Jakarta - Akibat keberadaannya yang dinilai meresahkan, Polres Jakarta Timur dibantu jajaran kecamatan setempat kembali menertibkan keberadaan anak punk dan preman di sembilan kecamatan di Jakarta Timur. Penertiban dilakukan selama empat hari dengan menyambangi 39 titik lokasi. Hasilnya, sebanyak 131 anak punk dan preman berhasil diamankan.

Dari jumlah itu, 11 diantaranya terpaksa ditahan karena terbukti melakukan tindak kejahatan. Sedangkan 120 lainnya dikirim ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan. Rencananya, razia ini akan terus dilakukan hingga sebulan ke depan dengan sandi, Operasi Kilat Jaya 2012.

Kabag Humas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Didik Haryadi mengatakan, sejumlah anak punk dan preman tersebut diamankan oleh petugas gabungan Polres Jakarta Timur dibantu jajaran kecamatan setempat. Khusus petugas Polres Jakarta Timur, menggelar razia ini di tujuh titik seperti, Terminal Kampungrambutan, Terminal Pulogadung dan titik lainnya. Hanya polsek dan jajaran Kecamatan Puogadung saja yang hingga hari ini, Selasa (28/2) yang belum melakukan razia serupa.

Dari 11 preman yang diproses hukum karena terbukti melakukan tindak pidana, ungkap Didik, dua orang dijerat pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, 1 orang dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Dua orang lainnya dijerat UU Darurat No 12 Tahun 1951 lantaran kedapatan membawa senjata tajam, dua orang dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan 4 orang lainnya dijerat pasat 170 KUHP karena terlibat pengeroyokan.

"Setelah didata, mereka yang kami amankan langsung dikirim ke Panti Sosial Kedoya untuk dilakukan pembinaan. Namun, bagi mereka yang kedapatan melakukan tindak pidana langsung kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Didik, Selasa (28/2).

Ditambahkan Didik, mereka yang diproses hukum, kebanyakan para muka lama yang kembali melakukan aksi kriminal.

"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk segera malapor ke Polsek atau Pos Polisi terdekat jika merasa terganggu atau menjadi korban dari aksi premanisme," ungkapnya lagi seperti dilansir beritajakarta.com.

BACA JUGA: