-
Polisi Mulai Proses Kasus Pidana Adnan Pandu Praja
Jum'at, 30/01/2015 16:00 WIBKuasa Saham dan Kuasa Hukum PT Desy Timber, Berau, Mukhlis Ramlan, mengaku laporannya terkait Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja sudah ditindaklanjuti Bareskrim, Mabes Polri.
Proses Laporan Atas Adnan Pandu Praja, Polri Tegaskan Murni Soal Hukum dan Bukan Kriminalisasi
Minggu, 25/01/2015 03:00 WIBPolri, kata Ronny, akan menangani kasus ini secara profesional. Apalagi kata dia yang dilaporkan adalah pimpinan KPK.
Ini Kronologi Pelaporan Adnan Pandu Praja ke Bareskrim Mabes Polri
Sabtu, 24/01/2015 21:00 WIBMukhlis membantah, upayanya ini sebagai bagian melemahkan KPK. Alasannya, ia mengaku merupakan bagian dari yang melaporkan berbagai pihak ke KPK, diantaranya ikut melaporkan Andi Mallarangeng.
Habis BW Terbitlah Laporan Adnan Pandu Praja
Sabtu, 24/01/2015 14:00 WIBNamun lanjut Mukhlis, sejak tahun 1996 Adnan dan Indra melakukan perampokan saham melibatkan salah satu notaris.