Jakarta - Langkah PT Pertamina melayangkan somasi terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD terkait pidatonya yang menyatakan bahwa perusahaan pelat merah itu adalah salah satu dari empat institusi yang dinilai paling korup dan kolusi merupakan sikap emosional. Bahkan, perusahaan yang dipimpin Karen Agustiawan itu dianggap sudah ´kebakaran jenggot´.

"Pak Mahfud itu bukanlah orang sembarangan. Beliau berkata seperti itu ada dasarnya, ada informasi yang dia dapatkan, " ujar Ketua Departemen Keuangan Partai Demokrat, Ikhsan Modjo, di Jakarta, Senin (23/4).

Pernyataan Mahfud MD mengenai empat perusahaan yang paling banyak melakukan korupsi itu, yang kemudian disambut dengan langkah somasi oleh PT Pertamina itu, imbau Ikhsan, harus ditindaklanjuti kebenarannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga audit negara.

"Sudah seharusnya pernyataan Pak Mahfud ditindaklanjuti oleh instansi-instansi terkait seperti KPK atau BPK atau lembaga hukum lain dengan meminta lebih lanjut atau dielaborasi dari Pak Mahfud," kata Ikhsan.

Sekadar diketahui, dalam acara ´Dinamika Perpajakan: Antara Idealisme dan Realita´ pada Kamis (19/4), Mahfud MD dalam pidatonya menempatkan Pertamina di urutan pertama instansi milik pemerintah yang korup.

Dalam pidato itu, selain Pertamina, Mahfud juga menyebut ada tiga instansi lain yang juga dinilai penuh dengan praktik korupsi dan kolusi, yaitu Pajak, Bea Cukai, dan Badan Pertanahan Nasional. Dalam salinan pidatonya dikatakannya, "Bagaimana kita memproduksi minyak dikirim ke luar negeri lalu dibeli lagi oleh kita sendiri dengan harga mahal. Itu merupakan korupsi besar-besaran melalui jalur tidak langsung".

Atas pernyataan itu, PT Pertamina merespons dengan langkah somasi. Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina M Harun, somasi ini dilakukan agar tidak menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat dan pandangan yang mendiskreditkan Pertamina sebagai perusahaan milik negara.

BACA JUGA: