FOTO: Kantor Kepresidenan Luncurkan Layanan "Lapor"
Layar elektronik menampilkan situs LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) saat peluncurannya di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5). Aplikasi LAPOR! merupakan sistem aplikasi elektronik berbasis media sosial sebagai saluran aspirasi dan pengaduan masyarakat yang menerapkan prinsip mudah dan terpadu sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait pembangunan dan pelayanan publik melalui berbagai kanal yang tersedia seperti situs www.lapor.go.id, SMS ke 1708, atau Mobile apps Android dan BlackBerry, serta media sosial Twitter @LAPOR1708 dan Facebook LAPOR!. (ANTARA)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia