JAKARTA, GRESNEWS.COM - Rupanya presiden terpilih hasil Pilpres 2014 Joko Widodo (Jokowi) masih belum bisa bernafas lega. Kubu Prabowo-Hatta bakal habis-habis agar Jokowi tak jadi presiden, baik secara hukum dan politik.

Pengamat politik dari the Political Institute Literacy Adi Prayitno melihat kubu Prabowo-Hatta tak akan begitu saja menerima hasil KPU yang menetapkan pasangan Jokowi-JK sebagai peraih suara terbanyak. Upaya apapun akan dilakukan, baik dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi maupun mengganjal secara politik.

Dua hal yang sangat mungkin mengganjal langkah Jokowi dilantik sebagai Presiden. Pertama, jika MK memutuskan pemilihan ulang di sejumlah tempat yang terindikasi curang. Kedua, jika DPRD DKI Jakarta menolak pengunduran diri Jokowi jadi Gubernur DKI Jakarta.

Yang jelas kubu Prabowo akan melakukan segalanya untuk memenangkan pertarungan ini, baik secara politik maupun hukum. "Secara hukum sudah dimulai saat Prabowo-Hatta mengadukan kecurangan ke MK," kata Adi kepada Gresnews.com, Sabtu (26/7).

Ada sejumlah celah yang bisa mengganjal Jokowi sebagai presiden. Selain dua hal di atas, kasus dugaan korupsi TransJakarta tahun anggaran 2013 bakal mengganjal Jokowi. Sebab dugaan keterlibatan Jokowi dinilai sangat terang.

Hal tersebut diamini kuasa hukum mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono, Razman Arif. Menurut Razman, penetapan tersangka Jokowi hanya menunggu waktu. Meskipun hingga kini Kejagung belum memeriksa Jokowi, Razman meyakini Kejagung bakal segera memanggil Jokowi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Razman yang juga Wakil Ketua Tim Advokasi Merah Putih Perjuangan Keadilan akan meminta Komisi III DPR segera memanggil Jaksa Agung untuk mndesak pemeriksaan terhadap Jokowi. "Pasti akan mengarah ke sana, saksi dulu baru penetapan tersangka," kata Razman.

Kejaksaan Agung sendiri tak akan surut menuntaskan kasus dugaan korupsi bus TransJakarta tahun anggaran 2013 meskipun Jokowi terpilih sebagai Presiden. "Tidak ada pengaruhnya, proses hukumnya jalan terus," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus R Widyo Pramono di Kejagung, Jumat (25/7).

Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 60 saksi untuk melengkapi berkas perkara. Widyo menegaskan penegakan hukum kasus korupsi tidak ada kaitan apapun dengan persoalan politik. Widyo menjamin penyidiknya akan bekerja objektif meskipun hasil Pilpres Jokowi sebagai pemenang.

"Kami tidak ada urusan politik, semua murni hukum," tandas Widyo.

Kejagung sendiri telah menetapkan empat tersangka proyek pengadaan bus TransJakarta 2013 dengan nilai proyek Rp1,5 triliun ini. Mereka adalah Drajad Adhyaksa, Setyo Tuhu, Udar Pristono dan Prawoto.

Tapi nampaknya kubu Jokowi-JK siap menghadapi semua upaya yang mengganjal Jokowi sebagai presiden.  Wasekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengaku pasangan Jokowi-JK telah menyiapkan diri. Baik terkait proses politik di DPR, namun juga menghadapi gugatan MK maupun di PTUN. Hasto mengatakan bahwa keterpilihan Jokowi sebagai presiden memiliki legitimasi kuat karena ada kekuatan rakyat di belakangnya.

BACA JUGA: