Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera membentuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradhika mengatakan mekanisme pemilihan anggota dari tim tersebut berasal dari peraturan gubernur (Pergub) baru.

"Mekanisme nanti di Pergub, yang jelas ini adalah profesional," kata Agus di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (22/11).

Agus mengaku belum mengetahui siap saja nama yang dimasukkan dalam tim tersebut. Dia mengatakan Pergub baru akan menggabungkan TGUPP dan Tim Wali Kota Untuk Percepatan Pembangunan (TWUPP) yang sebelumnya diatur dalam Pergub No.411 Tahun 2016 dan No.410 Tahun 2016 (TWUPP).

"Ada nanti dalam pergub ini, siapa yang akan disini bisa dilihat di biro administrasi," tuturnya.

Agus menampik jika PNS yang ditunjuk menjadi tim gubernur merupakan buangan. Menurutnya, pilihan anggota tersebut sesuai dengan arahan gubernur.

"Nggak ada PNS dibuang, bahasanya diberi amanat atau tidak, kalau dibuang dipecat," terangnya.

Agus mengatakan sebelum tim gubernur baru dibentuk, tim gubernur yang lama masih bekerja. Terdapat 13 daftar nama anggota TGUPP saat ini.

Anggota yang berasal dari PNS di antaranya adalah Supeno, Taufik Yudi Mulyanto, Syafrudin Chandra, Anggiat Togatorop, Lasro Marbun, Ahmad Gozali, Ismet Ariana, dan Ika Lestari Aji. Sementara di bidang profesional ada Mohamad Yusuf, Mara Oloan Siregar, Made Karmayoga, Aisyah Azhar, dan Sapto Waluyo.

"Pak Made profesional di bidang kepegawaian, Pak Mara Oloan di bidang kesejahteraan rakyat," kata Agus. (dtc/mfb)

BACA JUGA: