-
Gaya Hakim Sarpin Melawan KY
Kamis, 02/07/2015 19:00 WIBSarpin punya alasan menolak diperiksa karena KY dinilai tidak berwenang untuk memeriksa materi persidangan. Sarpin berpandangan KY telah melampaui kewenangannya.
Membedah Rekomendasi KY Soal Putusan Hakim Sarpin
Rabu, 01/07/2015 21:00 WIBSeluruh putusan KY selama ini memang yang bisa mengeksekusi hanya MA. Tapi kalau sampai 60 hari rekomendasi disampaikan pada MA dan MA tidak memiliki pendapat lain serta tidak mengeksekusinya maka rekomendasi KY harus dilaksanakan Sesuai Pasal 22E ayat (1) UU KY.
Polemik Praperadilan Hingga ke Revisi KUHAP
Minggu, 12/04/2015 16:00 WIBDalam pembahasan RUU KUHAP terdapat wacana agar ada lembaga hakim pemeriksa pendahuluan. Tugas lembaga hakim ini memeriksa ketika ada penegak hukum seperti kejaksaan atau kepolisian yang menetapkan seseorang sebelum melakukan upaya paksa.
Dilapori Sarpin, Polisi Cekatan Periksa Komisioner KY
Rabu, 01/04/2015 09:00 WIBApa yang disampaikan komisioner KY terkait putusan hakim Sarpin dalam putusan Praperadilan Komjen Budi Gunawan bagian dari tugas dan fungsi KY. Para komisioner bekerja sesuai UU KY jadi bukan tindakan kriminal.