-
Pengawasan Biro Perjalanan Haji Perlu Diperketat
Rabu, 16/08/2017 07:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parosong mengatakan pengawasan terhadap biro perjalanan haji perlu diperketat. Hal ini penting mengingat masih banyaknya kejadian jemaah haji ilegal atau jemaah haji yang berangkat ke tanah suci dengan menggunakan visa ziarah yang tidak sesuai peruntukannya.
Ali menjelaskan hal itu berkaitan dengan otoritas yang diberikan. "Bukan hajinya yang ilegal, tetapi prosedur keberangkatannya yang ilegal," ucap Ali Taher dalam acara Forum Legislasi di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/8) seperti dikutip dpr.go.id.
Dia mengatakan, sebuah biro perjalanan haji dan umroh terkadang mendapatkan kemudahan dari pihak imigrasi. Seharusnya Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini pihak imigrasi, harus sejak jauh hari sudah melakukan kerjasama dengan Kementerian Agama untuk melakukan pengawasan itu.
"Saya lihat pintu masuk ilegal itu terjadi karena pengawasan yang kurang dan lemah dari Kementerian Agama maupun pihak Imigrasi, serta pihak-pihak terkait, termasuk juga mungkin Kementerian Luar Negeri. Pemerintah daerah juga harus memberikan sosialisasi, agar jangan sampai terkesan Pemda lepas tangan karena tidak mengetahui bahwa ada warganya yang pergi haji. Kita harus melakukan evaluasi secara berkala," tandasnya.
Ali menyampaikan, ada tiga hal penting yang menjadi penyebabnya, yaitu karena waiting list yang lama, rasa rindu dan kecenderungan motifasi yang sangat kuat untuk berangkat haji dari para pribadi-pribadi muslim yang taat, dan juga persoalan kewenangan lembaga yang memberikan otorisasi izinnya."Waiting list yang lama itu terjadi karena kita baru mendapatkan kuota sebesar 211 ribu pertahun, ditambah 10 ribu kuota tambahan dari pemerintahan Arab Saudi. Idealnya 250 ribu pertahun, baru akan bisa menekan waiting list," paparnya.
Ali juga mengungkapkan bahwa saat ini ada temuan-temuan kasus, misalnya masalah nasi basi, lift yang tidak berfungsi, dan lain sebagainya. "Kita tidak pernah berhenti melakukan diskusi dengar pendapat dengan pihak Dirjen maupun Eselon II Kementerian terkait, supaya masalah seperti itu benar-benar diperhatikan," kata Ali.
"Yang paling pokok adalah masalah akomodasi dan konsumsi. Oleh karena itu kontrol oleh pihak-pihak terkait terhadap hal itu sangat penting dilakukan," pungkasnya. (mag)Menkes Imbau Jemaah Haji Waspadai Penyakit MERSCOV
Senin, 14/08/2017 09:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengimbau jemaah haji Indonesia untuk waspada dan berhati-hati dengan kemungkinan munculnya penyakit MERSCOV. Jemaah haji disarankan memakai masker pelindung hidung dan mulut, terutama saat berada di tempat ramai, seperti Masjid Nabawi, Masjidil Haram dan tempat lainnya, serta diikuti etiket kesehatan dasar saat bersin atau batuk.
Imbauan ini disampaikan Menteri Kesehatan menyusul beredanya informasi tentang adanya dua kasus baru MERS yang menimpa ekspatriat wanita berusia 38 dan 42 tahun. Keduanya didiagnosis positif virus MERS di Dawmat Al-Jandal di provinsi Al-Jouf, Arab Saudi.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Subuh menjelaskan, kasus Merscov secara sporadis tetap terjadi di Saudi. Kasus ini seringkali berupa infeksi nosokomial di kalangan healthworkers pada fasilitas pelayanan kesehatan yang merawat pasien Merscov.
"Satu fakta yang terjadi, hingga sekarang belum terjadi sustained transmission di sana. Itu sebabnya tidak terjadi penyebaran ke berbagai negara. Bahkan tidak ada jamaah haji dari luar Saudi yang tercatat terinfeksi Merscov sejak 2012," jelas Subuh sebagaimana dikutip dari rilis Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI, Minggu (13/8).
Menyikapi hal ini, Kepala Pusat Kesehatan Haji Indonesia Eka Jusuf Singka meminta seluruh petugas kesehatan haji di Arab Saudi untuk mengoptimalkan upaya promotif dan preventif kepada jemaah haji yang sudah berada di Makkah maupun yang masih di Madinah.
"Jemaah juga diharuskan mencuci tangan dengan sabun, terutama setelah berada di wc umum atau toilet umum. Jangan menggosok-gosokkan tangan ke Mata atau hidung jika tangan belum dicuci dengan sabun," tegas Eka.
Lebih lanjut, Kapuskes Haji juga mengingatkan agar jemaah haji tidak berfoto-foto atau dekat-dekat dengan onta. Sebab, onta dicurigai sebagai medium penularan virus MERSCOV. (mag)
12 Orang Jamaah Haji Meninggal
Selasa, 08/08/2017 08:30 WIBDua jemaah haji Indonesia meninggal hari ini, Senin (7/8/2017) Waktu Arab Saudi. Dengan demikian, sejak pemberangkatan dari Tanah Air hingga saat ini, total 12 jemaah meninggal di Madinah.
Kepala Seksi (Kasi) Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), Edi Supriyatna, mengatakan 2 jemaah yang meninggal adalah Diah Rialati Kasbullah (51) dan Samidi Ciro Sentono (71). Diah meninggal karena sakit pada saluran pernapasan, sedangkan Samidi karena sakit jantung.
"Almarhumah Diah meninggal di RS Al Ansaar dan almarhum Samidi di RS King Fahd," jelas Edi, Senin (7/8).
Berikut data jemaah meninggal di Madinah sejak awal pemberangkatan hingga hari ini:
1. Umi Nadiroh Yunus Husen (SUB 05/Embarkasi Surabaya), meninggal di RS Al Ansaar karena serangan jantung pada Senin, 31 Juli 2017.
2. Agus Salim Mulia Siregar (MES 02/Embarkasi Medan), meninggal karena trauma pada tulang leher akibat terjatuh di halaman Masjid Nabawi pada Selasa, 1 Agustus 2017.
3. Indriyani Wahadi Wiyono (SOC 02/Embarkasi Solo), meninggal di RS Al Ansaar karena penyakit jantung Rabu, 2 Agustus 2017.
4. Sukamto bin Sudarman Muryadi (JKS 16/Embarkasi Jakarta-Bekasi), meninggal di RS Al Ansaar, karena serangan jantung pada Kamis, 3 Agustus 2017
5. Hadiarjo Singarejo Singaleksana Kasenet bin Singarejo Kasenet (SOC 01/Embarkasi Solo), wafat di hotel karena serangan jantung pada Kamis, 3 Agustus 2017 jam 13.00 WAS.
6. Ilebbi binti Jinatta Lepu (UPG 08/Embarkasi Makassar), meninggal di pelataran Masjid Nabawi karena serangan jantung pada Kamis, 3 Agustus 2017 jam 16.16 WAS.
7. Sarnata Sarun (JKG 05/Embarkasi Jakarta-Pondok Gede), meninggal di hotel karena serangan jantung pada Kamis, 3 Agustus 2017 pukul 20.00 WAS.
8. Amnah Hasri Husin binti Husin (MES 02/Embarkasi Medan), meninggal karena serangan jantung pada Jumat, 4 Agustus 2017 pukul 03.00 WAS.
9. Supono Suseno Satari (SUB 07/Embarkasi Surabaya), meninggal di halaman Masjid Nabawi karena serangan jantung pada Sabtu, 5 Agustus 2017.
10. Mudjiono Sukibat (SUB 08/Embarkasi Surabaya), meninggal di hotel karena serangan jantung pada Sabtu, 5 Agustus 2017.
11. Diah Rialati Kasbullah (SOC 05/Embarkasi Solo, meninggal di RS Al Ansaar karena sakit pernapasan pada Senin, 7 Agustus 2017.
12. Samidi Ciro Sentono (BTH 08/Embarkasi Batam), meninggal di RS King Fahd karena serangan jantung pada Senin, 7 Agustus 2017.
(dtc/mfb)
Menteri Agama Akan Serahkan Dana Haji ke BPKH Akhir Agustus
Senin, 07/08/2017 15:42 WIB
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyatakan akan menyerahkan seluruh dana haji kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) per akhir Agustus ini. Selanjutnya dana haji yang komponenya terdiri dari setoran awal, nilai manfaat atau optimalisasi, serta Dana Abadi Umat (DAU) akan akan dikelola oleh BPKH.
Menurut Lukman seluruh dana haji itu diserahkan pada akhir Agustus ini secara umum, sedang lebih detil akan menunggu proses penyelenggaraan haji tahun ini selesai.
Menurut Menag, penyerahan dana tersebut kepada BPKH, dilakukan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Meski diserahkan seluruhan, Menag meyakinkan, bahwa BPKH tidak bisa begitu saja mengivestasikan dana haji.
"BPKH harus membuat renstra, lalu di breakdown, kemudian dikonsultasikan ke DPR," ujar Lukman usai diskusi Forum Merdeka Barat 8 yang mengulas dana haji di Jakarta, Sabtu (5/8) lalu.
Menag mengatakan bahwa mekanisme kontrol UU terhadap pengelolaan dana tersebut sangat ketat. Sehingga BPKH harus membuat renstra, lalu kemudian renstra itu harus mendapat persetujuan DPR. "Setiap 6 bulan juga harus menyampaikan laporannya tidak hanya ke Presiden, tetapi juga ke DPR RI,” tambah Menag, seeprti dikutip setkab.go.id.
Disebutkan Menteri Agama dari hasil audit per 2016, dana haji baik setoran awal, nilai manfaat, dan dana abadi umat jumlah mencapai Rp95,2 triliun. Hingga akhir tahun ini, jumlahnya diperkirakan mencapai Rp100 Triliun.
Sedang penempatan dana tersebut per 31 Desember 2016 berada: di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp35,65 triliun, deposito berjangka syariah sebesar Rp54,57 triliun, dan Surat Utang Negara (SUN) sebesar 10 juta dollar AS atau Rp136 miliar
Lukman mengingatkan soal penggunaan tersebut, prinsipnya adalah bahwa apapun bentuk investasi yang akan dilakukan terhadap dana haji, harus mengikuti prinsip-prinsip dasar yang diatur UU seperti, syariah, penuh kehati-hatian, aman, likuiditasnya juga baik.
"Tidak kalah penting, nilai manfaatnya harus kembali ke jamaah haji itu sendiri atau untuk kemaslahatan umat yang lebih luas," pesan Menag. (rm)Mengangkat Lagi Wacana Haji untuk Danai Infrastruktur
Minggu, 06/08/2017 12:00 WIBNiat pemerintah untuk menginvestasikan dana haji ke dalam proyek infrastruktur sepertinya belum pudar. Hal itu terungkap dalam diskusi Forum Merdeka Barat Sembilan di Jakarta, Sabtu (5/8) yang mengusung tema "Manfaat Investasi Dana Haji Untuk Umat".
Ini Dia Tujuh Gangguan Kesehatan yang Umum Dialami Jemaah Haji Indonesia
Jum'at, 04/08/2017 09:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Tim Gerak Cepat (TGC) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah mengidentifikasi tujuh gangguan kesehatan yang jamak dialami jemaah haji Indonesia. Identifikasi ini berdasarkan hasil pantauan yang dilakukan dari awal kedatangan jemaah haji di Madinah pada 28 Juli hingga 1 Agustus 2017.
Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi, Etik Retno Wiyati, menyebutkan bahwa Tim Gerak Cepat (TGC) telah melakukan deteksi dini masalah kesehatan kepada jemaah haji sejak awal kedatangan mereka. "Teridentifikasi tujuh kasus gangguan kesehatan terbanyak, yaitu kelelahan, batuk dan pilek, nyeri lambung, lemas, kaki bengkak dan nyeri," ujarnya di Madinah, Kamis (3/8).
"Terkait hal ini, jemaah diimbau untuk tidak melakukan aktifitas fisik yang berlebihan selama di Madinah dan Makkah, serta fokus pada persiapan pelaksanaan puncak haji, yaitu wukuf di Arafah," sambungnya, seperti dikutip kemenag.go.id.
Sampai 1 Agustus, lanjut Etik, TGC telah melakukan deteksi dini gangguan kesehatan terhadap 89 orang, dengan lokasi di pondokan. TGC juga melakukan emergency respon terhadap 94 orang yang juga di pondokan.
Dari hasil penanganan tersebut, 152 jemaah sudah kembali ke Kloter, 18 jemaah dirujuk ke KKHI Daker Madinah, sedang 12 lainnya di rujuk ke RSAS. "Sampai 1 Agustus 2017, jemaah haji masih berada di Madinah, belum ada jemaah haji di Makkah, sehingga keseluruhan data di atas adalah pelayanan kesehatan di Madinah," ujarnya.
PPIH Arab Saudi memiliki tim kesehatan yang fokus pada aspek pencegahan. Tim ini dikenal dengan nama Tim Gerak Cepat (TGC). Tim ini terus bergerak dengan tugas memeriksa kondisi jemaah di hotel pada sektor yang menjadi tanggungjawabnya.
Selain TGC, PPIH Arab Saudi juga memiliki Tim Promotif dan Preventif (TPP) yang bertugas memberikan penyuluhan kesehatan kepada jemaah haji Indonesia. Sampai 1 Agustus 2017, TPP telah memberikan pendampingan dan penyuluhan kepada 2.518 jemaah. Lokasi penyuluhan dilakukan di beberapa tempat, mulai dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Pelataran Mesjid Nabawi, Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) dan pemondokan jemaah. (mag)
Jemaah Haji Diminta Ikut Program JKN
Senin, 31/07/2017 09:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Eka Jusuf Singka meminta jemaah haji Indonesia untuk mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "JKN penting agar saat jemaah mendapat perawatan di RS Embarkasi atau Debarkasi, mereka bisa memperoleh jaminan kesehatan," ujar Eka, di Jakarta, Minggu (30/7) seperti dikutip kemenag.go.id.
Menurutnya, Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) dan Kementerian Agama sudah melakukan koordinasi terkait hal ini sejak 2016. UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bahkan mewajibkan semua warga negara Indonesia (WNI) dan asing (WNA) yang tinggal di Indonesia untuk masuk dalam sistem JKN.
Permenkes Nomor 62 tahun 2016 juga mengamanatkan agar semua jemaah haji masuk dalam JKN. Namun demikian, sampai saat ini belum semua jemaah haji memiliki kartu JKN yang dikeluarkan BPJS.
"Faktanya sampai saat ini masih terdapat jemaah haji yang mendapat perawatan tidak memiliki kartu JKN. Ini akan memberatkan jemaah haji jika mendapat perawat di rumah sakit," tuturnya.
Keikutsertaan jemaah haji dalam JKN penting, kata Eka karena sebagian besar biaya pengobatan jemaah tidak bisa dicover melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai negara. "Jemaah haji adalah masyarakat yang tidak tergolong penduduk miskin sehingga tidak bisa tercover semua oleh PBI. Saya berharap jemaah haji yang masih di Tanah Air dan memiliki cukup waktu, untuk bisa segera mengurus pembuatan kartu JKN," tegas Eka.
Jemaah haji Indonesia sudah mulai diberangkatkan sejak 28 Juli 2018. Pemberangkatan gelombang pertama ke Madinah berlangsung dari 28 Juli hingga 11 Agustus 2017. Sedang untuk pemberangkatan gelombang kedua menuju Jeddah akan dimulai pada 12–26 Agustus yang akan datang. (mag)
Jokowi: Dana Haji untuk Infrastruktur Hanya Contoh
Senin, 31/07/2017 07:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, ucapannya soal penggunaan Dana Haji untuk proyek-proyek infrastruktur, hanyalah sekadar contoh. Menurut Jokowi, yang terpenting adalah pemahaman bahwa Dana Haji merupakan dana umat, bukan dana pemerintah, sehigga penggunaannya harus berhati-hati.
Jokowi mengatakan, meski sekarang sudah ada Badan Pengelola Keuangan Haji (BKH) yang akan mengelola dana tersebut, penggunannya harus benar-benar prudent, dan harus mengacu pada aturan perundang-undangan yang ada. "Yang penting jangan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada," kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai menghadiri Lebaran Betawi X, di Pusat Perkampungan Budaya Betawi, di Setu Babakan, Jakarta, Selatan, Minggu (30/7) siang seperti dikutip setkab.go.id.
Terkait penggunaannya, Jokowi juga mempersilakan jika Dana Haji itu dipakai untuk Sukuk, atau ditaruh di bank syariah. "Macam-macam, banyak sekali. Silakan ditaruh di bisnis-bisnis syariah, tetapi ingat itu adalah dana umat. Entah dipakai untuk sukuk, entah infrastruktur, entah dipakai untuk di bank syariah, semuanya harus dengan kehati-hatian, sekali lagi ini adalah dana umat," tegas Presiden.
Meski begitu, menurut Jokowi, jika Dana Haji ditaruh di tempat-tempat yang memberikan keuntungan baik untuk umat muslim, untuk yang memiliki dana karena itu dana umat, dan juga berfungsi untuk keumatan yang lain untuk negara, hal itu.
"Tetapi sekali lagi semuanya harus dikalkulasi yang cermat, perlu dihitung yang cermat. Semuanya harus dihitung, semuanya harus dikalkulasi, semuanya harus mengikuti peraturan perundangan-undangan yang ada, kan sudah ada Badan Pengelola Keuangan Haji, jadi harus betul-betul itu dihitung dikalkulasi," tutur Presiden.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa dana setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) boleh dikelola untuk hal-hal yang produktif, termasuk pembangunan infrastruktur. Kebolehan ini mengacu pada konstitusi maupun aturan fikih.
"Dana haji boleh digunakan untuk investasi infrastruktur selama memenuhi prinsip-prinsip syariah, penuh kehati-hatian, jelas menghasilkan nilai manfaat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan demi untuk kemaslahatan jamaah haji dan masyarakat luas," ujar Lukman di Jakarta, Sabtu (29/7).
Lukman Hakim mengutip hasil Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia IV Tahun 2012 tentang Status Kepemilikan Dana Setoran BPIH Yang Masuk Daftar Tunggu (Waiting List). Disebutkan bahwa dana setoran BPIH bagi calon haji yang termasuk daftar tunggu dalam rekening Menteri Agama boleh di-tasharruf-kan untuk hal-hal yang produktif (memberikan keuntungan), antara lain penempatan di perbankan syariah atau diinvestasikan dalam bentuk Sukuk.
Fatwa itu juga sejalan dengan aturan perundangan terkait pengelolaan dana haji. UU Nomor 34 tahun 2014 mengatur bahwa BPKH selaku Wakil akan menerima mandat dari calon jemaah haji selaku Muwakkil untuk menerima dan mengelola dana setoran BPIH. Mandat itu merupakan pelaksanaan dari akad wakalah yang diatur dalam Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, dan Bank Penerima Setoran BPIH tentang penerimaan dan pembayaran BPIH. (mag)
Menag: Dana Haji Bisa Diinvetasikan Asal Penuhi Syariah
Minggu, 30/07/2017 14:00 WIB
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menanggapi polemik pemanfaatan dana setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga berpandangan bahwa BPIH boleh dikelola untuk hal-hal yang produktif, termasuk pembangunan infrastruktur. Hal ini menurutnya mengacu pada konstitusi maupun aturan fikih.
Namun menurutnya investasi dana haji harus memenuhi prinsip-prinsip syariah, penuh kehati-hatian, jelas menghasilkan nilai manfaat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Serta demi untuk kemaslahatan jamaah haji dan masyarakat luas," ujar Menag Lukman di Jakarta, Sabtu (29/07).
Menag juga mengutip hasil Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia IV Tahun 2012 tentang Status Kepemilikan Dana Setoran BPIH Yang Masuk Daftar Tunggu (Waiting List). Disebutkan dalam fatwa itu bahwa dana setoran BPIH calon haji yang termasuk daftar tunggu dalam rekening Menteri Agama boleh di-tasharruf-kan untuk hal-hal yang produktif (memberikan keuntungan), antara lain penempatan di perbankan syariah atau diinvestasikan dalam bentuk sukuk.
Hasil investasi itu akan menjadi milik calon jemaah haji. Adapun pengelola berhak mendapatkan imbalan yang wajar/tidak berlebihan. "Namun demikian, dana BPIH tidak boleh digunakan untuk keperluan apa pun kecuali untuk membiayai keperluan yang bersangkutan," paparnya dalam siaran persnya seperti dikutip setkab.go.id.
Menurutnya Menag, fatwa itu juga sejalan dengan aturan perundangan terkait pengelolaan dana haji. Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 mengatur bahwa BPKH selaku Wakil akan menerima mandat dari calon jemaah haji selaku Muwakkil untuk menerima dan mengelola dana setoran BPIH.
Mandat itu menjadi bagian pelaksanaan dari akad wakalah yang diatur dalam Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, dan Bank Penerima Setoran BPIH tentang penerimaan dan pembayaran BPIH.
Sedang akad wakalah sendiri ditandatangani setiap calon jemaah haji ketika membayar setoran awal BPIH. Menag menjelaskan melalui akad wakalah, calon jemaah haji selaku Muwakkil memberikan kuasa kepada Kementerian Agama selaku Wakil untuk menerima dan mengelola dana setoran awal BPIH yang telah disetorkan melalui Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu dalam UU 34/2014 juga diamatkan pengelolaan keuangan haji dilaksanakan oleh BPKH. Badan ini berwenang menempatkan dan menginvestasikan keuangan haji dalam bentuk produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung dan investasi lainnya. Nilai manfaat (imbal hasil) dari pengelolaan keuangan haji ini dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kepentingan jemaah haji.
Namun, diingatkan bahwa investasi yang dilakukan BPKH juga harus mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian, nilai manfaat, dan likuiditas serta kesesuaian dengan prinsip syariah. Mengingat dana haji adalah dana titipan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji.
"Selanjutnya, badan pelaksana maupun dewan pengawas BPKH bertanggung jawab secara tanggung renteng jika ada kerugian investasi yang ditimbulkan atas kesalahan dan/atau kelalaian dalam pengelolanya," pungkas Menag. (rm)13 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah
Minggu, 30/07/2017 07:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Sebanyak 13 kelompok terbang (kloter) jemaah haji Indonesia sudah tiba di Madinah Al Munawwarah. Mereka berangkat dari 8 embarkasi di Tanah Air. Kepala Daker Bandara Arsyad Hidayat mengatakan, total jumlah jemaah yang sudah tiba di Madinah adalah 5.243 orang. Sedangkan petugas kloter yang menyertainya berjumlah 62 orang.
Menurut Arsyad, jemaah akan tinggal di Madinah selama 8–9 hari untuk menjalani Ibadah Arbain. Yaitu, salat berjamaah selama empat puluh waktu berturut-turut di Masjid Nabawi.
"Terbaru adalah 445 jemaah kloter pertama Embarkasi Balikpapan (BPN01) yang tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pagi ini, pukul 08.50 waktu Arab Saudi," ujarnya di Bandara AMAA Madinah, Sabtu (29/7) seperti dikutip kemenag.go.id.
Keluar dari gate internasional usai proses imigrasi, lanjut Arsyad, jemaah langsung diarahkan petugas menuju ke paviliun tiga untuk pengurusan paspor, koper, dan kursi roda. Setelah itu, mereka diberangkatkan dengan bus menuju hotel. "Alhamdulillah, semua jemaah BPN 01 tiba dalam keadaan sehat," katanya.
Kloter pertama jemaah haji Indonesia tiba di Madinah pada Jumat, 28 Juli 2017. Dua hari masa kedatangan, Arsyad Hidayat menilai proses layanan berjalan lancar dan tidak ada kendala yang signifikan. "Petugas maksimal melayani jemaah. Saya selalu mengingatkan mereka untuk memudahkan proses pemindahan koper, penempatannya disesuaikan dengan pita warna rombongan," tuturnya.
Sementara itu sebelumnya, Kepala Daker Madinah Amin Handoyo mengatakan, pihaknya siap menyambut kehadiran jemaah haji Indonesia. "Sebanyak 131 perumahan sudah siap semua," kata Amin Handoyo usai menyambut kedatangan 360 jemaah kloter pertama Embarkasi Solo (SOC) di Hotel Mawaddah Waha Madinah, Jumat (28/7).
Menurutnya, hotel jemaah Indonesia di Madinah rata-rata dekat dengan Masjid Nabawi. Jarak terjauh adalah 1.250 meter. Daker Madinah telah menyediakan bus shalawat untuk hotel yang berjarak lebih dari 1000 meter dari Masjid Nabawi. Namun, bus shalawat di Madinah belum beroperasi karena hotel pada jarak tersebut belum ditempati oleh jemaah.
Untuk kelancaran, Amin Handoyo meminta jemaah untuk fokus dalam pelaksanaan ibadah Arbain selama berada di Madinah. "Ketika datang perhatikan untuk berfikir bagaimana salat, bukan bagaimana mengurus koper. Sering jemaah saat datang yang dipikir itu kopernya, bukan kapan salatnya. Padahal koper itu sudah ada yang mengurus agar jemaah nyaman dan proses Arbainnya bisa dipenuhi secara baik," ujar Amin.Dikatakan Amin, saat bus tiba di hotel dan sebelum jemaah turun, petugas akan naik ke bus untuk memberikan pengarahan. Selain soal pelaksanaan ibadah Arbain, arahan juga terkait hal-hal yang harus diperhatikan selama di Madinah, seperti atudan dan tradisi arab, termasuk anjuran menjaga kesehatan. "Jemaah harus menjaga kesehatan. Sebab kalau tidak sehat tidak bisa melaksanakan arbain. Jadi arbaah (hanya empat waktu) kalau tidak sehat," tuturnya. (mag)
Menimbang Investasi Dana Haji di Proyek Infrastruktur
Sabtu, 29/07/2017 17:00 WIBWapres JK mengatakan, pembayaran ongkos naik haji yang dibayarkan dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) memiliki risiko, yaitu nilai tukar uang yang sering berubah-ubah.
Penerbangan Haji Dialihkan dari Halim ke Soekarno-Hatta
Sabtu, 29/07/2017 08:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Seluruh penerbangan haji dialihkan dari Bandara Halim Pernadakusuma ke Bandara Soekarno-Hatta. Pihak Kementerian Perhubungan memutuskan pemindahan tersebut lantaran runway bandara Halim ternyata mengalami sedikit kerusakan ketika digunakan untuk lepas landas pesawat berbadan lebar Boeing 777, pada Jumat (28/7).
Keputusan ini diambil dalam rapat evaluasi kondisi landasan pacu bandara Halim PK hari Jumat sore (28/7) yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dan dihadiri oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Direktur Utama dan Dir Operasi PT. Angkasa Pura II, Direktur Utama dan Direktur Produksi PT Garuda Indonesia.
"Dari hasil rapat evaluasi tim teknis hari ini, demi keselamatan penerbangan dan kenyamanan calon jemaah haji, kami memutuskan untuk memindahkan seluruh sisa penerbangan embarkasi haji Halim Perdanakusuma ke Soekarno-Hatta," ujar Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso di Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Agus menyatakan walaupun saat ini telah dilakukan perbaikan-perbaikan di Bandara Halim PK, masih berpotensi terjadi kerusakan yang lain di landasan tersebut jika dipakai operasional pesawat berbadan besar sejenis B777. Hari ini diberangkatkan dua penerbangan haji, satu penerbangan dari Garuda pukul 08.20 WIB melalui Bandara Halim PK dan satu penerbangan dari Saudi Airlines melalui Bandara Soekarno-Hatta CGK pukul 13.56 WIB.
Namun Agus juga menyatakan runway dan fasilitas lain di Bandara Halim PK masih aman untuk penerbangan reguler dengan pesawat-pesawat yang lebih kecil seperti Boeing B737 dan Airbus A320. Menurut Agus, pemindahan ini sudah dikoordinasikan dengan semua pihak terkait sehingga penerbangannya tetap bisa berjalan lancar, selamat, aman dan nyaman serta tidak mengganggu penerbangan reguler di Bandara Soekarno-Hatta.
Masing-masing pihak yang terkait baik dari Kementerian Agama dan Kementerian Perhubungan, pengelola bandara, AirNav dan maskapai penerbangan akan melakukan langkah penanganan pemindahan embarkasi tersebut.
"Pemindahan ini tidak akan mengurangi kenyamanan dan kekhusukan para jemaah dalam proses ibadah haji. Karena ibadah haji termasuk ibadah yang sangat penting bagi umat Islam sehingga kami juga akan melakukan hal yang terbaik untuk mendukungnya," ujar Agus
Dalam perencanaannya, embarkasi Halim Perdanakusuma akan melayani 159 kelompok terbang (kloter) haji. Terdiri dari 63 kloter yang dilayani maskapai Garuda Indonesia dan 96 kloter yang dilayani maskapai Saudia Arabian Airlines. Total jemaah yang dilayani embarkasi ini adalah 63.371 jamaah dan 795 petugas haji.
Meski penerbangan haji dipindahkan seluruhnya ke Bandara Soetta, namun pihak pengelola Bandara Soetta menegaskan pemindahan penerbangan jemaah haji tersebut tidak mengganggu penerbangan lainnya. "Sejauh ini normal saja, ada tambahan flight lah tapi selama ini aman, lancar. Insyaallah tidak mengganggu," kata Branch Communication Manager, Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta, Dewandono Prasetyo Nugroho, Jumat (28/7).
Dia menambahkan, pihak Bandara Soekarno-Hatta malam ini langsung menggelar rapat. Dalam rapat akan dibahas tentang pelayanan penerbangan jemaah haji. "Seperti yang sudah-sudah, kami sudah siap. Masalah penerbangan haji malam ini kami rapat maraton untuk pelayanan haji tersebut," ujarnya. (dtc/mag)
Dana Haji Untuk Infrastruktur Dikritik DPR
Jum'at, 28/07/2017 11:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Upaya pemerintah untuk menggunakan dana haji dalam membiayai proyek infrastruktur dikritik keras DPR. Wakil Ketua Pansus Pemilu DPR Yandri Susanto mengatakan, pemerintah tak bisa menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur tanpa berunding dengan pihak terkait.
"Sebaiknya pemerintah tidak serta merta mengambil sebuah kesimpulan, sebelum mengajak umat berbicara. Disitu ada Nadhatul Ulama, Muhamadiyah, dan komponen umat Islam lainnya," tegas Yandri saat interupsi di Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda penutupan masa sidang di Senayan, Jakarta, Kamis (27/7), seperti dikutip dpr.go.id.
Dirinya bahkan menilai instruksi Presiden Joko Widodo tentang investasi dana haji sebesar Rp80 triliun itu dianggap tidak senonoh dan tidak tepat. Alih-alih untuk pembangunan infrastruktur, lanjutnya, saat ini umat muslim lebih membutuhkan perbaikan sejumlah fasilitas tempat ibadah maupun pesantren dan madrasah yang sudah sangat memprihatinkan.
"Dana haji milik umat dan sebaiknya pemerintah mengajak umat menggunakan dana yang sejatinya dipergunakan untuk umatnya. Pemerintah seharusnya berbicara terlebih dahulu, duduk bersama terlebih dahulu, sehingga tidak ada kontradiktif atau kontroversi di tengah-tengah masyarakat," tandas politisi PAN ini.
Sebelumnya, Jokowi menginstruksikan agar dana haji digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur. Instruksi itu disampaikan Jokowi usai melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7). (mag)Presiden Izinkan Dana Haji Diinvestasikan
Rabu, 26/07/2017 17:07 WIB
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan dana haji umat yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp90 triliun itu untuk diinvetasikan. Namun presiden mengingatkan investasi ditempatkan pada post-post yang tidak memiliki risiko tinggi.
"Daripada idle, diem, ya lebih baik diinvestasikan. Tetapi pada tempat-tempat yang Aman tapi memberikan keuntungan yang gede." ujar presiden usai pelantikan Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7) pagi.
Untuk investasi ini Jokowi mengatakan kegiatan proyek pemerintah harus memberikan peluang kepada dana haji. "Misalnya untuk kegiatan tol yang sudah groundfit, yang mau dilepas. Beri kesempatan dulu yang pertama pada dana haji kita ini. Pelabuhan, kan yang aman-aman itu, jalan tol, pelabuhan kan enggak mungkin lah itu sampai rugi kalau naruhnya disitu. Bukan di tempat-tempat yang memiliki risiko tinggi," tutur Presiden seperti dikutip setkab.go.id.
Selain hal itu Presiden Jokowi juga meminta BPKH agar bisa melihat contoh dan pengalaman pengelolaan dana haji negara lain. Misalnya Tabung Haji di Malaysia atau bagaimana negara-negara lain mengelola dana haji. Jadi, bagaimana uang yang ada, dana yang ada ini bisa dikelola, diinvestasikan ke tempat-tempat yang memberikan keuntungan yang baik.
Dari keuntungan itu, Presiden berharap, nantinya bisa dipakai untuk mensubsidi ongkos-ongkos, biaya-biaya, sehingga nanti biaya pelayanan haji menjadi turun dan turun terus.
"Saya kira nanti badan ini bisa melihat lah, bagaimana negara-negara lain mengelola. Karena kita ini paling gede, hajinya kan paling banyak. Jadi kalau pengelolaan dilakukan dengan baik, saya kira ini akan memberikan keuntungan yang baik pada siapapun, terutama masyarakat yang ingin pergi haji," tutur Jokowi.
Saat pelantikan Dewan Pengawas dan Anggota BPKH ini, Presiden juga berharap pelayanan haji akan menjadi lebih baik lagi. Alasanya karena badan yang dibentuk kali ini lebih fleksibel dalam pengawasan, pengelolaan, keberangkatan di sana, maupun kepulangan dari para haji. (rm)Petugas Haji Diingatkan Jaga Kualitas Pelayanan
Rabu, 26/07/2017 11:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah sudah mulai memberangkan para petugas haji yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk menghadapi musim haji tahun ini. Untuk itu, para petugas haji sudah diberikan berbagai pembekalan agar pelayanan atas para jemaah haji sangat prima.
Terkait hal itu, Sekjen Kemenag Nur Syam mengingatkan para petugas haji Saudi untuk menjaga kualitas pelayanan kepada jemaah. "Survei pelayanan haji sudah sangat baik, berada pada skor 83,83 pada 2016. Artinya, kurang 1,17 untuk sampai pada area baru bahwa pelayanan sangat memuaskan. Itu didambakan pemerintah dan masyarakat Indonesia," kata Nur Syam saat melepas 299 petugas Daker Bandara dan Daker Masinah di Asrama Haji Pondok Gede, Selasa (25/7) seperti dikutip kemenag.go.id.
Nur Syam berharap para petugas dapat bekerja maksimal sehingga mutu pelayanan kepada jemaah haji tetap terjaga. "Jangan sampai turun surveinya. Seharusnya kita tingkatkan. Setiap individu harus merasa menjadi bagian dari satu bangunan yang saling memperkuat satu dengan lainnya," tuturnya.
Sebanyak 299 petugas yang berangkat hari ini terdiri dari 192 petugas Kementerian Agama dan 107 petugas Kementerian Kesehatan. Mereka dijadwalkan bertolak ke Saudi pukul 11.50 WIB. "Jaga kepribadian. Saudara adalah orang Indonesia yang berkepribadian Indonesia," pesan Nur Syam.
Selain memberangkatkan petugas Daker Bandara dan dan 136 petugas Daker Madinah, Kemenag juga memberangkatkan 115 petugas dari Kementerian Kesehatan. "Petugas akan diberangkatkan dengan Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 980, pada 11.50 WIB. Diperkirakan mereka sudah akan mendarat di King Abdul Aziz International Airport Jeddah pada pukul 17.30 waktu setempat," kata Kasubdir Bina Petugas Haji Khoirizi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Petugas Daker Bandara dan Madinah akan bertugas sekitar 74 hari di Arab Saudi. Dari Jeddah, mereka akan ke Makkah untuk menjalani umrah qudum (kedatangan). Setelah beristirahat di Makkah, mereka akan bertolak ke Madinah untuk bersiap menyambut kedatangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama.
Kepada para petugas, Khoirizi mengingatkan kembali janji dan komitmen mereka untuk melayani jemaah. Menurutnya, haji adalah tugas nasional dan petugas harus hadir di tengah jemaah.
"Petugas haji mengemban amanah negara untuk mengawal jemaah Indonesia. karenanya, petugas harus memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah,"pesannya.
"Berikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada jemaah, kapan dan di manapun berada. Semua jemaah haji Indonesia menjadi tanggung jawab petugas," tambahnya.
Kepala Seksi Transportasi Haji Edayanti Dasril menjelaskan, pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama akan berlangsung dari 28 Juli–11 Agustus 2017. Kloter awal jemaah haji Indonesia gelombang pertama ini akan diberangkatkan dari 7 embarkasi haji, yaitu: Jakarta–Pondok Gede (JKG), Jakarta–Bekasi (JKS), Surabaya (SUB), Solo (SOC), Medan (KNO), Padang (PDG), dan Makassar (UPG).
Edayanti menambahkan, bahwa ada 13 embarkasi pemberangkatan jemaah haji Indonesia. Embarkasi Balikpapan (BPN) akan mulai memberangkatkan jemaah pada 29 Juli 2017, Embarkasi Banjarmasin (BDJ) dan Batam (BTH) pada 30 Juli, dan embarkasi Palembang (PLM) pada 4 Agustus 2017.
Kemudian, embarkasi Lombok (LOP) dan Aceh (BTJ) akan memberangkatkan jemaah haji Indonesia gelombang kedua dari 12–26 Agustus 2017. Kloter pertama embarkasi Lombok berangkat 12 Agustus 2017. Sedang kloter pertama embarkasi Aceh berangkat 16 Agustus 2017. (mag)