JAKARTA, GRESNEWS.COM - Dari 34 nama menteri di Kabinet Kerja, hanya sekitar 23 orang yang tercatat pernah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Sisanya 11 nama lagi memang merupakan orang baru di lingkungan penyelenggara negara karena sebelumnya mereka menduduki posisi sebagai pengusaha sehingga tidak ada kewajiban melaporkan kekayaannya.

KPK sendiri sudah meminta seluruh menteri di kabinet Jokowi untuk segera melaporkan kekayaan mereka dengan mengisi lembar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu, sudah ada beberapa nama menteri Jokowi yang laporan kekayaannya bisa ditelusuri.

Dari penelusuran Gresnews.com, melalui situs acch.kpk.go.id, Selasa (28/10) diketahui, dari sekian banyak menteri yang telah melaporka harta kekayaannya, terdapat nama Puan Maharani yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Sosial Budaya sebagai pemilik harta terbanyak.

Dari laporan harta kekayaannya pada 31 Januari 2014, Puan diketahui memiliki harta kekayaan sebesar sebesar Rp34,1 miliar dan US$28.125.

Putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri ini tercatat memiliki harta tidak bergerak senilai Rp16,72 miliar antara lain dalam bentuk tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah antara lain Kota Bekasi, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kota Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

Untuk harta tidak bergerak, Puan memiliki empat unit mobil berbagai merek yang total nilainya mencapai Rp1,87 miliar serta tiga unit motor Harley Davidson dengan total nilai Rp285 juta. Selain itu, dia juga memiliki surat-surat berharga dengan nilai Rp2,6 miliar serta Giro kas setara sebesar Rp13,8 miliar dan US$28.125.

Urutan kedua, ditempati oleh Rini Mariani Soemarno sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara. Rini tercatat memiliki harta sebesar Rp48 miliar. Namun, ia juga utang sebesar US$1.236.000, atau jika dikonversi sekitar Rp14 miliar. Rini terakhir melaporkan hartanya pada 8 Desember 2004 pada saat dia usai menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan.

Dalam catatan itu, Rini diketahui memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah yakni di Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Kabupaten Bekasi dengan nilai Rp28,5 miliar.

Rini diketahui memiliki harta bergerak mencapai Rp3,39 miliar. Harta itu terdiri dari 8 unit kendaaan roda empat dari berbagai merek. Untuk harta bergerak lainnya, Rini memiliki aset berupa batu mulia, barang seni dan antik, logam mulia, dan benda bergerak lainnya senilai Rp1,07 miliar dan US$214.000.

Rini juga tercatat memiliki surat-surat berharga yang nilainya mencapai Rp75,7 miliar. Tak hanya itu, Rini juga tercatat mempunyai utang sebanyak Rp66,13 miliar dan US$1.450.000. Utang itu meningkat dari laporan sebelumnya yakni sebesar Rp41,13 miliar.

Harta yang dilaporkan pada 8 Desember 2004 itu menurun dibanding pada saat dia melaporkan harta sebagai Menteri pada 3 September 2001 yakni sebesar Rp73,98 miliar dan US$351.361.

Dan diposisi ketiga, diduduki Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara. Dia merupakan menteri yang berasal dari kalangan profesional. Pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PLN ini diketahui pernah melaporkan harta kekayaanya pada 21 Oktober 2011.

Rudiantara memiliki harta kekayaan senilai Rp44,05 miliar dan US$129.705. Namun dia memiliki utang senilai Rp11,2 miliar. Jadi total kekayaan Rudiantara senilai Rp32,8 miliar.

Harta tersebut terdiri dari harta bergerak sebanyak 21 tanah dan bangunan yang tersebar diberbagai daerah yang nilainya mencapai Rp 34,3 miliar. Sedangkan untuk alat transportasi, dia mempunyai mobil Pajero Sport, Toyota Camry dan Mercedes Benz serta satu unit motor Honda, yang total nilainya sebesar Rp808 juta

Rudiantara juga diketahui memiliki usaha dagang busana ´shamira´ yang nilainya mencapai Rp300 juta. Selain itu terdapat juga harta bergerak lainnya berupa logam mulia, barang-barang seni dan antik serta barang bergerak lainnya sebesar Rp3,780 miliar. Selain itu dia juga mempunyai surat berharga senilai Rp750 juta serta Giro dan setara kas lainnya senilai Rp3,1 miliar. Terakhir, dia juga mempunyai piutang sebesar Rp1 miliar.

Sedangkan diposisi paling buncit, atau dengan harta kekayaan paling sedikit ditempati Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Pria yang mengaku telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekjen PDI Perjuangan ini, mempunyai harta kekayaan sebesar Rp511,57 juta.

Harta tidak bergerak yang dimiliki Tjahjo terdiri dari beberapa tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Bogor dan Kota Semarang. Asetnya tersebut memiliki nilai sebesar Rp87,11 juta. Sedangkan harta bergerak milik Tjahjo diketahui berupa 4 unit mobil berbagai merek senilai Rp267,6 juta.

Harta bergerak Tjahjo juga ada yang berupa Logam mulia, batu mulia, barang-barang seni dan barang-barang antik senilai Rp15 juta. Selain itu, dia juga mempunyai surat berharga senilai Rp12,5 juta serta Giro setara kas lainnya sebesar Rp129,35 juta.

Sayangnya, Tjahyo terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 15 Mei 2001. Padahal, sebelum menjadi menteri kabinet kerja Jokowi-JK, Tjahjo tidak pernah absen menjabat sebagai anggota DPR selama enam periode sejak tahun 1987. Terakhir Tjahjo menjadi Anggota DPR periode 2009-2014.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Zulkarnain sudah menegaskan KPK akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta para menterinya melaporkan harta kekayaan. Laporan itu, kata Zul, merupakan langkah awal komitmen para menteri untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

"Mereka menyampaikan LHKPN, pada kesempatan pertama dengan komitmen artinya kita bersama mencegah korupsi di tanah air. (tenggat waktu) Biasanya kita berikan waktu 2 bulan," kata Zul, Senin (27/10).

BACA JUGA: