JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sejumlah pihak meminta kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk meninjau ulang buku yang diduga mengandung unsur ajaran kekerasan berbau sektarian. Sebab ajaran kekerasan dianggap sebagai hal yang tidak bisa ditolerir untuk dunia pendidikan

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan KPAI akan mendalami peredaran buku bermuatan radikalisme dalam Buku Pendidikan Agama Islam Kelas XI SMA yang sementara ini  beredar di sejumlah sekolah di Jombang. Menurutnya, buku ini sangat berbahaya bagi peserta didik.

"Jika betul buku tersebut berisi bahwa orang yang menyembah selain Allah atau non-Muslim boleh dibunuh, KPAI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar segera menarik peredaran buku tersebut," ujar Susanto kepada Gresnews.com, Sabtu (21/3).

Selanjutnya, KPAI meminta Kemendikbud agar mereview buku-buku sebelum didistribusikan ke peserta didik sebagai bentuk perlindungan negara dari content  buku yang berbahaya. Sebab ia menilai radikalisme merupakan paham yang tidak boleh ditolerir, apalagi di kalangan peserta didik.

Berbeda dengan Susanto, anggota komisi X DPR Fraksi PPP Reni Marlinawati menuturkan sudah membaca buku tersebut. Ia mengaku terkejut dengan isi buku pada bagian ´Islam Masa Modern´. Pada halaman 168 buku tersebut, dijelaskan gerakan salaf. Gerakan salaf tersebut memiliki ciri memerangi orang-orang yang menyimpang dari aqidah kaum salaf seperti musyrik, khurafat, bid´ah, taqlid, dan tawassul.

"Lalu pada halaman 170 dijelaskan tokoh pembaharu Islam seperti Muhammad bin Abdul Wahab sebagai pendiri Wahabi. Tokoh tersebut memiliki pemikiran bahwa menyebut nama nabi, syekh, atau malaikat sebagai perantara dalam doa merupakan syirik," ujar Reni pada Gresnews.com, Sabtu (21/3).

Menurut Reni, dua halaman tersebut sebenarnya hanya menjelaskan ciri khas kelompok salaf dan pemikiran muhammad Abdul Wahab. Ia menilai ketika membaca penggalan poin pada halaman tersebut memang seolah menganjurkan kekerasan dan sikap intoleran. Padahal sebenarnya buku tersebut tidak menganjurkan kekerasan dan hanya mendeskripsikan paham kelompok tersebut.

Selanjutnya, ia menilai berlebihan bila buku tersebut disebut berisi ajaran ISIS. Menurutnya, hal tersebut hanya tudingan yang bersifat sensasional lantaran isu ISIS sedang ´booming´. Sehingga sebaiknya dihindarkan hal yang membuat kegaduhan yang jauh dari hal substantif.

Ia berpendapat memang ada yang kurang dari buku tersebut. Seharusnya buku ini menampilkan tokoh-tokoh pembaharu Islam dari Indonesia misalnya seperti Ahmad Dahlan, Hasyim Asyari, Buya Hamka, Muhammad Natsir, Nurcholis Madjid, dan Abdurrahman Wahid. Tokoh Indonesia perlu dimasukkan ke dalam buku pendidikan agama karena pemikirannya tentang keislaman telah memberikan kontribusi nyata dalam perkembangan Islam.

Sebelumnya, beredar buku pendidikan agama Islam kelas XI di SMA Negeri 1 Jombang, Jawa Timur yang diduga memuat ajaran garis keras seperti ISIS. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengaku kaget dengan adanya buku tersebut. Menurut Anies saat diterbitkan buku tersebut belum melalui  proses verifikasi dengan baik. Anies pun telah mengirimkan surat perintah penundaan pelaksanaan kurikulum 2013. Setelah penundaan Anies menyatakan akan melakukan tinjauan terhadap buku yang diterbitkan tersebut.

BACA JUGA: