JAKARTA, GRESNEWS.COM - Daftar nama yang diduga calon menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakilnya Jusuf Kalla telah beredar. Dua Jendral Polri aktif dikabarkan masuk dalam bursa calon menteri itu. Mereka adalah Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan dan Kadiv Propam Irjen Syafruddin.

Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menyarankan Jokowi-JK tak sembarangan memilih nama-nama yang disodorkan, khususnya nama jendral polisi aktif untuk duduk dalam kabinet. Bambang memberikan catatan agar jendral yang masa lalunya tidak bersih untuk tidak dipilih. Salah satunya ada jendral polisi yang diduga terkait dengan rekening gendut.

Selain itu jendral polisi yang saat menjabat mendukung tindakan-tindakan kekerasan dalam Kamtibmas juga disarankan untuk tidak dipilih. Pejabat Polri yang masih menggunakan pendekatan kekerasan dinilai tak mendukung reformasi kepolisian. Jika mereka tetap dipilih akan berpengaruh pada citra pemerintahan baru ke depan.

"Pilihlah calon yang bersih dari KKN dan jauh dari tindakan kekerasan," jelas Bambang menanggapi sejumlah nama jendral Polri yang disebut-sebut masuk dalam kabinet Jokowi-JK, Selasa (21/10).

Langkah Jokowi menyeleksi nama menteri barunya atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Bambang dinilai sudah tepat. Apalagi terkait nama jendral polisi KPK sudah memiliki catatan khusus. Misalnya dalam kasus rekening gendut, meskipun dinyatakan tak terkait, namun KPK punya catatan dan rekomendasi.

KPK sendiri dikabarkan tidak memberikan rekomendasi atas dua nama tersebut. Hanya saja belum ada paparan alasan tidak direkomendasikannya dua nama jendral aktif tersebut.

Namun tak adanya penjelasan soal tidak direkomendasikannya dua nama jendral polisi disayangkan Indonesia Police Watch (IPW). Ketua Presedium IPW Neta S Pane mendesak KPK secara transparan membuka siapa saja calon menteri Kabinet Indonesia Hebat yang terkena kategorisasi, sehingga tidak direkomendasikan masuk kabinet pemerintahan Jokowi-JK.

Tujuannya agar tidak terjadi politisasi, penjegalan, dan pembunuhan karakter terhadap calon tertentu, terutama calon-calon yang tidak disukai pihak tertentu di KPK.

KPK didesak agar menjelaskan seperti apa proses dan mekanisme penilaiannya serta siapa saja pihak yang terlibat, sehingga KPK bisa menentukan katagorisasi terhadap para calon menteri Kabinet Indonesia Hebat.

"KPK perlu menjelaskan, apa dasar hukumnya mereka membuat kategorisasi, hal ini penting dipertanyakan agar KPK tidak menjadi lembaga superior dalam menilai seseorang tanpa dasar hukum yang jelas," kata Neta dalam rilisnya kepada Gresnews.com, Selasa (21/10).

KPK sangat berharap Jokowi tidak memilih nama-nama yang telah diberi tanda warna tersebut. Yang disayangkan KPK tidak transparan, sehingga penilaiannya rawan politisasi, penjegalan, dan pembunuhan karakter.

Menurut Neta, penetapan menteri kabinet adalah hak prerogratif presiden. Seharusnya,
pengujian calon-calon menteri dilakukan presiden secara rahasia dengan sistem intelijen dan tidak melibatkan KPK dengan terbuka. Sejumlah komisi negara misalnya, dalam merekrut anggota polisi ke institusinya selalu melakukan cross check secara rahasia ke berbagai pihak.

Bagaimana pun dalam menetapkan calon menteri, Tim Jokowi-JK sudah melakukan seleksi ketat. Namun sangat disayangkan jika Tim Jokowi-JK masih memasukkan figur-figur yang tidak berkualitas dan tidak punya kapabilitas, misalnya figur yang tidak terpilih sebagai anggota legislatif malah dijadikan menteri. "Dengan adanya kategorisasi KPK ini, Tim Jokowi bisa dinilai telah kebobolan," kata Neta.

BACA JUGA: