JAKARTA, GRESNEWS.COM - Selain menyebut nama Ketua Komisi IV DPR Romahurmuzy, Yudi Setiawan juga ternyata menyebut beberapa nama politisi lain dalam pengakuannya di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkisah, saat diperiksa terkait kasus yang melibatkan Ahmad Fatanah dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, pada tanggal 16 April dan 11 Mei silam, penyidik menanyakan kepada Yudi Setiawan, dari mana sumber dana yang dia pakai untuk menyuap Lutfhi, didapat. Dalam kesempatan itu Yudi bilang kalau dia mendapat uang tersebut dari kredit yang diterimanya di Bank BJB. "Saya cairkan dari kontrak PT E-Farm Bisnis Indonesia untuk pengadaan pakan ikan di Kementerian kelautan, dari DP (down payment) proyek kopi Kementan dan uang pribadi saya," demikian kata Yudi seperti dikutip dari dokumen pemeriksaan yang diterima redaksi Gresnews.com.

Pada saat itulah kemudian penyidik bertanya kembali pada Yudi Setiawan, kepada siapa saja uang-uang itu diserahkan baik secara langsung maupun transfer. Selain menyebut nama Romahurmuzy, ternyata Yudi Setiawan juga menyebut beberapa nama lain termasuk politisi Golkar Setya Novanto dan Happy Bone Zulkarnain. Dalam pengakuannya di depan penyidik, Yudi Setiawan mengatakan, pada tanggal 29 Agustus 2012, dia menyerahkan uang sejumlah Rp 1,035 miliar tunai kepada Novanto. Sementara kepada Happy Bone, Yudi menyebut telah memberikan dana sebesar US$ 20.000 atau setara Rp 230 juta.

Pengucuran duit kepada kedua tokoh Golkar itu kata Yudi terkait sebuah proyek yang diurusnya bersama Elda Devianne Adiningrat. Proyek itu adalah proyek block grant dana pendidikan yang bernilai Rp 120 miliar. Yudi mengaku mengetahui adanya proyek itu dari Elda. Ceritanya saat ia merayakan ulang tahun ke 34, Elda yang merupakan Komisaris PT Radina Niaga Mulia, hadir. Dalam kesempatan itu, Elda menurut pengakuan Yudi tiba-tiba menghampirinya dan meminta uang sebesar US$ 20.000. Saat ditanya uang itu untuk apa, seturut pengakuan Yudi, Elda bilang uang itu akan dia berikan kepada Happy Bone Zulkarnain untuk menggolkan duit proyek block grant dana pendidikan senilai Rp 120 miliar.

Dalam kesempatan itu, Elda kata Yudi, juga mengaku akan mengurusnya lewat politisi Golkar lainnya yaitu Setya Novanto. Mendengar "promosi" Elda yang meyakinkan, singkat cerita Yudi pun tertarik. Maka Yudi pun kemudian menyerahkan sejumlah uang yang diminta tadi. Namun lama kemudian, kabar proyek yang dijanjikan Elda ternyata tidak terdengar lagi. Saat ditanyakan soal itu kepada Elda, Yudi mengaku, Elda telah berupaya mengurus kasus ini dan selain menyerahkan uang sebesar US$ 20.000 kepada Happy Bone, juga telah menyerahkan uang sebesar Rp 1,035 miliar kepada Setya Novanto lewat Dedi Yamin.

Sayangnya, hingga Oktober 2012, Elda tak pernah lagi melaporkan perkembangan proyek tersebut kepada dirinya. Karena merasa penasaran, pada tanggal 8 Oktober 2012, Yudi kemudian menelepon Ahmad Fathanah menanyakan soal ini. Yudi menanyakan nama Direktur Kredit Bank BJB Cabang Surabaya. Yudi mengaku dia menelepon Fatanah, agar dibantu terkait pengucuran dana proyek block grant pendidikan yang dijanjikan Elda yang diurus lewat Setya Novanto di DPR, yang ternyata anggarannya tidak turun. urusan dengan Fatanah pun ternyata tak banyak membantu upaya Yudi mendapatkan proyek itu.

Belakangan, masih menurut pengakuan Yudi, ternyata uang sebesar US$ 20.000 itu yang diserahkan Elda kepada Happy Bone, ternyata malah digunakan untuk deklarasi Partai Golkar Jawa Barat, dalam hal ini pencalonan Happy sebagai calon anggota legislatif Golkar untuk Jawa Barat I.

Kebenaran pengakuan Yudi ini memang masih harus dibuktikan lagi. Sebab, dalam beberapa kesempatan, Setya Novanto selalu membantah kesaksian Yudi Setiawan tersebut. Kepada media yang mewawancarainya seputar masalah ini, Setya Novanto selalu bilang tidak mengenal Yudi Setiawan. "Saya tidak tahu," demikian yang diucapkan Setya. Ia juga membantah pernah membicarakan suatu proyek dengan Yudi baik itu di Kementerian Pertanian maupun soal block grant dana pendidikan. "Tidak pernah," ujarnya singkat.

Di sisi lain pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, Zainuddin Paru menyayangkan hilangnya kesaksian Yudi Setiawan terkait keterlibatan Setya Novanto dan Happy Bone dalam dakwaan. "Semua tokoh di luar PKS tidak muncul dalam dakwaan," ujar Zainuddin Paru, beberapa waktu lalu dalam persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia bilang, tidak disebutnya nama-nama tersebut mengindikasikan adanya motif politik KPK dalam menangani perkara. "Kami keberatan dengan proses hukum terhadap terdakwa, didasarkan lebih pada faktor di luar hukum untuk mendiskreditkan, terkesan bertujuan menghancurkan atau merusak PKS," ujar Paru.

(GN-03)

BACA JUGA: