Pulau Jawa dan luar Jawa telah kelebihan beban dalam merawat pasien COVID-19 karena jumlah kamar yang tersedia dan jumlah pasien yang butuh perawatan tidak sebanding.

Menteri Kesehatan menyatakan keterisian tempat tidur (bed occupancy rate, BOR) untuk pasien COVID-19 di 12 provinsi berkisar pada angka 70-90 persen. Belum ada tanda bahwa kasus COVID-19 akan segera melandai.

Keadaan ini merupakan buah dari “panen COVID-19” dalam dua bulan terakhir. Angka kasus positif COVID-19 di Indonesia telah meningkat lebih dari 10 kali dibanding pada awal Mei lalu. Angka kematian juga mengalami kelipatan yang serupa. Bahkan kini, penambahan kasus harian dalam beberapa hari terakhir menjadi yang tertinggi di dunia, menembus lebih dari 56 ribu kasus per 15 Juli.

Kami meminta pendapat ahli kesehatan untuk melihat apa yang harus dilakukan oleh pemerintah, rumah sakit, dan masyarakat untuk mencegah keadaan lebih buruk terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan layanan kesehatan segera untuk menyelamatkan nyawa mereka.

Tenaga kesehatan perlu ditambah, masyarakat juga harus patuh protokol kesehatan

Yulia Sofiatin, Dosen Departemen Kesehatan Masyarakat, Universitas Padjadjaran

Salah satu dampak dari jumlah kasus baru harian COVID-19 makin tinggi adalah penuhnya rumah sakit khususnya yang menangani pasien COVID. Antrean pasien bukan hanya yang akan masuk ke ICU seperti sebelum krisis meningkat tajam, tapi juga pasien yang akan masuk ruang isolasi dan bahkan yang akan masuk IGD.

Antrean juga dirasakan oleh orang-orang yang membutuhkan fasilitasi isolasi terpusat. Berbagai laporan juga memperlihatkan antrean di pemakaman khusus COVID.

Sudah banyak rumah sakit yang menambah peruntukan tempat rawat yang sebelumnya untuk pasien umum menjadi ruang khusus isolasi. Beberapa rumah sakit juga mendapat bantuan tenda untuk transit pasien sebelum masuk IGD. Upaya ini baik, tentunya, untuk menampung pasien yang memang membutuhkan bantuan.

Tapi penambahan tempat pelayanan di rumah sakit sesungguhnya bukan sekadar menambah jumlah tempat tidur. Rumah sakit dan dinas kesehatan perlu menambah jumlah tenaga yang akan melayani pasien-pasien di tempat tidur baru itu.

Penambahan jumlah tempat tidur tanpa menambah jumlah tenaga berarti memberikan beban lebih tinggi kepada tenaga kesehatan yang sudah ada.

Beban tenaga kesehatan yang sehat dan bertugas makin bertumpuk dan makin berat jika banyak tenaga kesehatan yang juga terkonfirmasi COVID-19 dan harus menjalani isolasi atau perawatan. Ini berbahaya bagi keselamatan para tenaga kesehatan. Kelelahan akan berujung pada kelalaian, meski pasti tidak disengaja, tapi hal ini dapat membahayakan diri mereka sendiri maupun pasiennya.

Kementerian Kesehatan perlu mempermudah mekanisme rekruitmen tenaga kesehatan yang sudah lulus dan kompeten, yang selama ini sulit. Iming-iming ‘relawan’ tentunya tidak menarik jika fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan untuk menjamin keamanan mereka tidak dapat dipastikan.

Lebih penting dari penambahan tempat tidur di rumah sakit adalah mengurangi jumlah orang yang membutuhkannya, dengan kata lain, mengurangi jumlah orang yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Kita perlu mengurangi jumlah orang terkonfirmasi yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dengan meningkatkan cakupan vaksinasi di masyarakat.

Beberapa penelitian pendahuluan memperlihatkan bahwa lebih sedikit orang yang sudah divaksin yang membutuhkan perawatan di rumah sakit. Apakah karena memang lebih sedikit orang yang sakit setelah divaksin, atau lebih sedikit orang yang sudah divaksin. Ini memerlukan penelitian lebih lanjut.

Upaya yang lebih penting yang harus kita lakukan adalah pencegahan di tingkat masyarakat. Karena garda terdepan pencegahan justru masyarakat, baik sebelum atau setelah sakit COVID.

Pencegahan sebelum sakit. Pemerintah dan kita harus meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus. PPKM darurat tidak berarti apa-apa di tingkat masyarakat jika tidak ada penegakkan hukum yang jelas. Masyarakat akan melihat jam berapa pengetatan dilakukan, maka mereka akan melanggarnya pada waktu sedang tidak ada pengetatan.

Kita harus mengedukasi masyarakat dengan bahasa yang ‘digunakan’ oleh masyarakat. Bahasa edukasi resmi dari pemerintah kalah oleh bahasa influencer yang menarik. Jika influencer-nya ‘satu bahasa’ untuk membantu pemerintah, maka hasilnya akan baik.

Sekarang banyak influencer yang secara tidak langsung mendorong masyarakat untuk abai, misalnya “cuci hidung, untuk mengakali hasil pemeriksaan tes swab”. Ini adalah narasi yang tidak bertanggung jawab, tapi disenangi oleh masyarakat.

Pencegahan setelah sakit. Jika orang yang sakit mengakui sakit dan waspada, maka dia akan melindungi keluarganya dari tertular sakit. Dia juga akan segera mencari pertolongan untuk mengatasi sakitnya.

Jika ini yang dilakukan, maka akan lebih sedikit orang-orang yang pada akhirnya harus datang ke rumah sakit dalam keadaan yang berat. Ini juga masalah edukasi masyarakat, yang perlu melibatkan para ahli komunikasi dan antropologi agar pesannya sampai dengan benar dan diterima dengan baik oleh masyarakat.

Pemerintah pusat dan daerah harus lebih sering berkoordinasi

Irwandy, Ketua Departemen Manajemen Rumah Sakit, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Hasanuddin

Agar fasilitas kesehatan tidak runtuh, rumah sakit harus memastikan bahwa ruang, tenaga kesehatan, alat kesehatan hingga logistik seperti obat-obatan, oksigen, hingga alat perlindungan diri bagi tenaga kesehatan tetap tersedia selama puncak pandemi terjadi.

Hal tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten dan kota. Mereka harus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik agar semua langkah dapat berjalan dengan baik.

Untuk daerah yang telah mencapai angka keterisian ruang isolasi rumah sakit (bed occopancy rate, BOR) lebih dari 85%, rumah sakit harus mulai fokus untuk merawat pasien COVID-19 dan non-COVID yang betul-betul memerlukan pelayanan rumah sakit. Ini berarti alur pasien yang akan masuk ke rumah sakit harus mulai diperketat.

Saat ini fungsi fasilitas pelayanan kesehatan dasar seperti Puskesmas menjadi penting. Puskesmas harus dapat berperan menjadi tapisan pertama untuk mengatur alur lalu lintas pasien ke rumah sakit.

Mereka yang tidak perlu mendapat perawatan di rumah sakit, harus disiapkan tempat isolasi terpusat dengan menggunakan sumber daya atau fasilitas milik pemerintah, swasta hingga militer seperti wisma, hotel, asrama, hingga gedung pemerintahan.

Petugas perlu memutuskan bahwa pasien COVID yang tidak terlalu parah bisa melakukan isolasi mandiri di rumah, tapi Puskesmas harus memastikan apakah rumah sebagai tempat isolasi tersebut layak dan aman.

Rumah sakit perlu menambah pelayanan telemedicine dan obat-obatan, termasuk standar prosedur hingga alur transportasi ketika keadaan mereka menjadi memburuk dan membutuhkan pertolongan lebih lanjut di rumah sakit.The Conversation

Ahmad Nurhasim, Editor Sains + Kesehatan, Kepala Divisi Training, The Conversation

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

BACA JUGA: