"Show must go on" selama Boediono terlibat Century
Fachri Hamzah (Foto: politikana.com)
Jakarta - Selama Boediono terlibat dalam kasus bailout Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun maka Hak Menyatakan Pendapat (HMP) jalan terus.
Penegasan itu dikemukakan Anggota Tim Pengawas Bank Century, Fachri Hamzah di Jakarta, Jumat (16/12).
"Selama yang terlibat Boediono akan ada Hak Menyatakan Pendapat. Tinggal waktu saja," kata Fachri di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/12).
Fachri menambahkan, untuk digulirkannya HMP, paling lambat 2012.
"Pokoknya sangat terbuka HMP itu. Kalau perlu Timwas Century diperpanjang dan HMP bisa jalan sekaligus, akan lebih baik," kata dia,
BACA JUGA:
- Penyelesaian Kasus Century Kian Tak Terdengar
- Penghentian Kasus Century Dikejar
- KPK Tak Serius Ungkap Kasus Century?
- Pegawai BI Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Century
- Dipolitisasi, Pemanggilan Mendag oleh Timwas Century
- Juru Bicara KPK Bantah Pernyataan Ketua KPK
- Ketua KPK: Akan Ada Tersangka Baru Kasus Century