JAKARTA, GRESNEWS.COM -  Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi membawa misi khusus saat melakukan kunjungan bilateral bertemu Menlu Arab Saudi Adel Bin Ahmed Al Jubeir di Jeddah pada Selasa (26/5). Pada kesempatan itu, Retno meminta pemerintah Arab Saudi untuk melayangkan notifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan eksekusi mati WNI.

Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir mengatakan, soal notifikasi menjadi agenda khusus Menlu dalam lawatannya ke Timur Tengah. Tata --panggilan Arrmanatha-- mengungkapkan, salah satu poin penting adalah pembahasan mencapai kesepakatan notifikasi bilateral antara Indonesia-Arab Saudi.

"Menlu adakan pembahasan, khususnya  meminta bantuan dari pemerintah setempat terutama soal notifikasi bagi WNI yang terancam hukuman mati," kata  Tata di Gedung Palapa Kemlu, Jakarta, Rabu (3/6).

Tata menuturkan, upaya tersebut sebagai salah satu agenda utama dalam pembahasan nota diplomatik bilateral khususnya berkaitan dengan perlindungan WNI di Timur Tengah.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kemlu Lalu Muhammad Iqbal menyampaikan, kunjungan Menlu beberapa waktu lalu membawa isu-isu strategis beyond migrant workers issues.

Alasannya, menurut Iqbal, capaian nota diplomatik ketenagakerjaan sangat diharapkan mengingat ada banyak WNI yang kini bekerja di Arab Saudi.

"Cukup banyak WNI kita di Timur Tengah. Khusus di Arab, menlu fokus mengangkat topik migrant worker," ujar Iqbal.

Dalam keterangannya, Iqbal menyampaikan apresiasi. Sebab, pasca pertemuan bilateral Menlu di Jeddah itu, Pemerintah Arab merespons positif dan rencananya akan mengirim tim ke Indonesia untuk membahas tindak lanjut penanganan tenaga kerja.

"Mereka nanti akan datang ke Indonesia untuk membahas mengenai mediasi dan good will penanganan kasus WNI," ujar Iqbal.

Terkait hal itu, Iqbal menilai, setidaknya ini menjadi sinyal positif bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia khususnya WNI di Arab Saudi. Menurutnya, respons pengiriman tim dari Arab Saudi tersebut merupakan gesture positif dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang terjadi saat ini.

Sebelumnya Iqbal mengatakan, Arab Saudi merupakan salah satu negara dengan jumlah WNI terbanyak terkait ancaman hukuman mati. "Sebanyak 37 TKI yang bekerja di Arab Saudi masuk daftar ancaman hukuman mati," kata Iqbal

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Luar Negeri per 31 Maret 2015, jumlah seluruh WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri mencapai 227 orang. Sebanyak 131 kasus atau sekitar 57,7 persen WNI di luar negeri pada umumnya terjerat kasus narkoba.

BACA JUGA: