Oleh: Firdaus Cahyadi 
Executive Director OneWorld-Indonesia

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baru sudah terpilih di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ada kekecewaan sebagian kalangan karena beberapa tokoh yang potensial memperkuat institusi KPI justru tidak mendapat suara sama sekali saat pemilihan di DPR. Terlepas dari itu, siapapun komisioner KPI yang terpilih, mereka memiliki pekerjaan rumah (PR) lama yang harus segera diselesaikan.

Apa PR lama dari komisioner KPI baru? PR lama itu adalah mengendalikan konglomerasi media, termasuk juga industri penyiaran di Indonesia. Sejak runtuhnya rejim otoritarian Orde Baru, industri media, termasuk penyiaran pun bermunculan. Dengan bermunculannya industri penyiaran itu idealnya, masyarakat pun memiliki banyak pilihan dalam menyaksikan acara-acara di televisi. Namun, benarkah masyarakat memiliki banyak pilihan?

Penelitian Yanuar Nugroho di tahun 2012 menyebutkan, dari banyaknya media massa, termasuk industri penyiaran di dalamnya, pada era reformasi itu hanya dikendalikan oleh beberapa group perusahaan saja atau tepatnya 12 perusahan. Keduabelas group perusahaan itu adalah MNC Group, Kelompok Kompas Gramedia, Elang Mahkota Teknologi, Visi Media Asia, Grup Jawa Pos, Mahaka Media, CT Group, BeritaSatu Media Holdings, Grup Media, MRA Media, Femina Group dan Tempo Inti Media.

Grup MNC memiliki tiga kanal televisi free-to-air, jumlah terbanyak yang dimiliki oleh grup media, juga 20 jaringan televisi lokal dan 22 jaringan radio di bawah anak perusahaan mereka, Sindo Radio. Grup Jawa Pos memiliki 171 perusahaan media cetak, termasuk didalamnya Radar Grup dan televisi lokal (JTV). KOMPAS, surat kabar paling berpengaruh di Indonesia, telah memiliki KompasTV, disamping 12 penyiaran radio di bawah anak perusahaan mereka Radio Sonora, dan 89 perusahaan media cetak lainnya.

Visi Media Asia telah berkembang menjadi kelompok media yang kuat dengan dua saluran televisi teresterial (ANTV dan tvOne) serta media online yang berkembang dengan pesat viva.co.id. Sebuah perusahaan media di bawah Grup Lippo yakni Berita Satu Media Holding, telah mendirikan Internet Protocol Television (IPTV) BeritaSatuTV, kanal media online beritasatu.com dan juga memiliki sejumlah surat kabar dan majalah.

Konglomerasi media adalah tantangan utama industri penyiaran di Indonesia. Pasar bebas telah menggeser peran negara dalam industri penyiaran kepada perusahaan. Apakah ini berkah bagi masyarakat? Jawabnya tentu tidak. Dominasi konglomerasi media dalam industri penyiaran justru berpotensi membuat masyarakat kehilangan sikap kritis terhadap persoalan-persoalan sosial di sekitarnya. Bahkan dominasi konglomerasi media dalam industri penyiaran berpotensi digunakan oleh pemilik media untuk membangun opini publik terhadap sebuah persoalan yang terjadi di masyarakat.

Kita tentu ingat pada kasus lumpur Lapindo. Media-media, termasuk televisi, yang berafiliasi dengan Grup Bakrie tidak pernah menyebut kasus semburan lumpur itu dengan lumpur Lapindo melainkan lumpur Sidoarjo. Sulit untuk mengatakan penyebutan lumpur Sidoarjo itu sebagai sebuah kebetulan. Penyebutan lumpur Sidoarjo dengan jelas dan terang benderang menghilangkan Lapindo dari pusaran kasus semburan lumpur. Opini yang hendak dibangun melalui media group Bakrie dalam kasus lumpur Lapindo adalah bahwa semburan lumpur itu adalah bencana alam tidak terkait dengan pengeboran.

Kenapa itu terjadi? Hal itu disebabkan para pemilik modal di grup media itu memiliki bisnis lain di luar media yang memiliki potensi konflik dengan publik. Jika konflik itu terjadi media miliknya ´bertugas´ menjadi public relation untuk kepentingan bisnis para pemilik modal di luar media.

Celakanya lagi, sebagaian pemilik modal di industri penyiaran selain memiliki bisnis lain di luar media juga memiliki kedekatan dengan partai politik tertentu. Akibatnya, ketika musim kampanye tiba, media televisi menjadi alat kampanye bagi partai politik atau calon presiden tertentu. Apa yang terjadi pada pemilihan presiden 2014 adalah contoh yang baik bagaimana industri penyiaran yang dikuasai oleh segelintir pemilik modal telah mejadi alat kampanye kelompok politik tertentu.

Mengendalikan konglomerasi media, termasuk di industri penyiaran ini adalah PR yang harus segera diselesaikan oleh komisoner baru KPI. Terlebih, 2019 adalah kembali digelar ajang pemilu legislatif dan presiden. Jangan sampai catatan buruk industri penyiaran pada tahun 2014 terulang kembali di 2019.

BACA JUGA: