JAKARTA, GRESNEWS.COM - Isu membanjirnya tenaga kerja asing khususnya asal China kembali menarik perhatian Dewan perwakilan Rakyat. Untuk membahas itu tersebut, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bersama tiga anggota Komisi IX melakukan kunjungan ke Provinsi Banten.

Dalam kesempatan itu, Fahri mengatakan kedatangan para anggota dewan ke Banten memang dalam rangka mengecek kebenaran isu membanjirnya tenaga asing, khususnya di wilayah Banten.

"Kami di dewan banyak terima delegasi adanya tenaga kerja asing di negara kita. Saya undang beberapa teman DPR melihat langsung apa yang sebetulnya terjadi dan kita mampir di Gubernur supaya dapat penjelasan awal," kata Fahri, saat bertemu dengan Gubernur Banten Rano Karno di Kawasan Pusat Pemprov Banten, Serang, Rabu (9/9).

Fahri didampingi tiga anggota Komisi IX yaitu Ali Taher (PAN), Siti Masrifah (PKB), dan Djony (Hanura). Sementara, Rano Karno didampingi jajaran Pemprov Banten dan Kepala Kepolisian Daerah Banten Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar.

Dalam kesempatan itu, Fahri menjelaskan, mempekerjakan tenaga kerja asing di Indonesia memang dibolehkan. Alasannya, Indonesia pun mengirimkan tenaga kerjanya ke luar negeri di banyak negara.

Hanya saja, kata dia, dalam isu membanjirnya tenaga asing asal China adalah soal mobilisasi tenaga kerja asing dengan membonceng masuknya investasi asal negara tersebut ke Indonesia. Saat ini, menurut Fahri Hamzah, tengah terjadi pertempuran modal antara China dan Amerika serta Eropa.

Dalam konteks ini, kata dia, diantara negara tersebut terjadi saling serang produk atau industri yang bisa berdampak pada pertahanan negara Indonesia. Dalam konteks inilah, tenaga asing dari negara-negara tersebut banyak di mobilisasi seiring masuknya modal mereka ke suatu negara.

Indonesia sendiri, kata Fahri, kerap mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri. "Tapi pengiriman itu tidak dikatakan dengan mobilisasi kapital. Isunya sekarang sensitif jadi mobilisasi kapital karena ada modal yang boncengi manusia yang sekarang berjalan, khususnya dari China," papar Fahri.

Hal itu juga sebenarnya masih bisa ditangkal dengan mewajibkan pekerja asing memiliki keterampilan khusus yang dimiliki tenaga kerja Indonesia dan bisa berbahasa Indonesia. Masalahnya, dalam isu ini, tenaga kerja asing asal China yang masuk juga dinilai tidak memiliki keterampilan tersebut.

"Masalah tenaga kerja yang tak berketerampilan juga perlu kita bahas peta dasarnya dan bagaimana sikap kita, karena ada keputusan yang harus kita buat," kata politisi Partai Keadlian Sejahtera itu.

JADI MASALAH PELIK - Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemprov Banten Hudaya mengatakan, masuknya tenaga kerja asing asal China ke Banten ini memang menjadi masalah pelik. Pasalnya, ini terjadi di saat angka pengangguran di Banten masih tinggi mencapai 5 ribu orang di tahun 2015.

Salah satu yang menjadi isu hangat, kata Hudaya, adalah soal banjir tenaga kerja asing di PT Semen Merah Putih. "Kondisi tenaga kerja asing di pabrik 383 orang, di pelabuhan 42 orang," ujarnya.

Para anggota DPR yang berkunjung ke Banten memang akan mengunjungi pabrik semen yang terletak di daerah Bayah, di selatan Provinsi Banten itu. Mereka ingin mengklarifikasi langsung apakah tenaga kerja asing asal China yang masuk termasuk tenaga kerja skilled atau unskilled labor.

Fahri dan kawan-kawan juga ingin mengecek kemungkinan adanya mobilisasi tenaga kerja asing di sana seiring masuknya modal asing di perusahaan itu.

Sebelumnya, pihak PT Cemindo Gemilang, selaku pemilik saham PT Semen Merah Putih menegaskan, para pekerja asal China di perusahaan itu yang berjumlah 400 orang adalah tenaga kerja berizin.

CSR Manager PT Cemindo Gemilang Sigit Indrayana menegaskan, para pekerja asal China itu direkrut dari PT Sinoma dan China Harbour. "Mereka semua memiliki keahlian khusus yang kami butuhkan untuk mempercepat penyelesaian pabrik Semen Merah Putih plus dermaga," kata Sigit lewat siaran persnya beberapa waktu lalu.

PT Sinoma sendiri adalah perusahaan yang bergerak di bidang Engineering, Procurement, dan Construction (EPC) terbesar di seluruh dunia. Sedangkan China Harbour merupakan kontraktor yang membangun sebagian besar infrastruktur di China, mulai dari jalan hingga pelabuhan laut.

""Kedua kontraktor ini sangat berpengalaman dan memenuhi syarat yang kami butuhkan,” ujarnya. “Semua akan kembali kemanfaatanya untuk masyarakat, semakin cepat jadi, maka masyarakat segera menikmati infrastuktur yang bagus,"" ujarnya.

Terkait hadirnya tenaga kerja asing asal China di Banten ini, Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, masuknya mereka memang terkait dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Untuk hal ini, kata Rano, Indonesia memang tidak bisa menutup diri. Tinggal bagaimana pengawasannya.

"Kalau ilegal jadi persoalan lain di Banten, ini mungkin kalau dikatakan 98 persen legal, dua persen mendampingi karena suami bekerja bawa isteri anak yang tidak termasuk tenaga kerja asing," kata Rano.

DPR MINTA KAJI ULANG - Pihak Komisi IX sendiri meminta pemerintah melakukan pengkajian ulang soal banjir tenaga kerja asing khususnya asal China ini. "Dengan kesulitan yang ada sekarang dimana pengangguran cukup tinggi, kemudian skill itukan kita masih punya. Kecuali memang ada skill yang kita tidak punya itu mungkin bisa dipertimbangkan untuk bisa diterima," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ermalena.

DPR minta dilakukan kaji ulang untuk melihat apakah benar tenaga kerja yang masuk memang tenaga kerja yang memiliki skill khusus yang tidak dimiliki pekerja Indonesia. "Kalau sekarang kan tidak, ini kalau hanya kemampuan-kemampuan biasa yang bisa dilakukan tenaga kerja kita yang lain dengan tingkat pengangguran kita yang masih cukup tinggi, pemerintah harus mengevaluasi masalah ini," tambahnya.

Ia berharap, masalah TKA ini tidak menjadi kebijakan yang kemudian mempersulit anak bangsa sendiri. "Sebut saja untuk tenaga kerja di bidang pertambangan, kalau saja kita bisa memperbanyak fasilitas-fasilitas pendidikan untuk pertambangan, maka sebagian besar pertambangan di Indonesia seharusnya untuk middle ke atas itu sudah bisa di isi oleh anak-anak bangsa,” papar politisi dari Fraksi PPP ini.

Tapi kenyataan di lapangan, ungkap Ermalena, posisi middle ke atas tersebut masih diisi tenaga kerja dari luar. Ia berharap hal ini bisa dilakukan pembicaraan secara serius dengan Komisi X DPR RI bidang pendidikan.

Dalam rapat kerja Komisi IX dengan Menteri Tenaga Kerja Indonesia M. Hanif Dhakiri beserta jajarannya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/9), masalah ini juga menjadi bahasan khusus.

Berdasarkan data izin yang diterbitkan dari Kementerian Tenaga Kerja pada tahun 2011 terdapat sekitar 72.737 jiwa pekerja asing. Kemudian tahun 2012 ada 72.427 jiwa, tahun 2013 ada 68.957 jiwa, tahun 2014 ada 68.762 jiwa, dan tahun 2015 menurun menjadi 54.953.

Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) paling besar yang ada di Indonesia berasal dari China yaitu sekitar 13.000 orang pada tahun 2015 ini. Rata-rata TKA bekerja di bidang pertanian, industri, maupun jasa.

Hal inilah yang menjadi perhatian khusus Komisi IX. Anggota Komisi IX Ketut Sustiawan meminta pemerintah dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja mengantisipasi serbuan TKA dengan akan berlakunya MEA pada akhir tahun ini.

