Kategori Puskesmas
Bagaimana kategori Puskesmas yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam rangka pemenuhan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pemerintah telah menyediakan sistem pelayanan kesehatan bernama Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas. Layanaan kesehatan ini bisa ditemukan di seluruh pelosok wilayah Indonesia. Namun apakah anda tahu bagaimana Kategori dan tingkatan Puskesmas itu. Nah, dalam edisi Tips Hukum kali ini akan mengulas bagaimana kategori Puskesmas yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Tingkatan layanan kesehatan di setiap tingkatan wilayah didasarkan pada kebutuhan dan kondisi masyarakat. Kategori Puskesmas dapat dinilai berdasarkan karakteristik wilayah.
Adapun karakteristik dimaksud adalah Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, bahwa Kategori Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja adalah sebagai berikut:
1. Puskesmas kawasan perkotaan.
2. Puskesmas kawasan pedesaan.
3. Puskesmas kawasan terpencil dan sangat terpencil.
Puskesmas kawasan perkotaan sebagaimana dimaksud diatas merupakan Puskesmas yang wilayah kerjanya meliputi kawasan yang memenuhi diantaranya paling sedikit aktivitas penduduknya lebih dari 50% (lima puluh persen) pada sektor non agraris, terutama industri, perdagangan dan jasa.
Puskesmas kawasan pedesaan diantaranya aktivitas penduduknya lebih dari 50% (lima puluh persen) pada sector agraris. Sedangkan kawasan terpencil dan sangat kecil berada di wilayah yang sulit dijangkau atau rawan bencana, pulau kecil, gugus pulau, atau pesisir.
