JAKARTA, GRESNEWS.COM - Saat berpidato pada acara pembukaan Kongres Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia 2017 atau The Association of Asian Consitutional Court and Equivalent Institutions (AACC) 2017 di Auditorium Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Presiden Joko Widodo seakan menyinggung kritik dan tudingan adanya cap diktator terhadap pemerintahanya.

Jokowi mengatakan, dalam konstitusi RI, tak ada satu pun institusi yang mempunyai kekuasaan diktator. Konstitusi telah memastikan adanya perimbangan kekuasaan di antara lembaga negara.

Menurutnya konstitusi menjaga agar tidak ada satupun kelompok yang secara sepihak memaksakan kehendaknya tanpa menghormati hak-hak warga negara lain. Selain itu, kata dia, sebagai negara demokrasi, Indonesia menjadikan konstitusi sebagai rujukan utama dalam praktik demokrasi yang sehat dan terlembaga.

"Merujuk konstitusi kita, tidak ada satupun institusi yang memiliki kekuasaan mutlak, apalagi seperti diktator," tegas Jokowi dalam pidatonya, Rabu (9/8) pagi seperti dikutip setkab.go.id .

Ia menambahkan, Konstitusi juga memastikan adanya perimbangan kekuasaan antar lembaga-lembaga negara, dan diantaranya bisa saling mengontrol dan saling mengawasi.

Ditegaskan Jokowi,  bahwa konstutisi juga mencegah munculnya mobokrasi yang memaksakan kehendak atas nama jumlah massa. Dengan koridor itu, Presiden Jokowi meyakini, akan terbangun demokrasi yang sehat, demokrasi yang terlembaga.

Presiden mengingatkan, bahwa tantangan dalam berkonstitusi tidak sepenuhnya mudah. Dunia berubah dengan cepat. Banyak hal-hal baru muncul. Dibandingkan dahulu saat konstitusi negara disusun, tantangan-tantangan baru terus bermunculan, seperti halnya radikalisme, terorisme, globalisasi, perdagangan narkoba, perdagangan manusia, penyelundupan senjata, kejahatan siber, dan banyak lagi. Generasi juga terus berganti.

"Sekarang kita bertemu dengan anak-anak muda yang menjadi bagian generasi milenial (generasi Y) yang memiliki cara berpikir yang berbeda dengan generasi-generasi sebelumnya, ini menjadi tantangan tersendiri, untuk membuat nilai-nilai dan semangat konstitusi bisa dipahami secara baik" paparnya.

Adanya gelombang tantangan baru itu, peran dan posisi Mahkamah Konstitusi di setiap negara  menjadi semakin penting. Mahkamah Konstitusi juga dianggap sebagai jangkar, pijar yang menerangi pemahaman sebuah negara. Jangkar dalam memahami pandangan awal dari para pendiri bangsa penyusun konstitusi.

"Untuk merasakan semangat dan niat mulia para pendiri bangsa, Mahkamah Konstitusi lah yang menginterpretasikan konstitusi, sehingga dapat terus menjadi pegangan dan menjadi muara inspirasi bangsa dan negara menjawab tantanganitu,"  ujar Presiden.

Pernyataan Jokowi ini seakan menjawab kritik sejumlah pihak, yang menuding pemerintah Jokowi bersifat diktaktor, lantaran adanya sejumlah tokoh pendemo yang kemudian dipolisikan dengan tudingan makar dan kasus lainya.  (rm)

BACA JUGA: