JAKARTA - Global Commission on Drug Policy (GCDP), sebuah lembaga yang berisi para tokoh berpengaruh di dunia, menyarankan pemerintah untuk lebih manusiawi dalam memperlakukan para pengguna narkoba. Lembaga itu juga meminta agar pemerintah tak menerapkan hukuman mati bagi mereka.

Mantan Presiden dan Perdana Menteri Timor Leste serta penerima Nobel Perdamaian Jose Ramos Horta mengatakan narkoba telah merugikan banyak orang, tetapi kebijakan narkoba yang salah justru dapat merugikan lebih banyak orang.

"Melihat pengalaman-pengalaman regional maupun global, perlu juga bagi Indonesia untuk memikirkan kembali, memikirkan ulang kebijakan narkotika yang mereka terapkan saat ini dan mengevaluasinya," kata Ramos Horta, yang juga komisioner Global Commission on Drug Policy, dalam keterangan pers yang dihadiri Gresnews.com, di Jakarta, Rabu (29/1).

Lanjut Ramos, apakah kebijakan yang diambil terkait narkotika itu sudah mencapai tujuan yang diinginkannya atau belum? Karena kalau melihat kenyataan selama ini, penjara penuh karena pelaku tindak pidana narkotika.

Kebijakan itu antara lain kriminalisasi pemakaian narkotika, extrajudicial killing terduga pelaku narkotika, hukuman mati, eksekusi mati, rehabilitasi paksa, dan lain sebagainya. Namun, penanganan masalah narkotika di Indonesia nampaknya tak kunjung menunjukkan hasil positif. Justru “perang terhadap narkotika” melahirkan sejumlah konsekuensi, misalnya, lembaga pemasyarakatan yang penuh sesak (overcrowding). "Harusnya kita bertanya-tanya apakah kebijakan kita sudah efektif apa belum. Itu sederhananya," katanya.

Selain itu, mantan Presiden Swiss dan Ketua Global Commission on Drug Policy Ruth Dreifuss mengatakan perlu kebijakan yang berbeda dalam memberantas narkotika. "Kebijakan kita harus diorentasikan kepada kesehatan bukan ke penegakan hukum. Dan fokus kepada peredaran skala besar dari pada di level bawah," kata Ruth.

GCDP adalah salah satu organisasi internasional yang fokus dalam berbagai upaya mengadvokasi reformasi kebijakan narkoba di dunia. Ramos Horta menjadi salah satu komisioner bersama dengan mantan Perdana Menteri Australia Bagian Barat Geoff Gallop, mantan Presiden Kolombia Cesar Gaviria, dan pebisnis Richard Branson.

Ramos Horta menambahkan GCDP dapat melakukan kerja sama dengan pemerintah untuk merumuskan ulang kebijakan terkait pemberantasan narkotika. "Namun kerja samanya juga tergantung pada kesediaan pemerintah membuka diri untuk tawaran kerja sama itu. Kalau tidak, tentu sulit bagi negara-negara untuk saling kerja sama," katanya.

Catatan Amnesty International menunjukkan, sepanjang masa kepemimpinan Presiden Joko “Jokowi” Widodo, sebanyak 18 terpidana kasus narkoba telah dieksekusi mati. Sebagian besar dari mereka adalah warga negara asing. Per Desember 2019, masih ada sebanyak 90 terpidana mati kasus narkoba belum dieksekusi. 

Laporan Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menunjukkan jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan tindak pidana khusus per November 2018 masih didominasi oleh kasus narkotika. Dari total 256.273 penghuni, sebanyak 74.037 di antaranya adalah pengedar dan 41.252 penghuni lainnya adalah pengguna narkoba. (G-2)

BACA JUGA: