JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menegaskan dinamika dunia kerja harus di antisipasi dalam hal meningkatnya potensi penularan HIV.

Ada berbagai kondisi yang menyertai perkembangan industri, penyalahgunaan narkoba khususnya narkoba suntik dan kurangnya pemahaman dan akses informasi serta layanan terkait HIV dan AIDS bagi pekerja.

"Dampak HIV dan AIDS merupakan salah satu ancaman bagi sektor ketenagaakerjaan, mengingat tenaga kerja adalah tulang punggung kegiatan pembangunan dan bisnis," kata Muhaimin dalam siaran pers yang diterima redaksi, Sabtu (8/12).

Dia menambahkan, secara operasional implementasi kebijakan program P2-HIV dan AIDS di tempat kerja dilaksanakan melalui mekanisme pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan.

"Pemerintah berkomitmen agar semua buruh, termasuk yang terkena HIV, berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang terjangkau, jaminan asuransi, perlindungan sosial dan berbagai paket asuransi kesehatan lainnya," tandasnya.

BACA JUGA: