-
Global Commission on Drug Policy Minta Pemerintah Manusiakan Pengguna Narkoba
Rabu, 29/01/2020 17:44 WIBICJR Dukung Langkah Pemerintah Berikan Amnesti Massal Kepada Pengguna dan Pecandu Narkotika
Rabu, 04/12/2019 13:31 WIBSalah Arah Perang terhadap Narkotika
Selasa, 26/06/2018 16:03 WIBJokowi Minta BPOM Lindungi Warga dari Penyalahgunaan Obat
Rabu, 04/10/2017 07:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden Joko Widodo meminta peran aktif Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melindungi warga masyarakat, khususnya generasi muda dari penyalahgunaan obat terlarang. Hal itu ditegaskan Jokowi mengingat saat ini banyak jatuh korban khususnya di kalangan anak-anak muda karena mengkonsumsi tablet PCC seperti di Kendari, Sulawesi Tenggara, beberapa waktu lalu.
Kemudian di Banjarmasin juga marak peredaran pil Jin. Kasus-kasus ini, kata Jokowi, harusnya membuka mata kita semuanya bahwa masalah penyalahgunaan obat, masalah obat ilegal, masalah obat terlarang, tidak bisa dianggap enteng.
"Ini mungkin seperti fenomena gunung es. Kasus PCC dan Pil Jin, mungkin adalah puncak gunung es yang hanya nampak di permukaan, tapi di bawahnya tersimpan potensi masalah penyalahgunaan obat terlarang yang besar yang perlu mendapatkan perhatian kita semuanya," kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada acara Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat, di Bumi Perkemahan Wisata Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (3/10), seperti dikutip setkab.go.id.
Dengan adanya kejadian-kejadian tersebut, Presiden melihat semakin pentingnya peranan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melindungi warga. Presiden mengingatkan, bahwa fungsi pengawasan ini bukan sekadar masalah administrasi, bukan masalah semata-mata prosedur teknis, apalagi urusan bisnis.
"Tapi ini adalah urusan kehadiran negara, urusan kehadiran pemerintah dalam melindungi rakyatnya, urusan menyelamatkan generasi muda yang akan menjadi penerus masa depan bangsa kita, Indonesia," ujarnya.
Jokowi menekankan, tugas untuk melindungi rakyat dari penyalahgunaan obat tidak bisa hanya dibebankan semuanya pada Badan POM. Untuk itu, Jokowi meminta semua kementerian, lembaga non kementerian, dan pemerintah daerah, untuk saling bekerja sama, dan bersinergi, sehingga pemberantasan penyalahgunaan obat ini bisa berjalan efektif.
"Sekat-sekat birokrasi harus dihilangkan, harus diruntuhkan. Jangan sampai urusan perlindungan nyawa anak, nyawa generasi muda Indonesia dikalahkan hanya untuk urusan-urusan birokrasi dan prosedur, dikalahkan urusan surat-menyurat, urusan kertas, urusan pengelolaan pos anggaran. Jangan kita berkutat pada hal-hal seperti itu. Negara harus hadir dalam perlindungan pada segenap bangsa dan seluruh rakyat Indonesia," tegas Presiden Jokowi.
Jokowi meminta masalah pengawasan peredaran obat ini betul-betul dijalankan dengan tegas, prosesnya juga harus cepat. "Pangkas aturan-aturan yang membuat lambat, yang berbelit-belit. Kita harus menghadapi ini dengan kecepatan," pintanya.
Presiden juga mengingatkan, jangan pernah ada yang mencoba-coba mencemari proses pengawasan obat, pengawasan makanan, dengan praktek-praktek suap, sehingga semuanya jadi diam. "Praktik-praktik seperti ini juga harus diakhiri, agar korban-korban karena obat ilegal ini betul-betul bisa kita hindarkan. Sekarang saatnya kita semuanya bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan, keselamatan seluruh rakyat Indonesia," tegas Jokowi. (mag)
Tangkis Permen PCC Dengan Makanan Sehat
Selasa, 26/09/2017 09:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM – Maraknya peredaran permen yang mengandung Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) dalam pemberitaan media beberapa minggu terakhir ini sangat mencemaskan. Apakah ini berita benar atau hoax, yang pasti ada ancaman yang sedang mengintai terutama generasi penerus bangsa memang nyata. Jajanan yang dikatakan ´healthier food´ atau makanan sehat sanggup menangkis permen PCC.
Hal itu diungkapkan oleh Pemerhati Bidang Sosial Masyarakat dari Wiratama Institute Desquart Ompusunggu. "Jajanan ´healthier food´, seharusnya bukan pilihan tetapi sebagai ketentuan untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Sebab mampu menangkis isu peredaran permen PCC yang infonya marak beredar saat ini," ujar dia dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Selasa (26/9).
Menurut dia, healthier food secara khusus dalam hal ini ditandai dengan jelasnya kandungan makanan tersebut yang tertera di bungkus makanan. Paling tidak, katanya lagi, ini sudah menjamin kepercayaan masyarakat akan produk makanan tersebut.
Misalnya, para pelaku industri besar seperti Unilever, Indofood, Nestle dan lain-lain memproduksi makanan yang bervitamin tinggi, menggunakan bahan yang lebih sehat dan menurunkan kadar gula, kolesterol dan lemak. "Dan semua informasi itu tertulis dengan jelas di dalam kemasan makanan tersebut. Jadi pasti lebih sehat," ungkap Desquart yang juga mahasiswa Program Doktor Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta itu.
Desquart menuturkan, penulisan keterangan makanan yang ada di dalam kemasan juga menjadi salah satu kesempatan bagi produsen untuk memperkenalkan produknya kepada masyarakat. Hal itu, kata dia, sama seperti yang dilakukan oleh usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang berorientasi pada sektor makanan.
UMKM sejenis diperhadapkan pada tantangan untuk memproduksi jajanan yang memerhatikan healthier food. "Selain sebagai peluang bisnis untuk pengembangan ekonomi, pengembangan UMKM sektor makanan juga diharapkan mampu menghambat dan menghentikan minat masyarakat akan makanan yang tidak sehat," terang Desquart.
Ia menambahkan, salah satu upaya UMKM merebut perhatian masyarakat untuk memilih produk healthier food adalah dengan peningkatan kualitas dan kesegaran makanan tersebut. Karena itu, faktor pengemasan makanan agar tetap terasa segar saat di tangan konsumen menjadi keharusan yang wajib diperhatikan oleh produsen, dalam hal ini UMKM.
"Jadi kami sangat mendorong masyarakat untuk mengembangkan UMKM sektor makanan, daripada repot dan khawatir memikirkan makanan yang tidak sehat. Ayo kita mulai memproduksi dan mengembangkan jajanan healthier food. Selain berguna juga bisa mendatangkan peluang ekonomi bagi masyarakat," tegas dia.
Sebelumnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah memberi penjelasan tentang isu peredaran permen yang diduga mengandung PCC. Meski mengakui, bahwa isu peredaran permen yang diduga mengandung PCC itu tidak benar, namun BPOM melalui Balai Besar POM di Semarang telah mengambil sampel dan tengah melakukan pengujian terhadap sampel permen yang diisukan mengandung PCC.
Bahkan, BPOM juga akan terus memantau perkembangan isu tersebut dan mengambil langkah hukum jika terbukti melanggar peraturan perundang-undangan. BPOM juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi isu-isu terkait obat dan makanan yang beredar melalui media sosial. (mag)
Kapolri Perintahkan Usut Pil PCC Hingga ke Pabriknya
Minggu, 24/09/2017 09:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan razia peredaran obat berbahaya Peredaran pil paracetamol, cafein dan carisoprodol (PCC) setelah kasus di Kendari. "PCC itu memang menjadi perintah saya. Saat kasus di Kendari terjadi ada yang mengkonsumsi. PCC obat yang berbahaya, beredar bebas tanpa resep dokter. Saya langsung perintahkan untuk telusuri dari mana," ujar Tito usai pidato ilmiah di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Sabtu (23/9).
Menurut dia, dari hasil penelusuran pihaknya hingga ke sumbernya, ternyata salah satu pabrik pembuatan pil PCC tersebut berada di Kota Purwokerto. Maka dari itu pihaknya langsung segera melakukan langkah hukum terhadap pembuat pil PCC tersebut. "Dampak di Kendari tapi asal mulanya salah satunya ada di Purwokerto ini. Saya perintahkan untuk telusuri terus sampai ke importir-importirnya," ucapnya.
Pihaknya juga akan terus memantau apakah jaringan peredaran pil PCC tersebut apakah lebih luas atau tidak. Jika pil tersebut sudah beredar pihaknya akan menariknya dari pasaran.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek menilai, pil PCC yang dikonsumsi anak-anak muda dapat mengancam bonus demografi yang dimiliki Indonesia. "Enggak ada yang makan minum tablet PCC kan? Alhamdulillah gak ada. Saya agak kecewa juga, di Jateng juga ditemukan pembuatan tablet PCC. Kalau bisa malah melarang temannya untuk ikut-ikutan," katanya dalam acara Rakor Forum Ikatan Alumni Kedokteran Seluruh Indonesia, Wilayah Indonesia Tengah II, di Solo, Sabtu (23/9).
Dia pun menghubungkan maraknya peredaran pil PCC dengan bonus demografi yang akan dihadapi Indonesia pada 2035. Menurutnya, obat-obatan terlarang justru bakal membuat bencana.
"Tadi saya katakan soal PCC. Kalau ada anak-anak kita yang seperti ini apakah kita akan mencapai bonus demografi? Mungkin disaster yang kita dapatkan. Bukannya bonus, tapi beban kita dapati. Anak-anak kita dengan HIV, berpenyakitan, kurang gizi. Apakah kita mencapai bonus demografi," ujarnya.
Nila menyatakan saat ini peran para pendidik sangat penting untuk menyiapkan generasi terbaik. Pasalnya, bonus demografi dipercaya hanya akan datang sekali di sebuah negara. "Kita hanya alami peluang ini sekali di satu negara. Masa itu di Jepang sudah lewat, kita akan mencapainya di 2035," ujarnya. (dtc/mag)
Perang Candu dan Sinergitas Aparat Hadapi Gembong Narkotika
Senin, 21/12/2015 09:00 WIBKepala BNN Komjen Budi Waseso punya analisa lebih dalam di balik kian dahsyatnya peredaran narkotika di Indonesia. Dia menilai, ada upaya pengambilalihan negara dengan melemahkan sumber daya manusia Indonesia melalui narkotika.
Jumlah Polisi Terjerat Kasus Narkoba Meningkat
Jum'at, 14/11/2014 04:00 WIBEko juga menambahkan, dalam dua bulan terakhir ini juga, terdapat dua anggota kepolisian yang ditangkap dalam kasus narkoba.
Mabes Polri Dan BNN Berbeda Pendapat Terkait Proses Hukum Komedian Tessy
Jum'at, 14/11/2014 02:00 WIBPasalnya, pihak kepolisian ternyata tidak menganggap Tessy sebagai pengguna yang bisa begitu saja bebas dari jerat hukum dan menjalani rehabilitasi.
Indonesia Sudah Jadi Surga Peredaran Narkoba Internasional
Sabtu, 11/10/2014 13:00 WIBKriminolog UI Ferdinand Andi Lolo mengatakan, dengan perubahan sosial ekonomi yang semakin baik, maka potensi masuknya jaringan narkona internasional juga makin sulit dibendung.
Peraturan Bersama Narkotika Diragukan, Lebih Baik Revisi UU Narkotika
Selasa, 18/03/2014 11:30 WIBSupriyadi menegaskan apabila memang ada niat kuat dari pemerintah, harusnya yang dilakukan pertama kali adalah revisi terhadap UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika). Beleid ini dinilai ICJR sebagai akar dari berbagai permasalahan yang timbul terkait penanganan pengguna narkotika.
Legalitas Ganja di Indonesia
Jum'at, 21/02/2014 06:00 WIBPernah melihat orang menghisap ganja? Atau bahkan anda sendiri adalah penikmat ganja? Hati-hati, karena sebenarnya, sampai saat ini ganja adalah tanaman yang tegolong sebagai
Uang Rp 32 Miliar Hasil Wawancara Corby Harus Disita Negara
Jum'at, 14/02/2014 11:00 WIBGuru Besar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, wawancara tersebut berpotensi membatalkan pembebasan bersyarat Corby. Kata Hukmahanto, pemerintah harus mencermati betul isi wawancara itu.
MK Tolak Uji Materi UU Narkotika oleh Terpidana Narkoba
Rabu, 12/02/2014 20:00 WIBSehingga MK berpendapat UU Narkotika berlaku untuk semua warga negara yang hidup di Negara Republik Indonesiadi, termasuk Firman. Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menyimpan, menggunakan, ataupun menyalurkan narkotika khususnya narkotika golongan I akan terkena sanksi pidana.
Corby Tinggalkan Penjara Kerobokan Pagi Ini
Senin, 10/02/2014 10:30 WIBDilaporkan, Corby harus menjalani masa pembebasan bersyarat ini selama tiga tahun dan dikenakan wajib lapor kepada pihak berwajib. ABC News melaporkan, Corby saat ini telah dibawa oleh saudara iparnya untuk tinggal di kawasan Seminyak, Bali yang merupakan kawasan wisata yang ramai dikunjungi turis.