JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) rupanya telah melakukan antisipasi terkait gagal bayar utang anak usaha Grup Duniatex, PT Delta Dunia Sandang Textile sebesar US$11 juta atau Rp154 miliar. Sudah sejak 2016/2017, saat terjadi pergantian direksi, dilakukan evaluasi ulang, dan salah satu keputusannya adalah mengurangi eksposure pinjaman bilateral ke Grup Duniatex.

"Salah satu kelemahan grup itu adalah tidak memiliki laporan keuangan terkonsolidasi," kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas kepada Gresnews.com, Senin (29/7).

Ia menjelaskan karena itulah manajemen merasa tinggi risikonya, sehingga jumlah pinjaman Grup Duniatex diturunkan dari Rp5,5 triliun hingga menjadi hanya Rp2,2 triliun. Jumlah tersebut turun dari sebelumnya Rp3,4 triliun per Desember 2018. Selain penurunan kredit, manajemen juga meminta tambahan aset hingga 200 persen lebih besar dari nilai utang. Aset yang diagunkan pun berupa tanah, pabrik, dan mesin-mesin mereka, bukan berupa tagihan.

Rohan menegaskan yang berutang ke Bank Mandiri adalah Grup Duniatex, bukan anak usahanya yang saat ini gagal bayar utang. Hingga kini pun Grup Duniatex masih lancar membayar cicilan ke Bank Mandiri sehingga masih dalam kategori kolektabilitas 1. Terkait masalah anak usaha Grup Duniatex ini, Bank Mandiri tak mau berspekulasi dan menyatakan telah melakukan komunikasi untuk memastikan kelancaran pembayaran pinjaman.

Setidaknya 10 bank tercatat sebagai kreditor Duniatex, di antaranya adalah Indonesia EximBank sebesar Rp3,04 triliun, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rp2,2 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Rp1 triliun, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Rp459 miliar. Bank kreditor lainnya adalah PT Bank Panin Syariah Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, PT Bank Rabobank International, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Nationalnobu Tbk. Total kredit dari perbankan, menurut riset JP Morgan, sebesar Rp10 triliun dengan 58 persen adalah kredit sindikasi. (G-2)

BACA JUGA: