Polisi menangkap bandar narkotika jenis sabu berinisial AS alias Wandi di Distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai, Papua. Keenam belas paket sabu yang terdiri dari 4 paket berukuran kecil, 10 paket berukuran sedang, dan 2 paket berukuran besar sudah diamankan di Mapolres Nabire. Wandi turut diamankan bersama 16 paket sabu yang terdiri dari 4 paket berukuran kecil, 10 paket berukuran sedang, dan 2 paket berukuran besar sudah diamankan di Mapolres Nabire.

Wandi ditangkap pada Jumat (4/8/2017). Selain paket sabu, turut diamankan uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp 17 juta, 2 bungkus plastik bening, dan 1 tas ransel. "Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait peredaran sabu di wilayah itu," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Mustofa Kamal, Jumat (4/8).

Peredaran narkoba di Papua memang semakin meluas, salah satunya di kota Timika menjadi salah satu basis peredaran gelap narkotik dan obat-obatan terlarang. Kepala Kepolisian Resor Mimika, Papua, Ajun Komisaris Besar Victor Dean Mackbon menegaskan dibutuhkan keterlibatan semua pihak untuk mengatasi hal itu. "Untuk mengatasi masalah itu, semua pihak harus bergandengan tangan," kata Victor di Timika, Sabtu (4/2).

Menurut dia, pengungkapan kasus narkoba di Timika kian meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan, pada 2016, pengungkapan kasus narkoba oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Mimika meningkat signifikan menjadi 19 kasus dari satu kasus pada 2015.

Hingga kini, Polres Mimika belum bisa mengungkap siapa bandar besar pemasok narkoba ke Timika. Untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Timika masih sulit karena biasanya kasus-kasus yang terungkap baru sebatas pada pemakai, pengedar, dan pemasok. Begitu sampai ke bandar, sudah terputus karena sebagian tersangka masih buron. (dtc/mfb)

BACA JUGA: