FOTO: Notifikasi Hukuman Mati
Utomo Karim, pengacara terpidana mati Raheem Agbaje Salami memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan dengan pihak kejaksaan di Dermaga Penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Sabtu (25/4). Utomo menyatakan bahwa Raheem telah menerima surat notifikasi pelaksanaan eksekusi 72 jam kedepan, dan saat ini telah menempati sel isolasi di Lapas Besi Nusakambangan. (ANTARA)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia