Mantan Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Hadi Poernomo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia, Kamis (23/4). Hadi datang ke KPK pukul 09.50 WIB dengan mengenakan baju batik berwarna coklat serta peci berwarna hitam. Sebelumnya KPK menetapkan Hadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia. Hadi dijerat dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak 2002-2004. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: