JAKARTA - Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri, PLE Priatna mengatakan sebanyak 1.928 Warga Negara Indonesia (WNI) telah dipulangkan sepanjang 2012 menyusul konflik di Suriah. Sebagian besar WNI yang dipulangkan tersebut beprofesi sebagai tenaga kerja Indonesia di negara tersebut. Di Suriah ada sekitar 1.806 WNI yang berprofesi sebagai TKI. Selebihnya yaitu 80 pelajar dan mahasiswa serta 42 keluarga Kedutaan Besar.

"TKI yang telah diterbangkan ke Tanah Air melalui fasilitas bantuan pemerintah hingga 31 Desember 2012 sebanyak 1582 orang," ujar PLE Priatna dalam rilis, Jumat (25/1).

KBRI lanjutnya juga telah dapat membantu penanganan 2.540 kasus yang diadukan, termasuk didalamnya 225 kasus gaji. Dari total 2.540 kasus yang diadukan, lanjut PLE Priatna sebanyak 82 persen di antaranya telah selesai. Sementara itu sebanyak 18 persen sisanya masih dalam proses seperti kasus iqamah/izin tinggal PLRT serta sisa gaji.

Dia mengatakan  hal itu lantaran kondisi Suriah yang belum kondusif terutama bagi majikan yang berada di daerah konflik atau yang telah melarikan diri ke luar negeri. "Hal ini yang menyulitkan bagi KBRI,"ungkapnya.

KBRI, kata PLE Priatna, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di Suriah dan menyewa dua orang pengacara Suriah sejak Juli 2012 untuk menangani dan menyelesaikan masalah-masalah PLRT, terutama yang berkaitan dengan gaji.

BACA JUGA: