Alat Kelengkapan Belum Terbentuk, DPR Bahas Surat Presiden lewat Rapat Pengganti Bamus
JAKARTA, GRESNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan rapat untuk menjawab surat dari presiden Joko Widodo terkait perubahan nomenklatur kementerian. Mekanisme pembahasan nomenklatur seharusnya melalui paripurna Badan Musyawarah (Bamus) dan rapat di komisi terkait. Namun, karena belum terbentuknya komisi dan alat kelengkapan dewan seperti Bamus, mereka menggunakan rapat Pengganti Bamus sebagai alternatifnya.
Sebab DPR harus secepatnya merespon surat presiden. Sehingga pimpinan DPR mengambil keputusan untuk menggelar rapat pengganti Bamus bersama fraksi. Hasilnya, tiap fraksi menyerahkan pertimbangan perubahan nomenklatur kementerian pada pimpinan DPR.
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan pimpinan dewan dalam waktu cepat akan memberikan pertimbangan yang diminta presiden. DPR akan melalui mekanisme rapat pimpinan dan rapat dengan mengundang pakar akademisi yang sesuai dengan nomenklatur kementerian yang akan diubah. “Malam ini kita marathon dengan pimpinan DPR,” ujarnya seusai rapat pengganti Bamus di DPR, Jakarta, Kamis (23/10).
Ia menambahkan DPR akan mengirimkan surat tersebut lengkap dengan pandangan politis dari tiap fraksi dan pandangan secara akademis dari akademisi. Terkait pandangan fraksi, ia menjelaskan tiap fraksi bernada positif dalam memberikan pandangan soal perubahan nomenklatur kementerian. Lalu pandangan fraksi akan dilengkapi dengan pandangan akademisi.
Menurutnya, akademisi tentu menguasai kajian scientific sehingga presiden bisa mendapatkan pertimbangan yang bermanfaat. Menurutnya, hal yang terpenting DPR menjawab permintaan presiden untuk pertimbangan nomeklatur. Terkait keputusan akhir presiden soal nomenklatur, pimpinan DPR akan menyerahkan sepenuhnya pada kewenangan Jokowi.
“Kalau DPR tidak jawab dalam satu minggu maka dianggap menyetujui perubahan nomenklatur, kalau tidak jawab tetap saja juga akan berlangsung, tapi DPR tentu tidak mau seperti itu, kita harus berikan pertimbangan sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.
Terkait hal ini, Anggota DPR fraksi Gerindra A. Riza Patria mengatakan rapat pimpinan dewan dan fraksi menyikapi perubahan nomenklatur kementerian cukup baik. DPR akan meminta kejelasan lebih detail pada presiden karena presiden hanya menyampaikan dua lembar dalam suratnya. Menurutnya dalam memberikan pertimbangan perlu ada kejelasan dari presiden agar pertimbangannya komprehensif.
“Kami dari Gerindra dan beberapa fraksi lainnya akan merumuskan dan menindaklanjuti tanggapan dari masing-masing fraksi kemudian meminta presiden menjelaskan,” ujarnya usai rapat pengganti Bamus di DPR, Jakarta, Kamis (23/10).
Lalu Anggota DPR fraksi Nasional Demokrat, Johnny Plate menuturkan pertimbangan perubahan nomenklatur berdasarkan tata tertib DPR memang tidak perlu menunggu komisi dan Bamus terbentuk. Sehingga sudah cukup rapat pimpinan fraksi dilakukan untuk mengganti rapat Bamus. Menurutnya, yang terpenting para pimpinan DPR tetap mengacu pada rapat pengganti Bamus dalam memberikan pertimbangan ke presiden.
“Intinya fraksi-fraksi memberikan pandangannya agar perubahan nomenklatur tetap harus memperhatikan Undang-Undang yang relevan,” katanya di DPR usai rapat Bamus, Jakarta, Kamis (23/10).
- Alasan Pergantian Kabinet dan Politik Investasi Presiden Jokowi
- Habis Munaslub Golkar, Terbitlah Isu Reshuffle
- Menyambut Menteri Baru Kabinet Politik
- Kabinet Gaduh, "Penyakit" di Era Jokowi
- Sinyal Megawati Menggusur Rini
- Isu Reshuffle Berkelebat, Jokowi Masih Susah Ditebak
- Blunder Penilaian Kinerja Menteri Yuddy