JAKARTA, GRESNEWS.COM - Penyidik KPK terus menelisik peran Ketua DPR, Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik. Hari ini KPK memanggil dan memeriksa Manager Government Public Sector di PT Astra Graphia IT, Mayus Bangun. Selain Mayus penyidik juga memanggil sejumlah Peserta Tim Fatmawati lainnya untuk dimintai keterangan terkait tersangka Setya Novanto.

"Mayus Bangun dipanggil untuk diminta keterangan atas tersangka SN (Setya Novanto)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (18/8).

Menurut Febri selain Mayus, KPK memanggil notaris Amelia Kasih. Pada pemeriksaan sebelumnya Amelia juga pernah dipanggil untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Mayus diketahui merupakan salah satu peserta yang hadir dalam pertemuan di Ruko Fatmawati, yang digagas Andi Narogong. Pertemuan itu belakangan merumuskan pemecahan menjadi 3 tim yang akan melaksanakan tender E-KTP. Yaitu Konsorsium PNRI dan konsorsium pendamping, yang terdiri dari Konsorsium Astagraphia dan Konsorsium Murakabi Sejahtera, dimana semuanya adalah desain Andi Narogong dan koleganya.

Tujuan pemecahan ini untuk pengaturan agar seluruh anggota tim Fatmawati bisa menjadi peserta lelang untuk memenuhi minimal peserta lelang sebanyak 3 peserta. Sedangkan keberadaan konsorsium pendamping untuk mengarahkan Konsorsium PNRI sebagai pemenang.

Tim imi juga mensinkronkan produk-produk tertentu untuk kepentingan tender e-KTP, yang kemudian digunakan menjadi dasar dalam penetapan spesifikasi teknis. Tim ini juga membuat harga pasar yang dinaikkan sehingga lebih mahal daripada harga sesungguhnya.

Anggopta Konsorsium Astagraphia terdiri dari PT Astra Graphia IT, PT Sumber Cakung, PT Trisakti Mustika Graphika, dan PT Kwarsa Hexagonal. (dtc/rm)

BACA JUGA: