JAKARTA, GRESNEWS.COM -  Pemerintah mengambil langkah menunda kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang sebelumnya direncanakan naik secara berkala setiap dua bulan sekali. Langkah penundaan itu dilakukan dengan pertimbangan beban dan daya beli masyarakat menyusul dalam waktu yang bersamaan ada kenaikan harga elpiji 12 kg dan kenaikan harga BBM.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said penundaan itu berdasarkan intruksi presiden Joko Widodo, yang mempertimbangkan beban masyarakat atas rencana kenaikan TDL tersebut. Namun Menteri ESDM menilai penundaan kenaikan tarif dasar listrik akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena akan meningkatkan beban subsidi.

Sudirman mengatakan penundaan kenaikan TDL selayaknya harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada  DPR sebab akan menambah subsidi. Dia menjelaskan penundaan kenaikan TDL itu karena pertimbangan kondisi masyarakat yang tengah terbebani dengan kenaikan gas elpiji 12 Kg dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Dia mengatakan walaupun dalam peraturan Menteri ESDM No 31 Tahun 2014 tentang tarif tenaga listrik terdapat 12 golongan pelanggan tarif non subsidi yang akan dikenakan penyesuaian per 1 Januari 2015, namun PLN tetap harus berkonsultasi kepada DPR. "Karena situasi masyarakat itu. Diusulkan supaya tidak dinaikkan dulu, ini karena masalah timing saja," kata Sudirman.

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir membenarkan penundaan kenaikan TDL itu karena instruksi Presiden Jokowi. Bahkan menurutnya,  tarif untuk masyarakat tidak akan dinaikkan dan tarif untuk industri akan diturunkan.

Selain permasalah tersebut penundaan kenaikan TDL juga disebabkan karena ada penurunan harga minyak dunia. Oleh karena itu, ia mengatakan akan berkonsultasi kepada Menteri ESDM Sudirman Said. "Untuk sementara belum naik dulu dalam tiga bulan ke depan," kata Sofyan.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar mengatakan pemerintah sebelumnya pernah menaikan TDL pada bulan Juli 2014, kenaikan diikuti secara berkala disetiap dua bulan sekali. Menurutnya pemerintah harus transparan dalam penetapan tarif dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Dia menilai kenaikan tarif yang dibebankan kepada masyarakat seharusnya bisa dihindari jika inefisiensi di sektor hulu listrik dapat ditekan. Pemerintah harus fokus memperbaiki tata kelola di sektor hulu listrik dengan mengatasi permasalahan inefisiensi. "Terlebih lagi ada dugaan potensi korupsi yang sangat besar di sektor pembangkit listrik," kata Bisman kepada Gresnews.com.

BACA JUGA: