Jakarta - PNS di DKI Jakarta khususnya di Jakarta Utara dianjurkan untuk membayar zakat profesi dan mengeluarkan amal sosial melalui Bazis. Di Jakarta Utara, dari target Badan Amil Zakat Infak dan Sedekah (Bazis) sebesar Rp 5,8 miliar, baru terkumpul Rp 5,2 miliar.

"Untuk mengejar kekurangan tersebut, Bazis Jakarta Utara berharap bisa direalisasikan dari perolehan potongan TKD para PNS/calon PNS di tingkat kelurahan hingga Walikota Jakarta Utara," kata Kepala Kantor Bazis Jakarta Utara, Muhammad Alwi di Jakata, Selasa (20/12).

Dia mengaku optimis dalam sisa waktu di tahun ini mampu mencapai target, karena dari pihak kelurahan masih banyak yang belum menyetorkan, sampai menunggu batas tutup buku di tanggal 27 Desember nanti.

Potongan 2,5%
Dalam pelaksanaannya, lanjut Alwi, pembayaran zakat profesi atau amal sosial dilakukan dengan cara dipotong langsung sebesar 2,5 persen atau lebih dari tunjangan kinerja daerah (TKD), yang diterima setiap bulannya.

"Pemotongan dilakukan setelah PNS atau CPNS yang bersangkutan mengisi formulir surat pernyataan kesediaan membayar zakat atau amal sosial," tutur Alwi.

Selain itu, untuk mendapatkan dana ZIS, pihaknya juga sudah menginstruksikan pengelola tempat wisata dan perusahaan swasta yang bergerak di bidang pusat perbelanjaan di wilayah DKI Jakarta untuk membantu mengumpulkan ZIS.

"Dana yang terkumpul akan disalurkan 70 persen untuk pendidikan seperti misalnya, memberikan beasiswa kepada anak berprestasi namun kurang mampu, meningkatkan kualitas pendidikan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bagi guru-guru yang tidak mampu. Sedangkan, sisanya 30 persen untuk kaum dhuafa, dan rumah ibadah,” jelasnya yang dikutip beritajakarta.com.

BACA JUGA: