JAKARTA, GRESNEWS.COM - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempercepat proses penyelesaian kasus rekening mencurigakan milik Komjen Budi Gunawan sepertinya berpeluang terhambat. Setelah sejumlah saksi yang dipanggil KPK kompak mangkir dari pemeriksaan. Rencana pemanggilan terhadap Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu pada hari ini juga dihantui ketidakhadirannya.

Bahkan pengacara Budi Gunawan, Razman Arif Nasution terang-terangan mengatakan bahwa kliennya itu kemungkinan besar tidak akan hadir dalam pemanggilan. Ia beralasan, pihaknya masih menunggu keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan pra peradilan kasus ini.

"Sepertinya belum lah. Lagian kan masih ada praperadilan. Idealnya selesai dulu putusannya kalau kita bicara hukum ideal ya," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/1) malam.

Selain itu, Razman juga mengaku belum mengetahui bahwa mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu dipanggil penyidik KPK. "Saya belum tahu, malah baru tahu dari media, makanya saya mau meluncur kesana," tuturnya.

Jadwal pemanggilan Budi Gunawan ini diketahui dari informasi yang diberikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha. Menurutnya penyidik memang telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening mencurigakan.

"Iya, informasi dari penyidik menjadwalkan pemeriksaan BG (Budi Gunawan-red) besok (Jumat, 30/1) sebagai tersangka," kata Priharsa kepada wartawan.

BACA JUGA: