JAKARTA, GRESNEWS.COM - Ujian Nasional (UN) Berbasis Komputer atau Computer Base Test (CBT) siap dilakukan pada ratusan sekolah menengah pertama (SMP) maupun sekolah menengah keatas (SMA) di Indonesia. Saat ini, Kemdikbud sedang dalam proses melakukan verifikasi terhadap sekolah-sekolah tersebut.

"Sebanyak 700 sekolah sudah menyatakan siap untuk melaksanakan UN berbasis komputer," kata Nizam, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemdikbud di Jakarta, Rabu (4/3)kemarin.

Kemdikbud tinggal melakukan verifikasi terhadap 700 sekolah yang menyatakan siap mengikuti CBT. Hingga kini, sebanyak 90 persen dari jumlah tersebut telah berhasil diverifikasi.

Walaupun diketahui telah memakai CBT, namun Kemendikbud juga masih tetap melaksanakan UN berbasis kertas. Untuk persiapan dalam hal ini, bahan-bahan soal UN telah siap masuk ke percetakan.

Nizam menginginkan UN CBT maupun berbasis kertas dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kecurangan. "Kami akan terus memantau percetakan, hingga pelaksanaan UN," katanya.

Meski dilakukaan dengan dua cara berbeda, namun ia mengaku akan menetapkan standard kompetensi UN yang sama. Untuk tahun 2015 ini, ditetapkan angka 5,5 sebagai standard kompetensi minimal nilai UN.

Walaupun terdapat standar minimum, namun standar tersebut tidaklah menjadi patokan kelulusan siswa. Jika siswa hanya meendapat nilai 5,5 maka standard berguna hanya sebagai batas minimal siswa yang akan mengulang UN.

Para siswa yang mendapat nilai 5,5 pun masih dapat mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). "Nilai UN tetap bisa digunakan untuk SNMPTN. Tapi semuanya terserah Panitia SNMPTN," katanya.

Sebelumnya diketahui, berdasarkan edaran bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Riset dan Teknologi M. Nasir dan Mendikbud Anies Baswedan yang tertuang pada Peraturan Menristekdikti Nomor 2 Tahun 2015 menyatakan SNPTN dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik calon mahasiswa dengan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan transparansi.      

Maka jadilah hasil UN dijadikan sebagai salah satu pertimbangan seleksi PTN. "Hasil UN SMA sebagai pertimbangan seleksi nasional masuk PTUN esensinya ada tiga," ujar Ainun Naim Sekjen Kemendikbud beberapa waktu lalu.

Pertama, PTN mempunyai otoritas akademik dan kultur karateristik visi yang berbeda sehingga berhak menentukan penggunaan nilai UN dalam seleksi masuk. Kedua, penentuan spesifikasi dan sifat mahasiswa menjadi kewenangan sepenuhnya oleh PTN bersangkutan. Dan Ketiga panitia pusat menyerahkan hasil ujian nasional SNPTN paling lambat 2 Mei 2015.

BACA JUGA: