Istri Wakil Walikota Gorontalo Ditangkap BNN saat Pesta Narkoba
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Serli istri Wakil Wali Kota Gorontalo, Budi Doku ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo saat tengah pesta narkoba, Selasa (2/1) malam. Serli ditangkap bersama temannya LN alias Len.
"Keduanya, ditangkap, sekitar pukul 22.00 Wita, oleh petugas BNNP Gorontalo, di salah satu rumah milik AR alias Adrian yang ada di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Limba UI, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo," kata Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol Oneng Subroto, Rabu (3/1).
BNN mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah alat hisap sabu atau bong, tiga sachet plastik berisi butiran kristal diduga narkotika sabu, satu buah korek api gas serta enam buah handphone dari tangan kedua pelaku.
"Dari tes urine, keduaya positif mengkonsumsi narkoba," ungkap Oneng.
Saat ini keduannya tengah diperiksa intensif. "Tapi mereka sering nangis saat diperiksa," ujar Oneng.
Pihaknya belum memastikan jenis obat narkoba yang di konsumsi keduanya. "Masih akan kita bawa ke laboratoriun," pungkas Oneng.
rawal Penangkapan terhadap kedua pelaku dari informasi masyarakaya yang melapor kepada pihak BNNP bahwa akan ada pesta narkoba di salah satu rumah. Dari laporan tersebut petugas BNN melakukan penggerebekan yang juga ditemukan barang bukti narkoba. (dtc/rm)
- Rencana BNN Terapkan Hukuman Cambuk bagi Pengguna Narkoba Ditentang
- Salah Arah Perang terhadap Narkotika
- Polisi Tangkap Tio Pakusadewo
- BNN Dalami Pencucian Uang di Kasus Diskotik MG
- Indra J Piliang Mundur dari Golkar
- BNN Tembak Mati Warga Malaysia Pengedar Sabu