"Memang dari data Menteri, jumlah tenaga kerja asing, seolah-olah mengalami penurunan. Saya kira dengan adanya MEA yang akan berjalan di akhir tahun ini pemerintah harus antisipasi terhadap serbuan tenaga kerja asing, dan bagaimana melindungi tenaga kerja Indonesia di luar negeri," jelas Ketut.

PANJA TENAGA KERJA ASING - Berbeda dengan koleganya di Komisi IX, para anggota DPR di Komisi III malah sudah akan membentuk panitia kerja (Panja) tenaga kerja asing. Hal ini dilakukan setelah pemerintah justru mengeluarkan banyak kebijakan yang dinilai akan menguntungkan pihak asing seperti pembebasan visa turis yang bisa saja disalahgunakan, dan dibebaskan dari kewajiban bisa berbahasa Indonesia.

Soal visa, pemberian bebas visa untuk wisatawan termasuk asal China ini, mengundang kekhawatiran Komisi III. Pasalnya, mereka bisa berada di Indonesia maksimal selama 30 hari. Namun oleh Komisi III DPR, 30 hari terlalu lama karena warga negara asing berpotensi menyalahgunakan visa kunjungannya untuk bekerja di Indonesia.

Karena itu, Komisi III meminta segera membentuk Panitia Kerja, dengan difasilitasi Menteri Hukum HAM Yasonna Laoly. Dalam rapat soal pengawasan tenaga kerja asing dengan Yasonna Laoly, Kamis (3/9), DPR meminta Kemenkumham melakukan dua langkah strategis.

Pertama, Komisi III meminta Menkum HAM menyusun strategi efektif untuk pengawasan orang asing. Kedua, Komisi III mengusulkan untuk membentuk Panja terkait pengawasan terhadap orang asing.

Soal isu pekerja China sendiri, Yasonna mengatakan mereka bisa merambah pekerjaan level bawah karena ada kontrak proyek ´terima jadi´. "Soal keberadaan pekerja asing yang dikatakan ´kere-kere (level bawah)´ itu, itu karena ada proyek-proyek ´turn-key´," kata Yasonna.

Turn-key project dijelasan Yasonna adalah kontrak pengerjaan beserta pekerja-pekerjanya, dan pihak Indonesia tinggal menerima hasil jadinya. Maka banyak pekerja China yang dipekerjakan sampai urusan level bawah. "Pada umumnya, China mau berinvestasi dengan model ´turn key project´ ini," tutur Yasonna.

Hal ini memang menjadi perhatian khusus Komisi III DPR. Bahkan anggota DPR dalam kesempatan itu mengungkapkan, banyak pekerja asal China yang berjualan di pinggir jalan dan pasar-pasar. Padahal itu adalah lapangan pekerjaan bagi warga Indonesia.

Fakta ini juga diakui Yasonna dan Direktorat Jenderal Imigrasi juga menemukan fakta semacam itu. "Banyak juga yang kita temukan mereka berjualan di mana-mana. Ini termasuk melanggar, mereka awalnya masuk sebagai turis namun kemudian lari (berjualan dan berbisnis lain)," kata Yasonna.

Yasonna juga mendengar orang-orang asing bekerja di tempat hiburan malam, seperti di kawasan Kota, Jakarta. Mereka-mereka itu juga perlu dipastikan legalitasnya. "Katanya ada di Kota, katanya. Kalau ada Bapak-Ibu (anggota dewan) yang tahu, dikasih tahu lah ke kita," kata Yasonna disambut tawa para anggota Komisi III.

Menteri asal PDIP ini mengkhawatirkan pekerja asing tersebut menimbulkan masalah kriminal, seperti tindak kejahatan cyber, penipuan, hingga narkoba. Maka perlu kerjasama berbagai elemen termasuk dari masyarakat untuk menanggulangi permasalahan orang asing ilegal.

Dia meminta dukungan politik dari Komisi III, agar tenaga dari Kemenkum HAM ditambah supaya bisa mengawasi orang asing dengan lebih baik. Caranya adalah dengan redistribusi pegawai. (dtc)

BACA JUGA: