JAKARTA - Garibaldi (Boy) Thohir mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT Surya Esa Perkasa, Tbk. (ESSA) per Selasa (21/1/2020). Pengunduran diri Boy Thohir itu disepakati setelah kakak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tersebut bersurat kepada direksi ESSA pada 20 Januari 2020. Boy Thohir kini menjabat Komisaris ESSA.

Di sisi lain, seperti diberitakan oleh Gresnews.com sebelumnya, terungkap adanya perkara hukum antara PT Panca Amara Utama (PAU), anak perusahaan ESSA, dan PT Rekayasa Industri (Rekind), anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero). Perkara itu berhubungan dengan proyek pembangunan pabrik amoniak Banggai di Kabupaten Luwu, Sulawesi Tengah, senilai kontrak US$507.860.000 (Rp6,9 triliun kurs saat ini). Diduga terjadi tindak pidana penggelapan pabrik dan uang retensi (Jaminan Pemeliharaan) sebesar US$50.786.000 (Rp693 miliar kurs saat ini) serta uang Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond) sebesar US$56 juta (Rp764 miliar kurs saat ini).

Pencairan uang Jaminan Pelaksanaan sebesar Rp764 miliar itu diakui dalam Laporan Keuangan ESSA Triwulan III Tahun 2019. Uang itu dicairkan pada 21 Mei 2019 oleh Standard Chartered Bank. Sementara itu, pada 31 Desember 2018, PAU dinyatakan oleh kreditornya yakni International Finance Corporation (IFC) tidak memenuhi persyaratan pinjaman dalam hal Current Debt Service Coverage Ratio (DSCR). Pinjaman itu yang digunakan PAU untuk membiayai proyek pabrik amoniak. Perjanjian kredit diteken dengan Standard Chartered Bank Singapore. Besarnya: US$49,4 juta (Rp670 miliar kurs sekarang). Semua itu diakui dalam Laporan Keuangan ESSA Tahun 2018 (Audited). Atas pencairan uang tersebut, Rekind telah melaporkan PAU ke Polda Metro Jaya dengan pasal penggelapan. 

Jabatan Boy Thohir di PAU sesuai dengan akta perubahan terakhir per 15 Januari 2020, yaitu Presiden Komisaris. Susunan pemegang saham PAU selengkapnya, yakni:

  1. PT SEPCHEM sebanyak 1.269.918 lembar senilai Rp1,26 triliun;
  2. GENESIS CORPORATION sebanyak 635.530 lembar senilai Rp635,5 miliar;
  3. GULF PRIVATE EQUITY PARTNERS LIMITED sebanyak 213.166 lembar senilai Rp213,1 miliar;
  4. PT SURYA ESA PERKASA, TBK sebanyak 12.500 lembar senilai Rp12,5 miliar;
  5. PT DAYA AMARA UTAMA sebanyak 6.250 lembar senilai Rp6,25 miliar.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menyatakan seharusnya lebih banyak lagi informasi tentang kasus seperti itu diungkap ke publik. "Karena rezim ini memiliki kepentingan untuk melindungi mereka yang sedang berkuasa," kata Marwan kepada Gresnews.com, Jumat (24/1).

Terkait kasus yang diduga melibatkan keluarga Thohir, Marwan mencontohkan adanya kasus Asian Games 2018 dan kasus Asuransi Jiwasraya. Kasus korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018 itu adalah kasus lama. Polisi sendiri telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus itu. Erick Thohir menjadi Ketua Komite Olimpiade indonesia (KOI). Polisi menyatakan Erick Tohir berstatus sebagai saksi.

Sementara itu indikasi keterlibatan Erick Thohir dalam kasus Jiwasraya dilontarkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono. Dalam pernyataan yang dikeluarkannya beberapa waktu lalu ia meminta Presiden Jokowi untuk mencopot Erick Thohir terkait investasi Jiwasraya di saham `sampah`. Salah satu saham sampah yang ia sebut berkode ABBA alias PT Mahaka Media, Tbk., perusahaan yang juga dimiliki oleh Erick Thohir.

Tuduhan serupa juga disampaikan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief. Dalam kicauan, Andi Arief pun menjurus kepada pemilik perusahaan yang sahamnya ditempatkan Jiwasraya dalam berinvestasi.

“Tak usah muter2 dan berpolitik dalam selesaikan kasus jiwasrayagate. Selesaikan dengan jujur. Ada yg diduga pelaku yang ditarik jadi orang penting di staf Presiden. Menurut BPK Ada yg diduga perusahaan yg ditempatkan sahamnya oleh Jiwasraya, dan pemiliknya adalah Menteri BUMN," demikian kicauan Andi dalam akun twitter pukul 18.42 WIB, Senin (23/12).

(G-2)

BACA JUGA: