Mantan Bupati Subang Eep Hidayat Bebas Bersyarat
Mantan Bupati Subang Eep Hidayat bebas dari penjara Lapas Sukamiskin Bandung sejak Februari 2016. Eep yang divonis lima tahun penjara dalam kasus korupsi Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) mendapatkan pembebasan bersyarat. Kepala Lapas Sukamiskin Edi Kurniadi mengaku tidak mengetahui secara pasti tanggal kebebasan Eep. (dtc)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia